Job Hugging Melanda, Kapitalisme Penyebabnya


Oleh : Annisa (Aktivis Dakwah Muslimah)

Fenomena job hugging kini telah marak di dunia kerja. Banyak pekerja muda lebih memilih memeluk pekerjaannya yang sekarang dibandingkan harus berpindah. Hal ini tentu bukan tanpa alasan. Beberapa hal yang menyebabkan fenomena job hugging ini adalah karena mereka tidak mempunyai pilihan selain bertahan. Apabila mereka keluar maka mereka akan menghadapi keterbatasan lapangan pekerjaan hingga ekonomi global yang tidak pasti. Akhirnya demi finansial terjaga maka bertahan pada pekerjaannya sekarang walau tidak suka atau gaji yang tidak sesuai lebih baik dibandingkan harus pindah kerja.
 
Hal tersebut juga disetujui oleh Bryan Robinson, Ph.D, banyak pekerja, terutama gen-Z memilih bertahan bukan karena merasa berkembang. Melainkan demi keamanan finansial.
 
Padahal dulu, banyak orang yang sering berpindah kerja atau yang kita kenal dengan istilah job hupping untuk bisa mengejar kenaikan gaji atau sekedar mencari pengalaman baru. Namun, kini itu tak lagi berlaku di tengah himpitan ekonomi yang kian tidak pasti.
 
Tidak hanya ramai di Indonesia, Amerika pun juga tengah mengalami hal yang sama. Menurutu data mereka, tingkat pengunduran diri secara sukarela di AS sejak awal 2025 ini hanyalah menyentuh angka 2% saja, level terendah dalam kurun waktu satu dekade. Tidak hanya itu menurut survei ZipRecruiter, pekerja yang sama sekali tidak yakin akan ketersediaan lowongan kerja meningkat menjadi 38% pada kuartal-II 2025. Angka ini naik dari 26% dari tiga tahun lalu.
 
"Pasar tenaga kerja saat ini stagnan, baik dari sisi perekrutan, PHK, maupun pengunduran diri," ujar Direktur Riset Ekonomi di Indeed Hiring Lab., Laura Ullrich.
 
Ketidakpastian akan pasar kerja ini tidak lepas dari sistem kapitalisme yang senantiasa menekankan pada produktivitas dan efesiensi sehingga perusahaan menyesuaikan jumlah pekerja dengan kebutuhan produk serta biaya. Belum lagi karena teknologi yang kian berkembang, perusahaan banyak mengandalkan AI dibandingkan manusia dan tak jarang terjadi pengurangan tenaga kerja.
 
Apalagi jika kondisi ekonomi tidak stabil atau pasar mengalami penurunan maka pemilik modal lebih memilih PHK karyawan. Jadi baik bertahan maupun keluar sama-sama tidak memberikan jaminan keamanan bagi pekerja. Ini terjadi karena sistem kapitalisme tadi yang membuat kesenjangan ekonomi itu makin nampak. Dimana yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin. 
 
Pada sistem ini negara tidak terlibat langsung dalam menciptakan lapangan pekerjaan pun dengan kesejahteraan pekerja. Karena negara hanya sebagai regulator dan fasilitator yang menetapkan regulasi dan kebijakan-kebijakan yang tentunya pro dengan kapitalis, dalam hal ini para pemilik modal (pihak swasta). Juga memudahkan mereka terlibat dalam menciptakan lapangan kerja.
 
Dalam islam, pemimpin adalah ra'in (pengurus) sebagaimana hadist Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam, "Imam adalah pemimpin dan dia diminta pertanggungjawaban atas apa yang ia pimpin." (HR. Bukhari dan Muslim)
 
Dengan memahami hadist ini maka seorang pemimpin atau dalam hal ini disebut khalifah akan bertanggungjawab atas rakyatnya termasuk menyediakan lapangan pekerjaan dan memastikan kesejahteraan para pekerjanya sehingga dapat memenuhi kebutuhan mereka. 
 
Islam punya mekanisme untuk mencegah terjadinya pengangguran, PHK maupun job hugging dengan cara mengelola sumber daya alam milik umum. Seperti air, tambang dan lain sebagainya. Khalifah akan menetapkan kebijakan bahwa sumber daya alam milik umum tidak boleh dikelola oleh pihak asing. Dengan begini tidak akan ada eksploitasi dzalim dan ketimpangan ekonomi. Khalifah dapat membangun industri sendiri, semisal pengelolaan tambang, pertanian, alutsista, dan pengilangan minyak. Industri ini akan menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
 
Kemudian khalifah akan menghidupkan tanah mawat atau tanah mati. Tanah mati yang telah ditelantarkan oleh pemiliknya akan dikelola negara untuk diberikan kepada siapa saja yang mampu menghidupkannya sehingga rakyat bisa produktif. Rasulullah saw bersabda, "Barangsiapa yang menghidupkan tanah mati (membuka lahan baru) tanah itu menjadi miliknya." (HR. Ahmad, Tirmidzi dan Abu Daud)
 
Sedangkan bagi rakyat yang memiliki tanah akan tetapi tidak memiliki modal untuk mengelolanya maka, negara akan memberikan modal padanya yang memungkinkan dia mengelola tanah tersebut. Selain itu negara juga akan memberikan tanah produktif kepada rakyat untuk dikelola sehingga pengangguran pun tidak akan terjadi.
 
Terakhir, negara akan mendukung individu untuk bekerja dengan memberikan modal sebagai bentuk hibah maupun pinjaman tanpa riba. Dengan begini, rakyat dapat menggunakannya untuk membangun usaha. Sebagai tambahan, negara juga akan menyediakan pelatihan kepada rakyat agar mampu bekerja di bidang industri manapun.
 
Keadilan dan kesejahteraan ekonomi akan dialami semua rakyat. TIdak akan ada pengangguran, PHK apalagi job hugging. Semua ini terjadi apabila sistem islam diterapkan di bawah naungan negara khilafah.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar