Banjir Berulang di Ketapang, Rakyat Butuh Solusi Cemerlang


Oleh : Nur Khalifah (Aktivis Muslimah Ketapang Kal-Bar)

Banjir yang terjadi di Ketapang Kalimantan Barat seringkali berulang. Pada jum’at (20/6/25) banjir melanda Kabupaten Ketapang yang menyebabkan dua belas Desa dan 4.221 terdampak banjir (suara.com). Kabar baru-baru ini, data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengkonfirmasi setidaknya ada tujuh desa yang terdampak banjir karena dipicu oleh intensitas hujan yang tinggi. Tujuh desa meliputi Desa Sengkuang Merabung, Desa Kemuning, Desa Terusan, Desa Tribun Jaya, Desa Kalimantan, Desa Silat dan Desa Suak Burung. Pada selasa (16/9/25) (kompas.com). 

Banjir yang terjadi dan berulang, bukan hanya karena curah hujan yang tinggi, melainkan karena kebijakan pembangunan yang kapitalistik oleh penguasa sehingga mengabaikan dampak dan lingkungan disekitar masyarakat. Penguasa melakukan alih fungsi lahan dan hutan ditempat wisata dan didaerah pemukiman yang dilakukan secara masif, sehingga mengakibatkan penurunan kemampuan tanah menyerap air hujan. Negara bukannya menghentikan alih fungsi lahan dan memberikan solusi tuntas, justru memberikan izin kepada korporasi untuk menjarah SDA dengan imbalan cuan. Bukti bahwa pemerintah lebih memihak pada korporasi daripada masyarakat itu sendiri. 

Karakter yang dimiliki penguasa dalam sistem demokrasi sekuler memiliki karakter secara khas yakni kapitalistik, mencari keuntungan pribadi agar meraup banyak cuan dan abai terhadap kebutuhan publik. Karakter yang rusak ini lahir dari sistem rusak yakni penerapan sistem demokrasi sekuler yang menuhankan materi. Jika ada kebijakan dari penguasa untuk mengatasi banjir, sifatnya hanya pencitraan semata dan tidak sama sekali menyentuh akar permasalahan. 

Dalam penanganan banjir tidak cukup hanya penanganan teknis saja. Karena penanganan teknis seringkali terbentur dengan aspek fundamentalis yang melahirkan sifat pragmatis. Misalnya solusi mengurangi banjir dengan modifikasi cuaca, tetapi tidak melakukan aturan ketat kepada orang-orang yang melakukan pelanggaran tata ruang. Bisa jadi orang-orang tersebut menjadi penyokong dana dari pemilu, sehingga sebagai imbalannya mereka bisa mendapatkan lahan dengan bebas. 

Islam dengan aturannya sempurna, memberikan panduan dan solusi yang tuntas untuk mengatasi banjir. Dengan melakukan tindakan preventif dan kuratif. Yakni tindakan preventif : Negara akan menetapkan kebijakan pemanfaatan SDA yang jelas dan rinci sesuai syariat Islam untuk kemashalatan umat dan membangun kebijakan pembangunan yang ramah lingkungan. Khilafah akan membangun infrastruktur yang bisa mencegah bencana seperti tanggul, bendungan dan reboisasi, relokasi, tata kelola yang baik dan memelihara kebersihan lingkungan hidup.  

Tindakan kuratif : Khilafah akan melakukan evakuasi korban banjir secepatnya, membuka akses komunikasi dengan korban dan membuka akses jalan, mengalihkan material bencana (banjir, lahar, bangunan yang bisa menjadi penghalang) ke tempat-tempat yang jauh dari manusia atau ketempat yang sudah disiapkan sebelumnya, menyediakan tempat-tempat pengungsian, membuat posko dapur, posko kesehatan dan membuat tim SAR untuk mengevakuasi korban yang belum ditemukan.

Islam tidak menjadikan tempat pariwisata menjadi sumber utama dalam pemasukan negara. Pemasukan negara dalam Islam sesuai dengan syariat sehingga tidak akan merugikan alam dan rakyat. Dalam Islam sumber pemasukan beragam dan dalam pengelolaannya dilakukan oleh baitulmal seperti fai, ghanimah, kharaj, jizyah, dan pemasukan dengan kepemilikan umum yang diatur oleh syariat. 

Penyelesaian dalam sistem Islam akan dilakukan tuntas, tersistemis dan fundamental dengan menerapkan Islam secara keseluruhan. Khilafah akan melakukan mitigasi bencana dengan baik sebelum dan sesudah terjadinya bencana. Alih fungsi lahan dilakukan sesuai dengan prosedur, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif yang menyebabkan kerusakan lingkungan dan kerugian yang besar. 

Khilafah akan membentuk pengawasan untuk mengoptimalkan fungsi saluran air, bendungan dan lainnya agar mencegah bencana banjir. Jika air sudah diketahui naik, maka masyarakat akan diinformasikan dengan cepat agar bisa waspada. Jika terjadi sedimentasi sungai, negara melakukan pengerukan. Selain itu, jika ditemui ada saluran air yang bertumpuk sampah, maka akan dibersihkan sesegera mungkin. Negara akan mengedukasi masyarakat tentang menjaga lingkungan, dengan tidak membuang sampah sembarangan, tidak menumpuk sampah di gorong-gorong dan akan melakukan edukasi tuntas agar mencegah bencana banjir terjadi. 

Sistem kapitalis sekuler sudah jelas-jelas menjadi biang kerusakan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, jika kita mau dan lebih mengetahui perbandingan sistem Islam dengan sistem kapitalisme dalam mengatur kehidupan, maka kita tidak akan menolak diatur oleh sistem Islam. Karena Islam sesuai dengan fitrah manusia, memuaskan akal dan menentramkan hati, maka sudah sebaiknya kita menerapkan aturan Islam secara Kaffah tanpa alasan, tanpa tapi.

Penerapan sistem Islam secara kaffah dan kepemimpinan yang amanah hanya bisa terwujud dalam sistem Islam yang memberikan kemashalatan untuk manusia dan seluruh alam. Khilafah dalam sejarahnya sudah terbukti mampu menuntaskan bencana banjir dengan aturan penerapan Islam secara kaffah. 

Wallahu alam bissawab




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar