Lahan Parkir Jadi Rebutan: Dimana 19 Juta Lapangan Pekerjaan yang Dijanjikan?


Oleh: Imas Royani,S.Pd.
  
Satreskrim Polres Sumedang berhasil mengamankan seorang pria bernama Yadi (43) yang melakukan pengancaman akan membakar sebuah minimarket di Jalan Raya Parakanmuncang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Saat ini, Yadi telah ditahan di Mapolres Sumedang.

Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Senin (29/12/2025). Saat kejadian Yadi terlibat cekcok dengan juru parkir lain yang diduga hendak merebut lahan parkir minimarket tempat pelaku biasa bekerja. (detikJabar, 31/122025).

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Selain itu, pelaku juga dijerat Pasal 368 Ayat 1 tentang pemerasan serta Pasal 335 Ayat 1 terkait ancaman kekerasan.

Sebelumnya diberitakan, aksi pengancaman pembakaran minimarket tersebut viral di media sosial. Dalam video yang beredar dan dilihat detikJabar, terlihat seorang pria mengenakan jaket hitam dan topi berwarna biru tengah duduk sambil berteriak.

Dalam rekaman tersebut, terdengar ancaman bahwa pria itu ingin membakar sebuah minimarket. Selain berteriak dan mengancam, pria tersebut juga terlihat memegang benda yang diduga senjata tajam. Dalam video yang sama, ia juga menyinggung soal peredaran narkoba. (Detik online, 8/1/2026).

Miris, hal itu tidak akan terjadi seandainya lapangan pekerjaan disediakan oleh negara. Lebih miris karena kejadian tersebut terjadi di dalam negara yang memiliki tanah surga dimana tongkat kayu dan batu pun bisa jadi tanaman. SDA begitu melimpah bahkan negara kita berada di garis katulistiwa. Sayang hal itu tidak menjadikan surga bagi banyak warganya. Hanya sebagian kecil saja yang menikmati. Buktinya sekedar lahan parkir saja sampai diperebutkan. Berapa gaji juru parkir? Yang jelas di bawah UMR bahkan jauh dari kata layak.

Dikutip dari Kompas (25/7/2025), Jumlah pengangguran bertambah dari 7,20 juta orang di 2024 menjadi 7,28 orang pada 2025 atau naik 83 ribu orang. Jika dirinci menurut tingkat pendidikan, angka pengangguran dari lulusan universitas mencapai 1 juta orang, diploma sebanyak 177 ribu orang, lulusan SMK sebesar 1,6 juta orang, SMA dengan 2 juta orang, serta 2,4 juta orang dari lulusan SMP dan SD.

Janji 19 juta penciptaan lapangan kerja baru tercapai 2 juta itupun belum mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara signifikan. Merujuk laporan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM). Jumlah serapan tenaga kerja itu diantaranya adalah dari program strategis nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih, hingga Kampung Nelayan Merah Putih. Dan pada kenyataannya program populis itu hanya menjadi lahan bancakan elite politik dan orang terdekat termasuk pengusaha besar.

Ketersediaan lapangan pekerjaan erat kaitannya dengan sistem ekonomi yang diterapkan oleh sebuah negara. Di negeri ini, sistem ekonomi kapitalisme begitu menancap kuat, dan tingginya angka pengangguran menunjukkan ketidakseimbangan jumlah lapangan pekerjaan dengan jumlah tenaga siap kerja setiap tahunnya. Buktinya yakni investasi, kapitalisasi, dan privatisasi selalu diambil negara sebagai dasar merancang roda ekonomi, termasuk menciptakan lapangan pekerjaan.

Akibatnya, penyerapan tenaga kerja bertumpu pada kebutuhan pasar industri. Sedangkan industri dalam sistem kapitalisme bertumpu pada profit oriented. Kapitalisasi pemilik modal di sektor-sektor vital yang menyerap tenaga kerja semakin menguat. Sementara negara abai dari tugasnya untuk mengurus rakyat.

Sungguh rakyat benar-benar membutuhkan negara ra'in atau pengurus rakyat. Kehadiran negara sebagai ra'in akan mengurus rakyat dan tidak berlepas tangan dalam menjamin kesejahteraan rakyatnya, termasuk membuka lapangan kerja. Semua itu dilakukan atas dasar ketaatan negara dalam menjalankan syariat.

Hal demikian telah dicontohkan oleh Rasulullah Saw. ketika Rasulullah memberikan kapak kepada pemuda, agar kapak tersebut digunakan sebagai alat untuk mencari rezeki agar pemuda tersebut mampu mencari nafkah. Bukan dengan memberi bansos atau MBG.

Lapangan pekerjaan akan terbuka secara luas dalam sistem ekonomi Islam. Pasalnya, sistem ekonomi Islam membuat negara memiliki berbagai sektor yang bisa menyerap tenaga kerja. Apalagi Islam memiliki syariat yang mewajibkan laki-laki untuk mencari nafkah.

Negara ra'in bertanggung jawab untuk terus-menerus menyediakan lapangan pekerjaan. Ketaatan negara dalam menjalankan syariat membuat negara berdiri di sisi rakyat, menjamin kebutuhannya, dan menyediakan keperluannya.

Seorang penguasa atau pemimpin adalah pelindung bagi rakyat dan orang-orang yang dipimpinnya. Ia bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya. Kelak ia akan dimintai pertanggungjawabannya pada Hari Kiamat atas amanah kepemimpinannya itu. Rasulullah Saw. bersabda, “Imam adalah raa’in (penggembala) dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari).

Rasulullah saw. menggunakan kata “raa’in” (penggembala), bukan kata malik, sulthan, rais, imam dan sebagainya. Artinya, seorang pemimpin adalah orang yang berkewajiban untuk mengayomi, mengawal, dan mendampingi gembalaannya, yakni rakyatnya. Penggembala yang baik tidak harus selamanya berada di depan, tetapi kadang ia harus berada di tengah untuk merasakan kondisi dan kebutuhan gembalaannya. Kadang juga berada di belakang untuk mendorong dan mengawasi jangan sampai ada satu gembalaannya yang tertinggal dari kelompoknya.

Kehadiran negara ra'in hanya bisa terwujud dalam sebuah institusi bernama negara Islam, yakni Daulah Khilafah. Tidakkah kita merindukannya?

Wallahu'alam bishshawab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar