Oleh: Anindya Vierdiana
Istilah brain rot belakangan ramai diperbincangkan, bahkan dinobatkan sebagai Word of the Year 2024 oleh Oxford. Istilah ini menggambarkan melemahnya kemampuan berpikir kritis, daya ingat, serta fungsi pengambilan keputusan akibat konsumsi berlebihan konten media sosial yang dangkal. Video singkat berdurasi belasan detik di platform seperti TikTok, Reels, dan Shorts yang lebih mengedepankan sensasi daripada substansi menjadi pemicu utamanya. Dampaknya tidak main-main, mulai dari sulit berkonsentrasi, menurunnya kemampuan analisis, kesulitan berpikir kompleks, hingga ketergantungan pada pengakuan sosial.
Dunia digital sejatinya ibarat pedang bermata dua. Di satu sisi, ia membuka akses luas terhadap informasi dan edukasi. Namun di sisi lain, penggunaan tanpa kendali justru membawa dampak buruk. Sajian hiburan instan membuat otak terbiasa menerima rangsangan cepat tanpa proses berpikir mendalam. Konten semacam ini lahir dari gaya hidup sekuler-kapitalistik yang menempatkan materi dan kesenangan sebagai tujuan utama. Akibatnya, konten dirancang agar memicu candu demi keuntungan semata.
Gangguan kognitif akibat brain rot berimplikasi serius terhadap generasi muda, terutama dalam hal pengambilan keputusan. Ketidakterbiasaan menganalisis informasi turut memengaruhi kondisi mental. Meningkatnya kasus stres, kecemasan, dan rasa tidak aman berlebihan menjadi bukti paparan informasi yang tidak sehat. Banyak generasi muda akhirnya memilih jalan eskapisme (menghindari penyelesaian masalah dan melarikan diri ke dunia maya) yang berujung pada penarikan diri dari kehidupan sosial karena ketidakmampuan menghadapi konflik nyata.
Menanamkan Dasar Keimanan Sejak Dini
Rasulullah saw. bersabda: “Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah, maka kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi.” (HR Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menegaskan besarnya peran generasi dewasa, khususnya orang tua, dalam membentuk kepribadian anak. Fondasi keimanan berbasis akidah Islam harus ditanamkan sejak awal. Kepribadian Islam terbentuk dari kesatuan pola pikir dan pola sikap yang bersumber dari Islam. Oleh karena itu, orang tua memiliki tanggung jawab utama sebagai pendidik pertama yang mengenalkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari.
Pemahaman Islam yang menyeluruh (kaffah) menjadi benteng utama sebelum anak-anak bersentuhan dengan dunia digital. Pengetahuan tentang halal dan haram akan membantu mereka memilah konten yang layak dikonsumsi. Orang tua perlu menanamkan kembali tsaqafah Islam, sekaligus mengajak generasi untuk sejenak menjauh dari hiruk-pikuk viralitas. Dengan demikian, generasi tidak lagi menjadi sasaran algoritma pasar digital, melainkan mampu berperan aktif sebagai subjek yang memberi warna positif dalam ruang digital berlandaskan nilai Islam.
Pembinaan Generasi Secara Menyeluruh
Islam tidak pernah menutup diri terhadap kemajuan teknologi. Teknologi merupakan bagian dari ilmu pengetahuan yang hukumnya mubah, selama digunakan sesuai dengan tuntunan syariat. Pola pikir Islam akan mengarahkan generasi muda dalam memanfaatkan teknologi secara benar. Dengan pemahaman Islam yang kuat, perangkat digital akan berada di bawah kendali manusia, bukan sebaliknya. Teknologi pun digunakan untuk kemaslahatan umat, bukan sekadar pemuasan diri.
Karena itu, pembinaan generasi muda harus dilakukan secara berkesinambungan, tidak hanya di lingkungan keluarga, tetapi juga dalam lingkup masyarakat dan negara. Upaya ini penting agar tidak terjadi penyimpangan pemahaman maupun praktik Islam dalam kehidupan.
Penerapan pemikiran Islam secara utuh hanya dapat terwujud apabila negara menjalankan aturan dan prinsip Islam secara menyeluruh. Dengan kewenangan yang dimiliki, negara berlandaskan Islam mampu menetapkan regulasi dunia digital sesuai syariat. Tanpa peran negara, umat, termasuk generasi muda akan terus menjadi objek eksploitasi pasar kapitalis yang mengabaikan kerusakan moral dan mental. Wallahualam.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar