Anak Berhadapan Dengan Hukum, Siapa Yang Lalai?


Oleh : Eliska Sari,S.Pd

Fitrah anak-anak yang lekat dengan dunia belajar dan bermain, kini seolah hanya kita kenal sebagai kenangan di masa lampau. Anak-anak hari ini tak lagi sekedar kehilangan masa bermain, sebagian dari mereka bahkan harus berhadapan dengan hukum. 

Data Dinas Sosial Balikpapan mencatat, hanya dalam periode September–Oktober 2025, jumlah kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH) menembus lebih dari 100 orang, dengan tindak asusila dan pelecehan menjadi kasus paling dominan.

Angka ini bukan sekedar statistik, melainkan alarm keras tentang kondisi generasi yang sedang kita bentuk hari ini. Dunia anak-anak harusnya dipenuhi tawa dan permainan, bukan ruang sidang dan berkas perkara. Namun realitas hari ini menunjukkan, semakin banyak anak yang justru tumbuh dalam pusaran masalah yang terlalu berat untuk usia mereka. Lantas apa yang salah dengan cara kita menjaga generasi?


FITRAH ANAK

Setiap anak dilahirkan dalam kondisi fitrah (suci), sebagaimana hadits Nabi SAW : “Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah, kedua orang tuanyalah yang menjadi penganut agama Yahudi, atau Nasrani, atau Majusi.''

Seorang anak tidak begitu saja lahir sebagai pelaku kriminal, tapi dibentuk oleh banyak hal. Diantaranya pola asuh dalam keluarga, lingkungan , hingga faktor negara. Hari ini anak-anak kita tumbuh dengan pola asuh yang rapuh, keluarga yang hidup dengan tekanan ekonomi, pengasuhan dan pendidikan tanpa peran ayah (fatherless), mereka juga berhadapan dengan digitalisasi tanpa filter, masyarakat yang individualis, ditambah lagi minim sekali peran agama dalam mengatur kehidupan mereka. 

Di sisi lain, kita melihat penanganan negara hadir “setelah kejadian” , bukan mencegah sejak awal. Penanganan negara terhadap kasus ABH hanya demi mengejar nilai Kota Layak Anak. Negara bertindak ketika terjadi kasus pelaporan, itupun tidak sampai menghukum pelaku, dengan alasan masih anak-anak.

Tidak dipungkiri bahwa pangkal dari semua ini adalah karena diterapkannya sistem sekuler demokrasi kapitalisme neoliberal dalam berbagai aspek kehidupan. Sistem yang mendewakan kebebasan dan menjadikan kebahagiaan berdasarkan capaian materi terbukti telah melahirkan ABH. Salah satunya digitalisasi yang terus menontonkan kekerasan menjadi tuntunan dan tuntutan. 

Ketakwaan anak-anak kita yang lemah, masyarakat yang jauh dari nilai-nilai kebaikan, asing dengan tradisi amar ma'ruf nahi mungkar (saling mengingatkan), serta negara yang abai terhadap tupoksinya sebagai pengurus dan penjaga umat menjadikan maraknya ABH.


SOLUSI TUNTAS

Dalam Islam, status anak jelas jika baligh sudah dijatuhi pembebanan hukum. Maka harus ada upaya preventif agar kasus ABH ini tidak terjadi, diantaranya orangtua yang menanamkan akidah sejak dini, memahamkan perbuatan yang boleh dan tidak boleh berdasarkan syariat. Lingkungan masyarakat pun terbiasa saling mengingatkan, tidak cuek atas kesalahan-kesalahan yang dilakukan individu. Dan yang paling kompleks, peran negara hadir sebagai ra’in (pengurus) rakyatnya, menanamkan pendidikan berbasis akidah di lembaga-lembaga pendidikan, memastikan media bersih dari konten-konten yang merusak fitrah anak, hingga memberikan sanksi yang tegas kepada ABH jika memang pelakunya sudah baligh. Karena Islam menyelamatkan generasi bukan dengan slogan, tapi dengan perubahan mendasar. 

Wallahua’lam bish shawab




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar