Board of Peace, Solusi atau Ilusi?


Oleh : Sri Setyowati (Aliansi Penulis Rindu Islam)

Dalam kunjungannya ke Davos, Swiss, pada 22 Januari 2026, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan keputusan Indonesia untuk bergabung dengan Board of Peace (BoP) bentukan Presiden Amerika Donald Trump. Menurut Prabowo, BoP merupakan sebuah peluang nyata guna mendorong upaya perdamaian bagi rakyat Palestina. Untuk menjadi keanggotaan dewan tersebut, setiap anggota diwajibkan memberikan kontribusinya sebesar US$1 miliar atau setara dengan Rp16.7 triliun. (cnbcindonesia.com, 29/01/2026)

BoP atau Dewan Perdamaian bagi Palestina adalah bentuk nyata kolonialisme baru yang dikemas dalam retorika perdamaian. Ia tidak lahir dari tanggung jawab, penyesalan, apalagi keadilan. Bagaimana mungkin Amerika sebagai penyokong agresi brutal Zionis Yahudi menjadi pencetus perdamaian yang beranggotakan penjajah itu sendiri? 

Demikian juga beberapa penguasa Muslim seperti Mesir, Arab Saudi, Turki, dan lainnya yang menjadi anggotanya. Mereka selama ini hanya beretorika dan menutup mata terhadap genosida di Gaza. Palestina yang mengalami genosida, dirugikan, dan dijajah bahkan tidak dilibatkan dalam urusan kemerdekaan mereka sendiri.

Gaza dihancurkan dengan bom dan blokade. Setelah semua rata dengan tanah, pihak penjajah dan pendukungnya berusaha menguasai Gaza tanpa perang dengan mengatas namakan Dewan Perdamaian.

Mereka yang gagal menjalankan tanggung jawab moral, kemanusiaan, dan politik di Gaza kini seolah memiliki hak dan legitimasi untuk mengelola dan merekonstruksi tanah Palestina. Penduduk Gaza sebagai pemilik yang sebenarnya justru tidak mempunyai wewenang untuk mengatur wilayahnya sendiri.

Ini adalah sandiwara dan kepalsuan politik. Berlepas tangannya agresor atas kehancuran yang sengaja mereka biarkan dan kejahatan kolektif yang dilakukan atas penduduk Gaza.

Bergabungnya Indonesia ke dalam Dewan Perdamaian ala Trump bukanlah langkah yang tepat. Meskipun banyak negeri-negeri Muslim yang bergabung, namun tidak bisa mewakili suara rakyat Palestina. Amerika mempunyai kendali penuh atas Gaza dengan hak veto. Anggota lain hanya sebagai legitimasi atas langkah yang diambil Trump. Dewan Perdamaian hanyalah akal-akalan Trump dalam upaya melindungi Zionis Yahudi serta ambisi pribadinya.

Iuran anggota sebesar Rp16,7 triliun bukanlah angka yang sedikit. Indonesia sendiri masih membutuhkan dana yang besar untuk pemulihan bencana banjir dan longsor yang terjadi di Sumatera dan daerah-daerah lain yang terdampak bencana. Banyak jalan, sekolah, dan fasilitas umum lainnya yang perlu diperbaiki. Angka kemiskinan yang harus dientaskan juga masih sangat tinggi.

Mengharapkan perdamaian dan keadilan dalam Board of Peace hanyalah ilusi dan mustahil dapat terwujud. Kita tentu sudah mengetahui Amerika adalah negara agresor. Berbagai cara dilakukan untuk menguasai suatu wilayah yang diinginkan meskipun dengan cara melanggar hukum internasional.

Akar masalah Palestina adalah penjajahan yang dilakukan oleh Zionis Yahudi dengan dukungan Amerika. Solusi yang rasional adalah mengusir penjajah dengan jihad fisabilillah yang dilakukan negara adidaya Khilafah Islamiyah sebagaimana yang dicontohkan oleh Khalifah Umar bin Khattab radhiyallahu anhu dan panglima Salahuddin al Ayyubi ketika membebaskan Palestina dari cengkeraman orang-orang kafir Romawi dan tentara salib. Palestina juga dipertahankan sekuat tenaga oleh Sultan Abdul Hamid ll dari rongrongan Zionis Yahudi.

Palestina tidak akan bebas dengan solusi dua negara yang batil secara syar'i. Apalagi melalui Dewan Perdamaian Trump. Memperjuangkan tegaknya Khilafah merupakan keharusan yang tidak bisa ditunda lagi. Mari bergabung dan berjuang bersama jemaah dakwah ideologis untuk mewujudkan kemerdekaan hakiki Palestina.

Wallahu a'lam bishshawab




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar