Oleh : Agustin Pratiwi
Migrasi tenaga kerja kerap dipahami sebagai solusi atas keterbatasan lapangan pekerjaan dan rendahnya pendapatan di daerah asal. Banyak pekerja, termasuk perempuan, memilih bermigrasi dengan harapan memperoleh gaji lebih tinggi dan kehidupan yang lebih layak. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa migrasi tidak selalu identik dengan perlindungan dan kesejahteraan. Alih-alih keluar dari kemiskinan, banyak pekerja migran justru terjebak dalam lingkaran eksploitasi yang sistemik.
Lead Advokasi dan External Engagement Yayasan Integritas Justisia Madani Indonesia (IJMI), Yunety Tarigan, mengungkapkan bahwa hasil temuan lembaganya di Kalimantan Barat menunjukkan migrasi tenaga kerja domestik kerap berujung pada praktik eksploitasi. Banyak pekerja migran datang dengan janji gaji tinggi dan fasilitas kerja yang layak. Namun pada kenyataannya, mereka bekerja tanpa kontrak yang jelas, menerima upah di bawah standar upah minimum, serta tidak mendapatkan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja (insidepontianak.com 18/12/2025). Kondisi ini menempatkan pekerja pada posisi yang sangat rentan, baik secara ekonomi maupun hukum.
Fakta tersebut menunjukkan bahwa persoalan migrasi pekerja bukanlah kasus yang berdiri sendiri. Ini bukan semata akibat kelalaian individu atau kurangnya keterampilan tenaga kerja, melainkan cerminan dari persoalan struktural yang lahir dari sistem ekonomi yang diterapkan. Dalam sistem kapitalisme sekuler dimana keuntungan menjadi orientasi utama dalam aktivitas ekonomi. Negara kerap berperan sebatas sebagai regulator yang lemah, sementara pasar dan pemilik modal diberi ruang luas untuk menentukan arah kebijakan ketenagakerjaan.
Sistem kapitalisme juga telah membuka celah terjadinya eksploitasi melalui mekanisme pasar bebas. Perekrutan tenaga kerja dilakukan dengan iming-iming kesejahteraan, tetapi tanpa kontrak kerja yang melindungi hak buruh. Upah ditekan serendah mungkin agar biaya produksi minim dan keuntungan maksimal. Keselamatan kerja sering diabaikan karena dianggap sebagai beban tambahan. Dalam logika ini, tenaga kerja diposisikan sekadar sebagai komoditas ekonomi, bukan manusia yang memiliki hak dan martabat.
Disamping itu, kapitalisme juga telah menciptakan kemiskinan struktural. Negara dirasa gagal menjamin pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, sehingga masyarakat dipaksa mencari penghidupan di luar daerah bahkan dengan risiko tinggi. Ironisnya, perempuan dan pekerja migran menjadi kelompok yang paling terdampak. Mereka dipromosikan sebagai simbol “pemberdayaan”, padahal sesungguhnya tengah dipaksa bekerja berlebih demi bertahan hidup. Ketika kebutuhan dasar tidak terpenuhi, pilihan migrasi bukan lagi soal keinginan, melainkan keterpaksaan.
Kondisi ini sekaligus membantah anggapan bahwa kemiskinan terjadi karena ketimpangan gender atau rendahnya kualitas sumber daya manusia semata. Akar persoalannya justru terletak pada kebijakan ekonomi yang abai terhadap keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat. Selama negara tidak hadir secara penuh untuk melindungi buruh dan menyediakan lapangan kerja yang layak, eksploitasi akan terus berulang dalam berbagai bentuk.
Islam menawarkan solusi yang menyeluruh dan sistemik terhadap persoalan ini. Dalam sistem ekonomi Islam, negara memiliki kewajiban penuh untuk mengurusi urusan rakyat. Negara bertanggung jawab membuka lapangan kerja seluas-luasnya, terutama bagi laki-laki sebagai pencari nafkah utama, sehingga migrasi berisiko tinggi dapat dicegah. Selain itu, sumber daya alam dikelola berdasarkan prinsip kepemilikan umum, dan hasilnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat seperti pangan, sandang, papan, pendidikan, dan kesehatan.
Dengan terpenuhinya kebutuhan pokok, masyarakat tidak lagi dipaksa bermigrasi demi sekadar bertahan hidup. Negara juga menjalankan fungsi perlindungan terhadap perempuan, menjaga mereka dari eksploitasi ekonomi, serta menempatkan peran keluarga sebagai fondasi utama kesejahteraan sosial. Kebijakan ketenagakerjaan dalam Islam tidak berorientasi pada keuntungan semata, melainkan pada keadilan dan kemaslahatan umat.
Lebih dari itu, penguasa dalam tatanan yang menerapkan Islam secara keseluruhan menyadari bahwa setiap kebijakan akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT. Kesadaran ini menjadi benteng moral yang kuat dalam mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan praktik eksploitasi. Dengan demikian, persoalan migrasi dan eksploitasi pekerja tidak diselesaikan secara parsial, melainkan diatasi hingga ke akar permasalahannya.
Oleh karenanya, eksploitasi pekerja migran bukanlah takdir yang tak terhindarkan. Ia merupakan buah dari sistem yang keliru. Selama sistem kapitalisme masih menjadi dasar pengelolaan ekonomi, migrasi akan terus menyisakan luka sosial dan kemiskinan struktural. Perubahan mendasar pada sistemlah yang menjadi kunci untuk mewujudkan keadilan, perlindungan, dan kesejahteraan sejati bagi seluruh pekerja.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar