Oleh: Nurmalasari (Aktivis Muslimah Purwakarta)
Belakangan ini tepuk Sakinah menjadi perbincangan hangat di media sosial. Gerakan ini diperkenalkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) dalam program bimbingan perkawinan (bimwin) bagi calon pengantin.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Abu Rokhmad mengatakan, inovasi kreatif berupa Tepuk Sakinah dibuat agar calon pengantin (cantin) mengingat dengan mudah lima pilar membangun keluarga sakinah.
Tepuk Sakinah berbentuk yel-yel sederhana yang dipadukan dengan tepukan tangan. Liriknya menekankan beberapa nilai penting dalam membangun rumah tangga, mulai dari “berpasangan”, “janji kokoh”, hingga “saling cinta, saling hormat, saling jaga, saling ridho, dan musyawarah”. Yel-yel Islami yang viral ini bukan hanya hiburan di kelas bimbingan perkawinan (Bimwin), melainkan sarana menanamkan nilai keluarga harmonis dengan cara yang hangat dan menyenangkan.(Detik Kalimantan,08/10/2025)
Pernikahan merupakan salah satu cara untuk menyalurkan gorizah na'u atau gorizah berkasih sayang yang di miliki setiap manusia. Namun, akankah hanya dengan melakukan ritual tepuk sakinah saat ijab kobul, pernikahan akan selalu langgeng?
Janji Suci di Sistem Sekuler
Viralnya kembali tepuk sakinah tidak menjadikan masyarakat hidup dalam bingkai sakinah sesuai dengan isi tepuk sakinah yang sangat di harapkan untuk terealisasikan. Yel-yel sakinah hanya untuk menguatkan ingatan keluarga sakinah saja, tidak menjadi solusi yang hakiki ketika masyarakat mendapatkan berbagai persoalan yang rumit.
Tepuk tangan sakinah tidak menyentuh akar persoalan, kenapa keluarga di Indonesia masih banyak yang rusak. ini semua karena akar persoalan kehidupan ada dalam genggaman sistem sekuler liberal kapitalistik.
Sistem sekuler, memisahkan kehidupan dengan agama. Menyakini adanya Allah SWT tetapi tidak ingin diatur dengan aturan Islam. Sistem sekuler saat ini menjadikan tepuk sakinah tidak menyentuh ke dalam aqidah pasangan pengantin. Dikarenakan masyarakat saat ini, masih menebang pilih aturan yang Allah SWT tetapkan. Masyarakat lebih suka menjauhkan agama dan segala peraturannya dalam semua aspek kehidupan.
Sistem liberal yang menjadikan kebebasan dalam bertindak, menjadikan masyarakat semakin brutal dalam merespon setiap permasalahan. Seperti dalam merespon permasalahan kesulitan ekonomi, hubungan suami istri menjadi retak, dan masing-masing tidak merasa nyaman dengan pasangannya. Hal ini menjadikan percikan api yang bisa memicu terjadinya konflik yang lebih besar, seperti tindak kekerasan, perselingkuhan, perceraian hingga pembunuhan.
Berbanding kebalik ketika mereka yang punya jabatan dan harta melimpah. Sekuler Liberalisme yang menjadikan mereka bebas untuk memenuhi standar hidupnya dengan gaya hidup hedonis. Keberlimpahan harta menjadikan harta sebagai pemuas hawa nafsu, tanpa melihat halal maupun haram, seperti bahan untuk menjalin ikatan dengan yang bukan mahram atau perselingkuhan.
Maka, tidak heran apabila banyak masyarakat yang baru saja menikah tetapi sudah berpisah kembali. Padahal Allah sangat membenci adanya perpisahan, seperti halnya hadis nabi Muhammad Saw yang berbunyi. "Perkara halal yang paling dibenci oleh Allah adalah talak (perceraian)." (HR. Abu Daud).
Perceraian tidak hanya sebatas menyelesaikan polemik hubungan suami istri yang rusak. Namun setelah adanya perceraian bahkan banyak masalah sering harus di perhatikan, seperti dampak mental terhadap anak-anak. Tidak di pungkiri perceraian membawa dampak buruk bagi anak-anak, seperti kenakalan, ketergantungan narkoba, pergaulan bebas, dan meningkatnya angka bunuh diri di kalangan remaja.
Semakin meningkatnya angkat perceraian membuktikan bahwa negara saat ini, telah gagal melindungi masyarakat dalam menciptakan keluarga sakinah. Abainya negara menjadikan kesenjangan ekonomi di masyarakat, pekerjaan yang sulit didapatkan menjadikan banyak kepala keluarga stres hingga melampiaskan kekerasan kepada keluarga di rumah. Dan ini adalah alasan terbanyak dalam kasus perceraian saat ini. Kompleknya berbagai persoalan yang sistemis seperti ini tidak mungkin diselesaikan dengan solusi parsial seperti mengajarkan tepuk sakinah.
Pernikahan Dalam Islam
Islam memandang ikatan pernikahan memiliki posisi istimewa. Akad nikah yang di ikrarkan bukan hanya sebatas untuk menjadi sah suami istri, tetapi sebagai janji suci yang sangat kuat dengan Allah SWT.
Allah SWT berfirman: "Dan bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal kamu telah bergaul satu sama lain (sebagai suami-istri). Dan mereka (istri-istrimu) telah mengambil perjanjian yang kuat (ikatan pernikahan) dari kamu.” (QS An-Nisa: 21).
Janji suci dalam pernikahan tidak bisa di remehkan, sepelekan dan di main-mainkan. Melainkan harus berusaha merawat, menjaga, dan mempertahankan pernikahannya dengan baik. Siapa saja yang melakukannya, berarti ia telah menyempurnakan separuh agama.
Pernikahan yang di dalamnya adanya ilmu dan keimanan yang kuat sehingga menjadikan aturan Allah SWT yang di berlakukan dalam setiap aspek kehidupan akan menghadirkan pernikahan yang sakinah. Pernikahan yang sama-sama ingin mencari ridho Allah SWT untuk bersama-sama berkumpul kembali sampai ke Jannah.
Dalam sistem Islam, para pemuda yang akan melakukan pernikahan, sebelumnya akan dibekali pendidikan terlebih dahulu untuk mempersiapkan kehidupan pernikahannya. Islam sangat memperhatikan umatnya, dalam semua aspek kehidupan.
Islam juga akan menciptakan suasananya islami, beramar ma'ruf nahi mungkar dalam lingkungan masyarakat, sehingga apabila menemukan kedholiman dan kemaksiatan seperti perselingkuhan, KDRT. Masyarakat bisa melakukan tabbayun atau pelaporan ke pihak berwenang.
Dalam sistem Islam, negara akan sigap dalam menangani semua kendala dan masalah yang di hadapi umat. Negara akan menyediakan lapangan pekerjaan yang layak untuk umat, sehingga tidak akan ada ketimpangan ekonomi. Memberikan pendidikan gratis, sehingga umat tidak resah memikirkan biaya pendidikan untuk anak-anaknya. Serta dalam hal kesehatan, akan sepenuhnya di gratiskan hingga umat tidak akan memikirkan untuk biaya operasional kesehatan.
Untuk itu, hanya dengan istem Islam yang paripurna, pernikahan akan sakinah, mawadah, warahmah. Islam yang rahmatan lil 'alamin yang senang tiasa memberikan perlindungan, kesejahteraan dan keamanan bagi seluruh umat.
Waallualam
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar