Negara Wajib Menjamin Pemenuhan Kebutuhan Rakyatnya


Oleh : Ummu Hanan

Kabar duka menyelimuti dunia pesantren negeri ini. Bangunan asrama putra Pondok Pesantren Al Khoziny ambruk pada hari Senin tanggal 29 September 2025 lalu. Bangunan Pondok pesantren yang terletak di daerah Buduran Sidoarjo, Jawa Timur tersebut diberitakan ambruk ketika terdapat ratusan santri yang sedang menunaikan ibadah shalat ashar berjamaah. Tidak sedikit dari para santri yang menjadi korban jiwa dalam musibah tersebut. Dari total 67 kantong jenazah 48 korban diantaranya dapat teridentifikasi (news.detik.com, 9/10/2025). Di tengah proses penyidikan dan evakuasi yang masih terus berlangsung, pihak pondok pesantren dantelah meyampaiakan permintaan atas kejadian tersebut menyebut bahwa itu adalah bagian dari takdir Allah.  

Ambruknya bangunan pondok pesantren diduga akibat tidak kuatnya struktur yang menopangnya. Musholla yang seyogianya masih dalam tahap pengecoran yang belum sempurna dan membutuhkan adanya penyangga sudah digunakan untuk beraktivitas, seperti shalat berjamaah. Alhasil kondisi ambruk menjadi tidak terelakkan. Selain itu adanya penambahan lantai bangunan tanpa diikuti oleh perhitungan ulang terhadap struktur penyangga menambah beban berat. Bangunan yang awalanya hanya dirancang menjadi satu lantai kemudian beralih menjadi dua lantai. Sehingga meskipun bahan bangunan yang digunakan untuk membangun berkualitas baik namun tidak berpijak pada perhitungan teknik membangun yang terperinci maka berujung pada kecelakaan kerja.

Pernyataan bahwa musibah ambruknya gedung pondok pesantren sebagai sebuah takdir tentu tidak sepenuhnya keliru. Akan tetapi bagaimana seharusnya seluruh pihak melakukan evaluasi besar-besaran agar kejadian serupa tak terulang lagi. Pondok pesantren merupakan bagian dari infrastruktur pendidikan seperti halnya gedung sekolah pada umunya. Keberadaan gedung yang layak dan nyaman untuk digunakan menjadi keharusan. Sebab, nasib dari para siswa atau santri yang sedang menyenyam pendidikan tidak akan dapat optimal jika tak ditopang oleh prasarana yang memadai. Fasilitas pendidikan seperti gedung sekolah tidak boleh dibangun secara asal-asalan, baik dalam hal perencanaan maupun pendanaan. Di sinilah kita sangat membutuhkan kehadiran negara dalam menjamin pengadaannya.

Syariat Islam telah meletakkan kewajiban pemenuhan kebutuhan rakyat pada negara. Melalui penerapan syariat Islam secara kafah, seorang khalifah akan memastikan setiap individu rakyatnya telah terpenuhi kebutuhan pokok dan pelengkapnya. Nabi saw. bersabda dalam salah satu hadits yang artinya, “Imam (khalifah) adalah raa’in dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya” (HR Bukhari). Hadits tersebut menyiratkan kewajiban khalifah menyediakan pemenuhan kebutuhan pokok seperti pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan serta keamanan dengan kualitas terbaik. Khalifah juga wajib memfasilitasi rakyat untuk mendapatkan akses pada layanan pokok tersebut, artinya tidak sekadar menyediakan tetapi juga memastikan distribusinya sampai kepada setiap individu rakyat.

Realitas pendanaan besar atas berbagai pembangunan fasilitas umum memang benar adanya. Ini pula yang makin menegaskan bahwa pengadaan fasilitas umum tidak bisa dan tidak boleh dilimpahkan begitu saja kepada individu atau swasta. Negara wajib mengalokasikan dana dalam rangka pengadaan kebutuhan rakyat, seperti halnya gedung sekolah. Negara khilafah memiliki mekanisme khusus terkait sumber pemasukan negara yang akan diperuntukkan bagi pembiayaan sarana dan prasarana umum, diantaranya dari pos fa’I, kharaj, ghanimah dan jizyah. Selain itu negara akan memaksimalkan pengelolaan atas sumber kekayaan alam dengan jumlah melimpah sehingga akan terbuka pintu pemasukan yang sangat besar. Berbeda pada sistem kapitalisme yang berupaya membangun infrastruktur mengandalkan sektor pajak. Selain itu, sistem kapitalisme juga memfasilitasi swasta agar memiliki porsi besar dalam pemenuhan kebutuhan rakyat.

Musibah ambruknya gedung pondok pesantren tentu menjadi keprihatinan bagi kita semua. Namun yang tak kalah memprihatinkan adalah ketika kita berharap adanya perbaikan kualitas pendidikan jika masih mengandalkan pada penerapan sistem kapitalisme. Sistem wajib untuk kita ubah bukan hanya karena kita menginginkan perbaikan hidup tetapi sebab kita berharap keberkahan atas ditegakkannya aturan Allah dalam kehidupan. Allahu’alam.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar