Oleh: Sari Purnawati
Sejumlah orang tua mendatangi sekolah pada Senin, 22 Desember 2025, untuk menyampaikan kekecewaan mereka terhadap menu dan porsi makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Para orang tua menilai porsi makanan terlalu sedikit dan tidak sesuai dengan harapan, sehingga dikhawatirkan tidak mampu memenuhi kebutuhan gizi anak-anak mereka. Aksi ini merupakan bentuk kepedulian orang tua terhadap kesehatan dan tumbuh kembang anak.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Kabupaten Sambas membenarkan adanya protes yang terjadi di SDN 2 Pemangkat. Pihak Korwil menyampaikan bahwa telah dilakukan mitigasi atas kejadian tersebut. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) juga telah melakukan mediasi bersama guru dan orang tua murid guna meredam situasi serta mencari solusi terbaik.
Hasil penelusuran menunjukkan adanya kelalaian dari pihak Yayasan Mitra, termasuk kepala SPPG dan staf yang bertugas menyalurkan MBG ke sekolah. Kesalahan ini diakui sebagai faktor utama yang memicu kekecewaan para orang tua. Untuk mencegah kejadian serupa terulang, pihak SPPG menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh. Selama masa libur sekolah, program MBG tetap dijalankan dengan skema dua hari makanan basah dan empat hari makanan kering, serta distribusi yang disesuaikan dengan kesiapan sekolah. Pihak SPPG Sambas berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secara baik-baik dan menjadi bahan evaluasi penting demi peningkatan kualitas layanan MBG ke depan (Tribunnews.com, 23/12/2025).
Namun demikian, permasalahan MBG tidak berhenti pada kasus di Pemangkat. Program ini terus menuai persoalan di berbagai daerah. Di Sleman dan Bengkulu, misalnya, terjadi kasus keracunan makanan MBG dalam waktu yang nyaris bersamaan. Di Kabupaten Sleman, sebanyak 135 siswa mengalami keracunan, sementara di Kabupaten Lebong, Bengkulu, jumlah korban mencapai 427 orang, termasuk guru (Liputan6.com, 2/9/2025). Fakta ini menunjukkan bahwa persoalan MBG bersifat sistemik, bukan insidental.
Program MBG justru menambah persoalan baru ketika diterapkan dalam sistem kapitalisme. Lemahnya pengawasan terhadap standar kesehatan, porsi makanan yang tidak sesuai, hingga kualitas makanan yang rendah menjadi bukti nyata kegagalan sistem ini. Tidak sedikit makanan yang tersisa karena tidak sesuai selera siswa, sementara di sisi lain terdapat indikasi bahwa program ini dijalankan sebagai proyek yang berorientasi pada keuntungan semata, bukan pada pemenuhan gizi anak.
Kualitas dan kuantitas makanan yang disajikan mencerminkan kebijakan yang lahir dari aturan buatan manusia, yang sarat dengan kepentingan dan kerusakan sistemik. Solusi yang ditawarkan pemerintah pun tampak tidak menyentuh akar permasalahan.
Berbeda halnya jika Islam diterapkan secara menyeluruh dalam kehidupan bernegara. Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa membuat suatu jalan keburukan, maka ia menanggung dosanya dan dosa orang-orang yang mengikutinya tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun.” (HR. Muslim). Hadis ini menjadi peringatan keras bagi para penguasa agar berhati-hati dalam menetapkan kebijakan.
Dalam sistem pemerintahan Islam, penguasa menetapkan hukum berdasarkan aturan Allah SWT. Dengan penerapan hukum-Nya, kebijakan yang lahir akan berpihak pada kemaslahatan umat, sehingga kekecewaan dan ketidakadilan dapat dihindari.
Solusi hakiki atas persoalan MBG bukan sekadar memperbaiki menu atau distribusi, melainkan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi para orang tua, memberikan upah yang layak, serta menjamin kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Dengan demikian, kebutuhan gizi anak dapat dipenuhi secara mandiri di rumah. Pemerintah dalam sistem Islam meyakini bahwa setiap amanah kepemimpinan akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT kelak.
Wallahu a‘lam.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar