Oleh: Ria Nurvika Ginting,SH,MH (Dosen-FH)
Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (13/2) telah meresmikan 1.179 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur penyedia Makan Bergizi Gratis (MBG) dan 18 Gudang Ketahanan Pangan milik Kepolisian Republik Indonesia (Polri) se-Indonesia. Prabowo menyampaikan rasa bangganya atas standar tinggi yang diterapkan dalam dapur MBG milik Polri. Sebelum peresmian, Presiden Prabowo memberikan tanda kehormatan Bintang Jasa dan Satylancana Wira Karya untuk 40 tokoh penggerak makan bergizi gratis (MBG). (detikjabar.com, 13/2/26)
Tanda kehormatan tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan negara atas jasa besar, dedikasi, serta kontribusi nyata dalam memperkuat implementasi MBG Polri, menjaga kelancaran rantai pasok SPPG Polri, serta mendukung kebijakan nasional di bidang gizi, ketahanan pangan dan pelayanan publik. Penghargaan ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2026 tentang Peganugerahan Bintang Jasa dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2026 tentang Penganugerahan Satyalancana Wira Karya, yang ditandatangani di Jakarta pada 13 Februari 2026. (detikjabar.com,13/2/26)
Kapolri Listyo menyampaikan bahwa untuk memastikan layanan ini berjalan aman dan lancar, Polri telah merekrut 596 bintara kompetensi khusus (bakomsus), di mana 97 diantaranya adalah Bakomsus Gizi dan Kesehatan Masyarakat yang bertugas khusus membantu penerapan food security dan pengendalian mutu pada SPPG Polri. Rencananya sepanjang tahun ini, Polri menargetkan akan membangun hingga 1.500 SPPG di seluruh Indonesia. Jika semua sudah beroperasi diproyeksi akan memberikan manfaat bagi 3.947.500 orang dan menyerap 58.950 tenaga kerja. (cna.id, 13/2/26)
Profesionalisme Polri di Pertanyakan
Secara konstitusi kepolisian bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakan hukum, serta memberikan perlindungan dan pelayanan bagi masyarakat umum. Namun, saat ini kepolisian disibukkan dengan urusan dapur gizi. Ini menimbulkan pertanyaan bagaimana profesionalisme kepolisian terhadap tugas konstitusinya. Bukankah kita memiliki ahli gizi nasional, para ahli kesehatan yang bisa memberikan masukan untuk program MBG tersebut. Mengapa harus dilibatkan aparat kepolisian yang sudah jelas tupoksinya.
Masyarakat hingga saat ini masih banyak mengeluh mengenai laporan-laporan kriminal yang meresahkan ditengah-tengah masyarakat. Bukankah seharusnya pihak kepolisian fokus untuk memberantas hal tersebut. Penghargaan diberikan kepada kepolisian seharusnya merupakan penghargaan dikarenakan turunnya tingkat kriminalitas ditengah masyarakat. Masyarakat merasa aman dan nyaman untuk melakukan aktivitas diluar rumahnya. Hingga saat ini kasus begal, rayap besi, curanmor, pembunuhan bahkan pemerkosaan masih marak terjadi yang mana diperlukan aparat kepolisian yang sigap untuk menyelesaikan itu semua.
Secara tersirat penghargaan yang diberikan pemerintah menunjukkan bahwa menyukseskan “program anadalan” ini akan lebih dihargai. Dengan dalih ikut serta menyukseskan program pemerintah ini pada akhirnya mengaburkan fungsi kepolisian sebagai penegak hukum yang berwibawa. Gizi anak-anak merupakan sesuatu yang penting. Namun, jika hanya fokus kepada gizi dan membiarkan kriminal merajalela dimana-mana dengan aparat nya disibukkan dengan urusan dapur. Masyarakat khususnya anak-anak tidak mendapatkan tempat tinggal yang aman dan nyaman. Pemerintah seharusnya menegaskan fungsi aparat penegak hukum yakni polisi sebagai pengayom masyarakat bukan pengurus katering.
Hal ini sesuatu yang wajar terjadi dalam sistem yang diterapkan ditengah-tengah kita saat ini yakni sistem Kapitalis-sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan/negara sehingga hak pembuatan hukum diserahkan kepada manusia. Sehingga standar kehidupan hanyalah materi/keuntungan semata. Jika menurut satu pihak adalah suatu yang memberikan kemudahan akan kepentingannya maka hukum bisa berubah disesuaikan dengan yang dibutuhkan.
Surthah (Kepolisian) dalam Sistem Islam
Hal ini berbeda dengan sistem islam yang paripurna yang berdiri atas dasar aqidah islam dan yang berhak membuat hukum adalah sang khaliq yang menciptakan manusia dan seluruh alam beserta isinya. Standarnya adalah halal/haram sehingga segala aktivitas disesuaikan dengan standar ini yang menentukan adalah hukum syara’. Hukum-hukum ini wajib dilaksanakan oleh seluruh rakyat termasuk penegak hukum yakni polisi (surthah) yang merupakan penjaga keamanan dalam negeri.
Hukum-hukum islam yang diterapkan secara kaffah dalam institusi Khilafah Islamiyah telah terbukti dalam sejarah telah mensejahterakan manusia tidak hanya muslim tapi juga non-muslim. Seluruh rakyat yang hidup dibawah naungan Khilafah merasakan hidup yang aman karena ada penegak hukum (surthah) yang akan menjaga keamanan disetiap wilayah mereka tinggal. Hal ini tercatat dalam sejarah bagaimana Kepolisian dalam sistem Islam menjadi penjaga keamanan dalam negeri yang membuat rakyat merasakan hidup yang aman dan nyaman.
Dalam kitab Tabshiratu al-Hukkam, Ibn Farkhun, menuturkan kisah kepala Kepolisian, Ibrahim bin Husain bin Khalid, yang menghukum orang yang bersumpah palsu di pintu barat tengah. Dia mencambuk sebanyak 40 kali cambukan. Jenggotnya dicukur, wajahnya dicat hitam, dikelilingkan sepuluh kali diantara dua waktu shalat dan diteriaki “inilah hukuman bagi orang yang bersumpah palsu”. Ibrahim bin Husain adalah orang yang mulia, baik dan ahli fikih serta mnguasai tafsir. Di zaman Khalifah al-Ma’mun, ‘Abdullah bin Husain diangkat menjadi Kepala Kepolisian untuk Kepolisian Ibukota Khilafah, Baghdad. Dia diangkat karena kemampuan dan kelayakannya. Bukan karena yang lain.
Meski demikian, institusi khilafah tidak segan-segan memecat kepala kepolisian yang rusak. Mereka yang melampaui batas, ketika melakukan eksekusi. Mereka yang tidak menggunakan bukti. Khalifah al-Muqtadir Billah telah mencopot Kepala Kepolisian Baghdad Muhammad bin Yaqut, dan tidak boleh menduduki jabatan di pemerintahan, karena perangai yang buruk dan kezalimannya. Inilah fakta kepolisian dalam sistem Islam Daulah Khilafah Islamiyah. Tugas dan tanggung jawab mereka memang berat, tetapi dengan ketakwaan dan tsaqofah Islam yang ditanamkan secara mendalam kepada mereka, maka tugas berat itu pun bisa mereka jalankan dengan keikhlasan sebagai ibadah kepada Allah. Wibawa dari kepolisian yang mengayomi masyarakat terpancar jelas. Sosok kepolisian yang seperti ini yang seharusnya diupayakan oleh pemerintah bukan menambah tugas yang seharusnya sudah ada ahlinya. Sungguh ini hanya akan terwujud dengan tegaknya Daulah Khilafah ditengah-tengah masyarakat.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar