Oleh: Hamsia (Pegiat Literasi)
Presiden RI Prabowo Subianto sudah tiga kali secara eksplisit membahas solusi dia negara (two-state solution) terkait konflik Israel vs Palestina.
Iya menegaskan, posisi diplomatik Indonesia yang mendukung kemerdekaan Palestina sebagai syarat utama perdamaian, sambil menawarkan pengakuan terhadap Israel jika Palestina di akui secara berdaulat. Sementara itu secara global, negara yang mengakui Palestina sebagai negara terus bertambah.
Tribunnews.com, pada Senin, 22 September 2025, dalam sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York, Prancis, Belgia, Luksembung, Maita, dan Andorra mendeklarasikan pengakuan mereka terhadap Negara Palestina. Sehari sebelumnya juga Inggris, Kanada, Australia, dan Portugal juga menyatakan hal serupa. Dengan demikian jumlah negara yang mengakui Palestina kini bertambah menjadi 156.
Kondisi Gaza yang semakin memburuk akibat agresi Zionis yang didukung penuh oleh AS, seakan menjadi panggung nyata dunia Internasional bersepakat mengambil posisi aman. Tidak ada satu pun negara yang benar-benar berdiri tegak di sisi Gaza, bahkan negara-negara besar memilih bersembunyi di balik jargon perdamaian semu yang ditawarkan oleh AS melalui solusi dua negara.
Padahal jika ditelisik dalam usulan solusi dua negara sejatinya merupakan bentuk keputusasaan AS atas keteguhan Gaza dan para Mujahidin yang terus berjuang mempertahankan tanah air mereka. Meski diserang tanpa henti, Gaza tidak pernah tunduk bahkan terus memberikan pukulan balik yang membuat proyek penjajahan Zionis tidak pernah aman. Justru karena itulah AS mengajukan solusi kompromi agar perlawanan itu dapat dilemahkan dan diarahkan ke jalur politik yang jauh dari spirit jihad pembebasan.
Sayangnya dukungan atas solusi dua negara tidak hanya datang dari Barat. Para pemimpin negeri Muslim termasuk Indonesia menyuarakan yang sama, padahal langkah tersebut hanyalah ilusi dan justru semakin menjauhkan umat dari cita-cita sejati pembebasan Palestina yaitu pembebasan penuh dari penjajahan bukan pembagian wilayah.
Oleh karena itu solusi dua negara adalah solusi yang tidak adil, karena telah membagi tanah Palestina menjadi dua bagian, yaitu Israel dan Palestina. Ini berarti mengakui secara sah perampasan tanah Palestina oleh Israel. Dalam Islam, keadilan adalah prinsip yang sangat penting, dan solusi dua negara tidak memenuhi prinsip ini.
Selain itu solusi dua negara juga dianggap tidak efektif dalam menyelesaikan konflik Israel-Palestina. Israel terus-menerus melakukan perluasan permukiman dan menghancurkan rumah-rumah Palestina, sementara Palestina tidak memiliki kemampuan untuk mengontrol wilayahnya sendiri. Sejarah telah menunjukkan bahwa solusi dua negara tidak dapat menyelesaikan konflik ini.
Solusi ini pun, bertentangan dengan Syariat Islam karena mengakui secara sah perampasan tanah Palestina oleh Israel dan membiarkan penjajah menguasai tanah Muslim. Dalam Islam, umat Muslim diwajibkan untuk membela tanah dan agama mereka.
Solusi Islam
Jihad Fii Sabilillah. Solusi Islam untuk konflik Israel-Palestina adalah jihad fii sabilillah, yaitu perjuangan untuk membebaskan tanah Palestina dari penjajahan Israel. Jihad adalah kewajiban bagi umat Muslim untuk melawan penjajah dan membebaskan tanah yang diduduki.
Pengembalian Tanah Palestina. Islam menuntut pengembalian tanah Palestina kepada pemilik aslinya, yaitu umat Muslim. Tanah Palestina adalah milik umat Muslim, dan Israel tidak memiliki hak untuk mendudukinya.
Pembentukan Negara Islam. Beberapa pihak berpendapat bahwa solusi Islam untuk konflik Israel-Palestina adalah pembentukan negara Islam yang mencakup seluruh wilayah Palestina. Negara Islam ini akan melindungi umat Muslim dan membela hak-hak mereka.
Kewajiban Umat Islam
Pertama, mendukung Perjuangan Palestina. Umat Islam memiliki kewajiban untuk mendukung perjuangan Palestina dalam membebaskan diri dari penjajahan Israel. Dukungan ini dapat berupa doa, bantuan materi, dan dukungan politik.
Kedua, mengenalkan Islam sebagai Solusi. Umat Islam juga memiliki kewajiban untuk mengenalkan Islam sebagai solusi untuk konflik Israel-Palestina. Dengan mengenalkan Islam, umat Islam dapat menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang membawa keadilan dan perdamaian.
Ketiga, berjuang untuk Keadilan. Umat Islam harus berjuang untuk keadilan dan membela hak-hak Muslim yang teraniaya. Keadilan adalah prinsip yang sangat penting dalam Islam, dan umat Islam harus berjuang untuk mewujudkannya.
Dengan demikian dalam menyikapi solusi dua negara, umat Islam harus memahami bahwa Islam memiliki solusi yang lebih baik dan lebih adil untuk konflik Israel-Palestina. Dengan memahami dan mengamalkan ajaran Islam, umat Islam dapat memainkan peran yang efektif dalam menyelesaikan konflik ini dan membawa keadilan dan perdamaian bagi Palestina.
Wallahu alam bisshawwab
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar