Oleh : Lisa Ariani (Aktivis Dakwah)
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Syahardianto mengumumkan hasil penindakan hukum terhadap kerusuhan saat demonstasi tanggal 25 Agustus – 31 Agustus 2025 di berbagai daerah di Indonesia. Bareskrim Polri menetapkan total 959 tersangka yang terdiri dari 664 orang dewasa dan 295 anak. Kabareskrim polri juga mengatakan bahwa semua tersangka tersebut merupakan pelaku kerusuhan, bukan peserta aksi demonstrasi. (Tempo.co 24/09/2025)
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengingatkan kepolisian akan adanya potensi pelanggaran HAM dalam penetapan 295 tersangka berusia anak dalam kerusuhan tersebut. Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan, polisi harus mengkaji kembali apakah penetapan tersangka ini sesuai dengan hukum acara pidana dalam sistem peradilan pidana anak (SPPA). Anis menegaskan, pendekatan SPPA mutlak harus dilakukan agar kepolisian tidak melakukan potensi pelanggaran HAM. Komnas HAM juga mendorong agar kepolisian transparan dalam mengusut tindak kerusuhan tersebut serta berharap kepolisian bisa memberikan akses hukum bagi 959 tersangka kerusuhan. (nasional.kompas.com 26/09/2025)
Gen Z Mulai Sadar Politik
Penetapan 295 anak sebagai tersangka kerusuhan saat demonstrasi tanggal 25 Agustus – 31 Agustus 2025 lalu mempelihatkan bahwa kesadaran politik generasi muda, utamanya generasi z (gen z) mulai tumbuh. Gen z mulai menunjukkan kepekaan dan berani untuk menyuarakan kritik atas ketidakadilan yang terjadi bahkan menuntut perubahan. Gen z kini tak hanya diam melainkan hadir menjadi kekuatan baru dalam lanskap sosial dan politik yang bukan hanya pada taraf nasional melainkan global.
Sebagaimana yang diberitakan bahwa aksi protes terhadap pemerintah bukan hanya terjadi di negeri ini namun juga terjadi di berbagai negara seperti yang terjadi baru-baru ini di Nepal. Dan aksi protes tersebut ternyata di inisiasi oleh kalangan gen z. Mereka menyuarakan protes dan kritiknya terhadap ketidakadilan dan korupnya rezim bahkan menggalang dukungan massa melalui berbagai platform media sosial yang mereka miliki untuk menyuarakan dan menuntut perubahan.
Gen z mencakup mereka yang lahir pada rentang tahun 1990-an sampai dengan 2010-an. Gen z juga dikenal dengan digital native yaitu generasi yang tumbuh di era pesatnya perkembangan teknologi dan derasnya arus informasi serta media sosial sehingga menjadikan mereka generasi yang kritis dan cepat dalam mengakses informasi. Gen z dengan media sosial bisa dikatakan sebagai dua yang tak bisa dipisahkan. Gen z bukan hanya menjadi konsumen informasi namun gen z juga menjadi produsen informasi, pembentuk opini publik melalui konten-konten yang mereka buat di sosial media bahkan menjadi penggerak aksi massa untuk menuntut perubahan. Gen z menyampaikan kritiknya dengan cara-cara yang kreatif dan unik seperti meme, satire, dan lain-lain.
Upaya Kriminalisasi
Peningkatan kesadaran politik generasi muda adalah seharusnya suatu hal yang patut untuk disyukuri. Karena generasi muda adalah tonggak perubahan dan penerus estafet perjuangan. Namun tidak dipungkiri bahwa akan ada saja pihak yang tidak suka dan bersikap waspada ketika melihat geliat peningkatan kesadaran politik generasi muda tersebut. Mereka (elite politik dan penguasa) yang tidak ingin kepentingan terganggu akan berusaha membungkam setiap suara kritis gen z. Untuk itu dibuatlah narasi anarkisme (perusuh) untuk melabeli gerakan-gerakan protes yang dilakukan. Seolah-olah setiap gerakan protes yang dilakukan oleh generasi muda pasti akan berujung pada tindakan anarkis. Belum lagi media lebih banyak hanya mengclose up tindakan anarkisme dibanding dengan aksi damai yang juga banyak dilakukan oleh generasi muda lainnya.
Bahkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat bahwa 2.093 anak terlibat dalam aksi anarkis pada kerusuhan Agustus-September 2025. Dari jumlah tersebut 13 anak masih ditahan sejumlah polda, sementara ratusan lainnya telah dipulangkan atau menjalani diversi. KPAI juga menemukan sejumlah pelanggaran hak anak, mulai dari kekerasan fisik, perlakuan tidak manusiawi, hingga penahanan melebihi batas waktu 24 jam. Lembaga tersebut juga mencatat adanya ancaman pemutusan hak pendidikan serta pembatasan komunikasi anak dengan keluarga. (ntvnews.id 30/09/2025)
Upaya kriminalisasi yang dilakukan pada setiap kritik atas pemerintah sejatinya sangat berkebalikan dengan prinsip kebebasan berpendapat yang selama ini di gaungkan,dijunjung bahkan konon dijamin dalam sistem demokrasi. Katanya setiap warga masyarakat bebas untuk menyampaikan aspirasi dan kritik namun pada faktanya hal tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya. Sistem demokrasi kapitalisme hanya memberi ruang pada suara yang sejalan dengan kepentingan elite penguasa, sementara suara yang berlawan bahkan dianggap mengancam kepentingan elite penguasa akan dibungkam bahkan dikriminalisasi. Hal ini memperlihatkan hipokritnya sistem demokrasi. Karena sejatinya sistem demokrasi adalah sistem yang lahir dari akan pikiran manusia yang lemah. Jadi tak heran jika kebijakan yang lahir dari sistem ini banyak memproduksi masalah.
Pemuda Tonggak Perubahan
Gen z sebenarnya menyimpan potensi besar untuk menjadi agen perubahan. Karena sejarahpun telah mencatat bahwa pemuda selalu hadir dalam setiap gerak perubahan. Baik dalam sejarah awal dakwah Islam bahkan sejarah berdirinya bangsa ini. Pemuda adalah simbol dari sebuah harapan. Dipundak merekalah estafet perjuangan akan berlanjut. Pemuda identik dengan fisik yang kuat, idealisme, dan semangat menggebu. Karena memang masa muda adalah puncak atau golden time dalam tahapan perkembangan manusia. Lebih-lebih Gen z saat ini berjumlah 74,9 juta jiwa merupakan kelompok penduduk terbesar yang dimiliki oleh negeri ini saat ini dan tentunya memiliki pengaruh yang signifikan terhadap perkembangan bangsa.
Namun perlu dipahami bahwa penentu dari berhasilnya proses perubahan tergantung dari dua hal yaitu arah perubahan (ide politik yang dibawa) dan metode untuk mewujudkan perubahan. Dan jika dilihat hari ini gerakan yang dilakukan oleh gen z masih terkategori pada gerakan sosial karena berangkat dari ketidaksukaan atau aksi reaktif dan solidaritas atas berbagai ketidakadilan yang terjadi. Dan solusi yang di usungpun tak menyentuh akar masalah alias hanya solusi pragmatis atau dengan kata lain tidak ada ide politik yang diusung. Padahal setiap masalah yang muncul hari ini berangkat dari kebijakan pemerintah (kebijakan politik).
Oleh karena itu agar gerakan sosial ini bisa mewujudkan suatu perubahan maka gerak ini harus ditranformasikan menjadi gerak politik yang mempunyai basis ideologi. Dan sudah selayaknya negeri yang mayoritas muslim dan generasi muslim menjadikan Islam menjadi basis ideologinya dalam memperjuangkan perubahan. Karena hanya dengan Islamlah akan terwujud suatu perubahan yang hakiki yaitu dengan penerapan Islam secara kaffah. Adapun metode perubahan dalam Islam adalah dengan metode revolusioner yaitu mengganti sistem demokrasi kapitalisme yang selama ini menjadi mesin produksi masalah kepada sistem Islam.
Islam juga mewajibkan amar ma’ruf nahi munkar, salah bentuknya adalah mengoreksi penguasa ketika berbuat dzalim, bukan malah membungkam suara kritis. Sebagaimana sabda Rasulullah, “ Jihad yang paling utama adalah menyampaikan kebenaran di hadapan penguasa yang fasik.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah). Amar ma’ruf nahi munkar adalah mekanisme dalam Islam dalam penyampaian aspirasi. Karena meskipun sistem Islam adalah sistem shahih dan sempurna namun perlu dipahami bahwa yang menerapkannya adalah manusia yang tak luput dari salah dan khilaf. Dan di sinilah pentingnya peran masyarakat untuk mengingatkan penguasa ketika melakukan sesuatu yang tak sesuai dengan hukum Islam. Aktivitas inilah yang di dalam Islam dikenal dengan muhasabah liil hukam (mengoreksi penguasa).
Karena itu tugas generasi muda saat ini bukan hanya mengekspresikan kekecewaan dalam bentuk demonstrasi penuh emosi bahkan berujung anarkis. Melainkan generasi muda harus mengerahkan seluruh energi dan potensi yang mereka miliki agar sejalan dengan visi Islam. Dan disinilah khilafah berperan untuk membentuk dan membina generasi Islam melalui penerapan kurikulum pendidikan berbasis aqidah Islam untuk menanamkan visi hidup mulia bersama Islam sehingga kesadaran politik mereka terarah hanya untuk menggapai ridho Allah bukan untuk mengejar popularitas atau tujuan pragmatis lainnya. Bukan hanya reaktif melainkan hadir membawa solusi yang shahih. Wallahu’alam
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar