Oleh : Wahyuni Mu (Aliansi Penulis Rindu Islam)
Penderitaan rakyat Palestina seolah tak pernah menemukan ujung. Setiap kali dunia berharap konflik mereda, yang terjadi justru sebaliknya. Serangan kembali dilancarkan, korban sipil terus berjatuhan, dan wilayah Palestina kian menyempit akibat pencaplokan yang dilegalkan secara sepihak oleh Israel.
Realitas ini memperlihatkan bahwa penderitaan Palestina bukan sekadar akibat konflik bersenjata biasa, melainkan hasil dari sebuah proyek penjajahan yang berlangsung sistematis, terstruktur, dan dibiarkan oleh tatanan global.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa agresi militer Israel terhadap Palestina terus berlangsung tanpa henti. Berdasarkan laporan Antara News, jumlah korban tewas akibat agresi Israel di Gaza telah mencapai lebih dari 71.000 jiwa. Mayoritas adalah warga sipil, termasuk perempuan dan anak-anak. Serangan dilakukan secara masif melalui bombardir udara, artileri darat, dan pengepungan total yang melumpuhkan akses pangan, air, listrik, serta layanan kesehatan. Di saat yang sama, Israel juga terus memperluas permukiman ilegal di Tepi Barat, bahkan mencatat rekor ekspansi pada tahun 2025, sebagaimana dilaporkan Antara News.
Fakta ini menegaskan bahwa agresi tidak berhenti pada Gaza semata, tetapi merupakan bagian dari strategi penguasaan wilayah Palestina secara menyeluruh.
Yang memperparah kondisi kemanusiaan, Israel secara resmi melarang 37 organisasi kemanusiaan internasional beroperasi di wilayah Palestina. Larangan ini dikutuk keras oleh otoritas Palestina dan berbagai lembaga kemanusiaan karena menghambat distribusi bantuan bagi warga sipil yang tengah berada di ambang kelaparan dan krisis kesehatan akut (Antara News).
Organisasi-organisasi tersebut sebelumnya berperan penting dalam menyediakan makanan, layanan medis, air bersih, dan perlindungan bagi pengungsi. Dengan pelarangan ini, penderitaan rakyat Palestina tidak hanya disebabkan oleh bom dan peluru, tetapi juga oleh kelaparan yang disengaja dan krisis kemanusiaan yang dikondisikan.
Jika ditelaah lebih dalam, penderitaan Palestina bukanlah peristiwa insidental, melainkan keniscayaan politik selama negara Israel tetap eksis sebagai entitas penjajah. Eksistensi Israel—baik diakui maupun tidak oleh dunia internasional—berdiri di atas perampasan tanah, pengusiran penduduk asli, dan kekerasan struktural.
Selama fondasi ini tidak diubah, maka penderitaan Palestina akan terus direproduksi dari generasi ke generasi. Dengan kata lain, membiarkan Israel tetap eksis dalam bentuk dan ideologi yang sekarang sama artinya dengan membiarkan penderitaan Palestina berlangsung tanpa batas waktu.
Israel tidak hanya beroperasi sebagai negara nasional, tetapi sebagai proyek ideologis yang mengusung cita-cita pendirian Israel Raya. Proyek ini tidak hanya menyasar penguasaan wilayah Palestina, tetapi juga dominasi geopolitik di kawasan Timur Tengah. Dalam praktiknya, ambisi ini dijalankan melalui kekuatan militer, lobi politik global, dan kendali ekonomi yang didukung penuh oleh kekuatan Barat.
Oleh karena itu, berbagai pelanggaran hukum internasional yang dilakukan Israel jarang berujung pada sanksi nyata, sementara Palestina terus diposisikan sebagai pihak yang harus “menahan diri”.
Berbagai upaya penyelesaian konflik yang dipimpin Amerika Serikat dan sekutunya justru memperlihatkan bias struktural yang merugikan Palestina. Skema gencatan senjata, solusi dua negara, atau perundingan damai sering kali hanya menjadi ilusi politik. Media seperti Republika dan Gaza Media mengungkap bahwa di balik retorika gencatan senjata, Israel tetap melakukan pelanggaran, menghambat bantuan, dan melanjutkan agresi secara terselubung.
Solusi yang ditawarkan tidak pernah menyentuh akar masalah, yakni penjajahan itu sendiri, melainkan hanya mengelola konflik agar tidak mengganggu stabilitas kepentingan global.
Dalam konteks ini, sekadar mengutuk Israel atau memohon agar bantuan kemanusiaan dibuka jelas tidak cukup. Kecaman internasional tanpa konsekuensi nyata hanya menjadi ritual politik yang hampa. Bantuan kemanusiaan pun, meski penting, tidak akan pernah mampu membebaskan Palestina selama penjajahan tetap berlangsung. Bantuan hanya meredakan luka, bukan menghentikan sumber luka itu sendiri.
Selama dunia membiarkan Israel bertindak tanpa akuntabilitas, penderitaan Palestina akan terus dianggap sebagai “biaya sampingan” dari stabilitas geopolitik.
Dari perspektif dunia Islam, tragedi Palestina juga mencerminkan krisis kepemimpinan yang serius. Banyak penguasa negeri-negeri Muslim dinilai gagal, bahkan berkhianat karena memilih diam, berkompromi, atau menormalisasi hubungan dengan Israel di tengah genosida yang berlangsung.
Sikap ini memperlemah posisi Palestina dan mengirimkan pesan bahwa penderitaan umat dapat dinegosiasikan demi kepentingan politik jangka pendek. Dalam kondisi seperti ini, kesadaran umat untuk bangkit dan bersatu menjadi kebutuhan mendesak, bukan sekadar wacana moral.
Dalam kerangka pemikiran Islam politik, penderitaan Palestina diyakini baru akan berakhir jika ada kekuatan negara adidaya Islam yang berfungsi sebagai junnah (pelindung umat) sebagaimana konsep kepemimpinan dalam Islam.
Negara tersebut diproyeksikan mampu bertindak tegas, independen dari hegemoni Barat, dan memiliki kekuatan politik serta militer yang cukup untuk menghentikan penjajahan. Karena itu, gagasan tentang tegaknya Khilafah Islam terus digaungkan sebagai solusi struktural atas ketidakadilan global, termasuk penjajahan Palestina.
Keyakinan ini berangkat dari pandangan bahwa Palestina bukan sekadar isu kemanusiaan, melainkan tanah milik umat Islam yang memiliki dimensi akidah, sejarah, dan hukum syariat.
Masjid Al-Aqsha sebagai salah satu tempat suci Islam menjadi simbol bahwa Palestina bukan milik satu bangsa semata, tetapi amanah kolektif umat Islam. Mengingatkan kembali status ini penting agar Palestina tidak direduksi menjadi sekadar konflik teritorial, melainkan dipahami sebagai persoalan penjajahan terhadap umat secara keseluruhan.
Pada akhirnya, pertanyaan “kapan penderitaan Palestina berakhir?” tidak bisa dijawab selama dunia masih memilih jalan kompromi dengan penjajahan. Selama Israel terus dibiarkan eksis sebagai negara penjajah, selama solusi palsu terus dipaksakan, dan selama umat Islam tercerai-berai tanpa kepemimpinan yang melindungi, maka penderitaan Palestina akan terus berulang.
Ini bukan takdir, melainkan akibat dari pilihan politik global. Dan selama pilihan itu tidak diubah, Palestina akan terus menderita, hari ini, esok, dan entah sampai kapan.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar