Pendidikan dalam Cengkraman Kapitalisme


Oleh : Dini Harianti, S.S.T (Bidan)

Problem pendidikan di negara ini masih terus mengemuka. Salah satunya adalah sarana dan prasarana pendidikan yang masih minim terutama di daerah yang jauh dari perkotaan. Masih banyak sekolah-sekolah yang tidak layak dan mengalami kerusakan. Berdasarkan data BPS Indonesia tahun 2024, sebanyak sekitar 49% bangunan di sekolah dasar yang mengalami rusak sedang, lalu sekitar 11% lainnya mengalami rusak berat. Hal yang sama juga dialami bangunan sekolah di jenjang pendidikan menengah. Selain itu, permasalahan lain yang masih mencuat yaitu tingkat partisipasi sekolah yang masih rendah. BPS Indonesia menyatakan bahwa tingkat partisipasi sekolah penduduk usia 16–18 tahun pada 2024 telah tercatat hanya sebesar 74,64% atau ada penduduk usia 16–18 tahun yang tidak bersekolah yaitu sekitar 25,36%. 

Faktor lainnya yang menyulitkan akses pendidikan yaitu rendahnya kemampuan ekonomi orang tua, semisal untuk membeli seragam, buku, sepatu, dan kebutuhan sekolah lainnya. Pendidikan saat ini merupakan salah satu layanan publik yang belum merata dan tidak bisa diakses secara mudah oleh seluruh masyarakat. Pendidikan masih jauh dari harapan bagi rakyat miskin dan yang berada di daerah pedalaman. Pendidikan kian tidak menjadi prioritas setelah negara melakukan efisiensi anggaran demi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Anggaran pendidikan di RAPBN 2026 hampir setengahnya dipergunakan untuk anggaran program MBG tersebut. 

Kesenjangan antara kualitas pendidikan kota dan desa sangat terasa ketimpangan nya. Banyaknya sekolah yang rusak dan tidak layak merupakan bukti ketimpangan tersebut. Ada sekolah yang memiliki berbagai fasilitas memadai, tetapi tidak sedikit pula sekolah yang bahkan sangat tidak layak disebut bangunan sekolah. Lalu ada anak didik yang dengan kemudahan nya memiliki transportasi untuk berangkat sekolah. Tetapi di sisi lain tidak sedikit yang harus menempuh jarak belasan bahkan puluhan kilo meter, menyeberangi arus sungai yang deras dengan tali dan papan seadanya, menyusuri tanah becek, bahkan menempuh perjalanan dengan berjalan kaki tanpa alas kaki yang layak, hanya demi bisa bersekolah dan gedung sekolah yang ditempatinya pun tidak layak digunakan untuk menimba ilmu. 

Tidak hanya itu, angka partisipasi sekolah yang rendah pada jenjang pendidikan tinggi menunjukkan kesenjangan yang nyata bahwa pendidikan tinggi belum dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat. Hanya mereka yang memiliki modal dan finansial yang cukup yang mampu bersekolah di tingkat perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta. Program - program beasiswa bagi masyarakat kurang mampu pun sangat sedikit jumlahnya dibandingkan dengan jutaan anak yang terampas hak mendapatkan pendidikan hanya karena kemiskinan dan kurang modal untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Mengenyam pendidikan di jenjang perguruan tinggi menjadi barang mahal bagi masyarakat kelompok ekonomi ke bawah. Perguruan tinggi negeri dibebani dengan UKT, perguruan tinggi swasta dibebani dengan biaya mandiri yang harus dibayar. Di lain sisi, lulusan perguruan tinggi hanya disiapkan untuk menjadi tenaga kerja dengan gaji murah, sedang kan pemegang kendali ekonomi dan perindustrian tetap berada di tangan kapitalis.

Kondisi ini bukan hanya sekedar bersifat teknis semata, tapi akibat penerapan sistem kapitalisme yang telah bercokol di negeri ini sejak lama. Berbagai Peraturan perundang-undangan dan kebijakan ala sekuler kapitalisme disahkan, termasuk dalam bidang pendidikan. Dalam kapitalisme, pendidikan menjadi komoditas, bukan hak dasar yang wajib dipenuhi oleh negara, sehingga biaya pendidikan semakin mahal dan semakin terbatas untuk rakyat miskin. Kapitalisme menjadikan pendidikan sebagai barang mewah yang tidak semua orang bisa menikmati. Banyak lembaga pendidikan berjalan dengan orientasi materi. Sekolah dan kampus sering dianggap sebagai tempat ijazah diperdagangkan demi gengsi sosial dan akses pekerjaan. Sehingga fungsi pendidikan bukan lagi membentuk manusia yang cerdas intelektual tetapi melahirkan manusia yang memiliki pikiran berlandaskan materi. 

Dengan banyaknya lembaga pendidikan yang berorientasi pada keuntungan inilah yang menyebabkan generasi yang dihasilkan tidak murni untuk mencari ilmu. Pendidikan dalam kapitalisme tidak melahirkan generasi cemerlang, tetapi menjadi pasar produksi tenaga kerja, sehingga tujuan para siswa hanya mengejar peringkat, nilai, sertifikat sehingga menghasilkan generasi yang pragmatis dan materialistis. Pendidikan menjadi berubah haluan sebagai komoditas jasa yang diperjualbelikan dalam bentuk otonomi kampus. Padahal harusnya pendidikan menjadi tempat menanam benih dalam membangun SDM serta peradaban unggul. Negara yang tidak memprioritaskan pendidikan pasti akan mengalami ketertinggalan. 

Selama kapitalisme menjadi kerangka dasar dalam mengelola negeri ini, pendidikan akan menjadi potensi ladang cuan dan bisnis, bukan hak dan kebutuhan rakyat. Dalam sistem kapitalisme, pendidikan dijadikan komoditas bisnis. Pihak swasta diberikan akses untuk memainkan peran dalam memenuhi layanan pendidikan tersebut. Akibatnya banyak sekolah swasta dengan fasilitas yang sangat bagus, tetapi hanya berdiri dikalangan eliteyang mampu dijangkau oleh kalangan berduit saja. Sementara di daerah 3T (tertinggal, terpencil, dan terluar) hanya diberikan sekolah dengan sarana dan prasarana seadanya. Ketimpangan ini merupakan buah dari sistem kapitalisme. Sistem ini melahirkan kasta dan diskriminasi pada masyarakat terlihat sangat nyata. Miskin dan kaya menjadi fenomena bawaan dalam penerapan sistem kapitalisme ini. 

Kondisi seperti ini akan sangat berbeda ketika Islam menjadi panduan dalam bernegara. Jika sistem yang membelenggu selama ini diganti dengan sistem yang menjadikan ilmu sebagai cara untuk membangun peradaban umat, maka kejayaan itu akan bisa diraih. Sistem Islam akan menghasilkan peradaban mulia, bukan hanya sekedar alat mencari keuntungan semata. Oleh karena itu, dibutuhkan sistem pengganti yang mampu menempatkan pendidikan sebagai kewajiban negara dan hak kebutuhan rakyat, yakni Sistem Khilafah Islamiyyah. Sistem pengganti terbaik inilah yang harusnya diterapkan tidak hanya dalam bidang pendidikan, melainkan juga diterapkan pada seluruh bidang kehidupan. 

Dalam Islam, negara berperan penting sebagai pengurus rakyat (raa'in) termasuk dalam bidang pendidikan. Pendidikan adalah hak dasar publik yang wajib dipenuhi negara. Pendidikan yang berkualitas dan gratis haruslah diwujudkan oleh negara. Bahkan anggaran pendidikan adalah anggaran yang bersifat prioritas dan mutlak. Penerapan sistem pendidikan dalam Islam ditopang oleh sistem pemerintahan yang amanah, penguasa yang senantiasa meriayah rakyatnya, dan tenaga-tenaga professional dibidang pendidikan sehingga layanan pendidikan yang dihasilkan sangat berkualitas. Tidak ada pandangan bahwa pendidikan merupakan bisnis dan profit sebagaimana yang dilakukan sistem kapitalisme saat ini.

Sudah dapat dipastikan, hanya dengan penerapan Islam kafah oleh Khilafah Islamiah lah yang mampu menyelesaikan setiap permasalahan pendidikan hari ini. Umat muslim harus bersegera mengambil peran dalam dakwah untuk melanjutkan kehidupan Islam. Demi terwujudnya kesejahteraan dalam segala lini.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar