Oleh : Adji Pupy Radita (Aktivis Muslimah Peduli Umat)
Sekularisasi, proyek ideologis modern yang tidak hanya berfungsi memisahkan agama dari ruang publik, tetapi juga secara sistematis membangun jurang antar generasi. Nilai-nilai yang sebelumnya menjadi fondasi pendidikan keluarga dan masyarakat secara perlahan digantikan oleh rasionalitas materialistik dan kebebasan individual tanpa batas. Akibatnya, terjadi keterputusan transfer nilai antara generasi tua dan generasi muda, terutama dalam aspek moral, tujuan hidup, dan makna eksistensi manusia. Gap antargenerasi ini bukanlah fenomena yang netral, melainkan kondisi yang sengaja dipelihara agar generasi muda terlepas dari kontrol nilai dan mudah diarahkan. Dalam situasi tersebut, generasi muda berubah dari subjek pembangun peradaban menjadi objek eksploitasi sistem ekonomi dan sosial.
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang mengalami revolusi pesat dalam dua dekade terakhir mempercepat keberhasilan proyek sekularisasi tersebut. Teknologi digital, khususnya media sosial dan platform berbasis kecerdasan buatan, telah menjadikan generasi muda sebagai target utama pasar industri global. Setiap aspek kehidupan mereka—mulai dari hiburan, sosial, gaya berpakaian, hingga cara berpikir—dipetakan, dianalisis, dan dikomodifikasi melalui algoritma. Generasi muda tidak lagi dibentuk oleh keluarga dan institusi pendidikan secara dominan, melainkan “diasuh” oleh ruang maya yang sarat dengan nilai hedonisme, konsumerisme, dan permisifisme. Teknologi yang seharusnya menjadi alat kemajuan justru bertransformasi menjadi instrumen pengendali pola pikir dan perilaku. Lebih jauh lagi, revolusi teknologi memberi sekularisasi panggung tanpa batas untuk menjalankan agenda besarnya, termasuk penghancuran peran strategis ibu dan keluarga dalam pembentukan generasi.
Persaingan Dunia Digital
Narasi kemandirian, kebebasan moral dan hidup terus direproduksi kemudian dinormalisasi melalui konten digital yang masif dan berulang. Peran ibu sebagai pendidik pertama dan utama terpinggirkan oleh layar gawai dan figur-figur virtual yang menjadi role model generasi muda. Dalam kondisi ini, teknologi tidak lagi netral, melainkan menjadi media ideologis yang efektif dalam membentuk generasi yang tercerabut dari nilai spiritual, moral, dan tunduk pada logika pasar serta kepentingan sistem sekuler global. Generasi muda dalam perangkap digital saat ini menjadi sasaran utama kapitalisasi dengan narasi kesuksesan instan dan iming-iming keuntungan finansial tanpa proses normal dan benar.
Berbagai platform digital mempromosikan konsep “cuan cepat” melalui trading, konten kreator, afiliasi, hingga gaya hidup viral yang menempatkan materi sebagai ukuran keberhasilan. Pola ini membentuk mentalitas pragmatis dan instan, di mana kerja keras, kesabaran, serta etika semakin terpinggirkan. Kemudahan transaksi ekonomi berbasis digital—mulai dari belanja daring, pinjaman online, hingga monetisasi konten—secara signifikan mengubah gaya hidup masyarakat luas. Konsumsi menjadi semakin tak terkontrol dan terlepas dari pertimbangan kebutuhan riil.
Ibu di Persimpangan Arus
Di sisi lain, arus digitalisasi yang masif ini menimbulkan kekhawatiran besar bagi para ibu sebagai pilar utama pendidikan keluarga. Peran ibu sebagai ummu wa rabbatul bait perlahan mengalami degradasi ketika fungsi pengasuhan dan pembentukan karakter anak mulai digantikan oleh dunia digital. Anak-anak generasi muda lebih banyak menyerap nilai, sikap, dan teladan dari gawai, algoritma, serta figur selebritas maya dibandingkan dari orang tua. Kondisi ini semakin berat bagi para ibu yang gagap teknologi, karena pola asuh berbasis agama kalah cepat dan kalah masif dibandingkan standar pengasuhan dunia digital. Akibatnya, peran pembentukan moral dan edukatif ibu tergerus oleh sistem digital yang tidak memiliki tanggung jawab nilai maupun keberpihakan pada pembentukan karakter generasi muda.
Digitalisasi teknologi yang tidak dibingkai oleh akidah Islam telah berkontribusi besar terhadap semakin jauhnya generasi muda dari pemikiran Islam sebagai sistem hidup. Arus informasi yang sarat dengan ide sekuler, liberal telah membentuk pola pikir yang memisahkan agama dari realitas kehidupan, sehingga Islam dibatasi hanya pada ritual individual. Bahaya dari kondisi ini terletak pada rusaknya aqliyah (pola pikir) dan nafsiyah (pola sikap) generasi muda, yang tidak lagi menjadikan halal–haram sebagai standar berperilaku.
Dalam jangka panjang, generasi yang tercerabut dari pemikiran Islam akan kehilangan visi dalam kehidupan dan tidak mampu melahirkan tatanan sosial yang mencerminkan kemuliaan peradaban Islam. Akibatnya, kerusakan individu akan terakumulasi menjadi kerusakan masyarakat dan berujung pada runtuhnya peradaban, sebagaimana peringatan Islam bahwa kehancuran umat bermula dari penyimpangan pemikiran dan nilai.
Digitalisasi Teknologi dalam Genggaman Islam
Solusi Islam terhadap dampak destruktif digitalisasi hanya dapat diwujudkan melalui penerapan Islam secara ideologis yang menyatukan peran individu, masyarakat, dan negara dalam satu kesatuan sistem. Pada level individu, Islam membangun kepribadian (syakhsiyyah islamiyyah) dengan menjadikan akidah sebagai landasan berpikir dan bersikap, sehingga teknologi diposisikan sebagai alat, bukan penentu nilai. Pada level masyarakat, amar ma’ruf nahi munkar berfungsi sebagai mekanisme kontrol sosial untuk mencegah normalisasi ide-ide sekuler, permisif, dan liberal yang merusak generasi. Sementara itu, negara memiliki peran strategis dalam mengarahkan pemanfaatan teknologi agar selaras dengan syariat dan tujuan pembinaan generasi sehingga tercipta generasi yang beriman, kuat, tangguh dan berperan besar dalam kebangkitan peradaban Islam. Al-Qur’an menegaskan tanggung jawab kolektif ini dalam firman Allah SWT:
وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى ٱلْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِٱلْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمُنكَرِ ۚ وَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُفْلِحُونَ
Artinya : Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar” (QS. Ali ‘Imran: 104).
Tanpa integrasi ketiga peran ini, teknologi akan terus menjadi sarana penghancuran, bukan kebangkitan peradaban. Islam juga secara tegas menjaga dan memuliakan peran ibu sebagai pendidik utama generasi dan penjaga peradaban. Ibu dalam Islam bukan sekadar pengasuh biologis, melainkan ummu wa rabbatul bait yang membentuk aqidah, akhlak, dan visi perjuangan anak sejak dini. Negara dalam sistem Islam berkewajiban menciptakan lingkungan yang mendukung peran ini melalui pendidikan berbasis akidah, perlindungan dari konten merusak, serta jaminan ekonomi agar ibu tidak dipaksa meninggalkan fungsi strategisnya. Allah SWT berfirman:
يٰۤاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا قُوۡۤا اَنۡفُسَكُمۡ وَاَهۡلِيۡكُمۡ نَارًا
Artinya : Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka…” (QS. At-Tahrim: 6)
Ayat tersebut menegaskan amanah besar orang tua, khususnya ibu, dalam membina generasi. Dari rahim para ibu yang berakidah lurus akan lahir generasi yang berbudi luhur, tangguh secara pemikiran, dan siap menjadi pejuang peradaban Islam. Generasi inilah yang kelak mampu mengembalikan kejayaan Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam. Wallahu a’lam bisshowwab
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar