Ruang Aman Anak Terabaikan di Negara Sekuler


Oleh : Medika IW

Malam itu aku menangis sampai tertidur, berharap bisa bangun dan menyadari semua itu mimpi buruk.

Itu adalah kutipan buku memoar "Broken String" karya seorang aktris berinisial AM yang sedang menjadi perbincangan publik. Melalui buku digital berbahasa Indonesia dan Inggris yang tersebar luas, AM secara terbuka mengungkap dirinya menjadi korban child grooming pada usia 15 tahun oleh seorang pria dewasa, sekaligus mengalami kekerasan fisik dan seksual.

AM bercerita ia di-grooming oleh seorang pria Berinisial B. AM dimanipulasi psikologis yang dilakukan oleh B yang sudah dewasa untuk membangun kepercayaan dan kontrol emosional atas korban remaja, untuk melakukan eksploitasi. AM menggambarkan hubungan yang awalnya terasa manis lambat laun berubah menjadi penuh tekanan, kontrol psikologis, ancaman, bahkan kekerasan seksual.

Istilah Child Grooming menurut para ahli ialah perilaku orang dewasa untuk mengelabui dan memanipulasi fikiran anak. Tujuannya untuk mengelabui, mengeksploitasi atau bahkan melecehkan anak secara seksual dan akhirnya child grooming bisa menyebabkan dampak buruk pada anak dari segi kesehatan fisik hingga mental.

Dalam buku memoar yang ditulis AM banyak perlakuan yang membahayakan bagi dirinya karena B sering mengancam AM jika AM speakup public. Dari Broken String kita belajar satu hal yaitu Abusive relationship tidak selalu datang dari kekerasan diawal, seringkali sibungkus dengan cinta.

Perlahan kamu dikritik, disalahkan, dibuat ragu pada diri sendiri seperti 
1. Fase penumpukan ketegangan 
2. Fase insiden kekerasan 
3. Fase rekonsiliasi/bulan madu
4. Fase ketenangan, hubungan terasa stabil sementara waktu


Islam Memandang & Memberi Solusi Hakiki

Kasus AM bukan sekedar cerita pribadi tapi merupakan cermin dari pelanggaran yang sangat serius dalam ajaran Islam. Perbuatan keji yang ia alami mendapatkan hukuman tegas dalam Al-Qur’an dan Hadits.
1. Peringatan keras terhadap zina dan pendekatan kepadanya. Allah SWT berfirman “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (Qs. Al-isra : 32)
Islam telah melarang keras hambanya mendekati zina,karena zina termasuk dosa besar yang tidak akan diampuni dengan sekalipun melakukan ibadah apapun.

2. Tanggung jawab dan beramar ma'ruf nahi munkar
Seperti sabda Rasulullah saw “Siapa saja di antara kamu melihat kemungkaran, hendaklah ia mengubah dengan tangannya; jika tidak mampu, maka dengan lisannya; jika tidak mampu, maka dengan hatinya, dan itu adalah selemah-lemah iman.” (HR. Muslim)
Sikap AM adalah tindakan yang tepat, ia berspeakup ke public agar tidak ada lagi korban seperti yang dialami dirinya

3. Perlindungan anak dan hak-haknya. Anak dalam Islam memiliki hak untuk dilindungi, dididik, dan dibesarkan dalam lingkungan yang aman. Menyakiti anak, baik fisik maupun psikis, adalah dosa besar. Rasulullah bersabda  “Setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya." (HR. Muslim)
Point 3 ini tidak lepas dari peran orang tua yang memiliki peran penting untuk kelangsungan hidup keluarga dan anak-anaknya terlebih peran ayah dalam mendidik anak-anaknya.

Peran ayah dalam keluarga sangatlah beragam, tidak hanya sebagai pencari nafkah tetapi juga sebagai pelindung, pendidik, teladan, motivator, dan teman, yang berkontribusi pada keseimbangan emosional, perkembangan moral, serta kemandirian anak, memastikan keluarga harmonis dan anak tumbuh dengan baik. Ayah membentuk kepribadian anak, mengajarkan nilai-nilai, dan memberikan rasa aman, menjadikannya pilar penting selain ibu. 

Keterlibatan ayah secara positif sangat berpengaruh pada perkembangan mental, emosional, dan sosial anak. Ayah memberikan perspektif berbeda (misalnya, dalam tantangan dan mimpi) yang melengkapi peran ibu. Ayah yang terlibat membangun rasa percaya diri dan kemandirian anak, membantu mereka menjadi individu yang lebih kuat. 

Tidak hanya peran orang tua saja yang harus hadir tetapi negara juga memiliki kewajiban untuk menjaga amanah terutama anak-anak dari segala bentuk eksploitasi. Dalam negara Sekuler kapitalis negara sering kali abai terhadap tanggung jawab akan rakyatnya yang merujuk pada dugaan kurangnya respons atau perlindungan negara terhadap kasus-kasus kekerasan, khususnya terkait isu child grooming dan kekerasan seksual yang diangkat dalam memoar viral AM, berjudul Broken Strings. 
   
Berbeda dengan islam dalam menangani kasus seperti ini, islam akan memberikan sanksi ta'zir (didunia) yaitu dengan dicambuk 40 kali yang bertujuan agar pelaku menjadi jera dan tidak mengulangi kejahatannya kembali. Dan bagi korban berhak atas keadilan dan perlindungan baginya.

Kisah “Broken Strings” adalah peringatan keras. Kasus grooming dan eksploitasi seksual anak merupakan kejahatan yang tidak hanya melanggar hukum positif, tetapi juga melanggar prinsip-prinsip agama yang paling mendasar. AM telah menunjukkan keberanian yang sejalan dengan ajaran Islam untuk melawan kemungkaran.

Sebagai masyarakat muslim, kita dituntut untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus kejahatan seperti grooming, mendidik anak-anak kita tentang hak tubuh mereka dan batasan pergaulan, menciptakan lingkungan yang aman agar korban tidak takut untuk bersuara, dan mendukung penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan seksual.

Semoga kasus ini menjadi momentum untuk membangun kesadaran kolektif yang lebih kuat dalam melindungi generasi muda, sebagaimana amanah yang telah digariskan dalam ajaran Islam.

Wallahu a'lam bishawab




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar