Oleh : Sayuti
Kasus guru yang dikeroyok oleh siswa merupakan peristiwa yang sangat memprihatinkan dan menyayat nurani dunia pendidikan. Guru yang seharusnya dihormati, dijadikan teladan, dan menjadi pembimbing akhlak justru menjadi korban kekerasan dari peserta didiknya sendiri. Peristiwa semacam ini tidak dapat dipandang sebagai kejadian insidental atau sekadar konflik personal. Ia adalah cermin dari krisis yang lebih dalam, yakni krisis akhlak, lunturnya adab, serta kegagalan pendidikan dalam membentuk karakter generasi muda.
Fenomena kekerasan siswa terhadap guru tidak terjadi tanpa sebab. Ada sejumlah faktor yang saling berkaitan dan memperparah kondisi ini. Pertama, lunturnya adab dan rasa hormat terhadap guru. Di era modern, guru kerap direduksi perannya hanya sebagai “pengajar mata pelajaran” atau penyampai materi akademik. Nilai keteladanan dan kewibawaan guru sebagai pendidik karakter semakin terpinggirkan. Ketika adab tidak lagi ditanamkan, batas antara murid dan guru menjadi kabur, dan sikap seenaknya pun muncul.
Kedua, pengaruh lingkungan dan media yang semakin masif. Tayangan kekerasan, budaya pergaulan bebas, serta konten media sosial yang menormalisasi tindakan agresif secara perlahan membentuk karakter siswa yang mudah emosi, minim empati, dan cenderung menyelesaikan masalah dengan kekerasan. Tanpa filter nilai yang kuat, apa yang dilihat dan dikonsumsi anak-anak akan dengan mudah mereka tiru dalam kehidupan nyata.
Ketiga, kurangnya peran keluarga dalam pendidikan akhlak. Pendidikan sejatinya tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi juga orang tua dan lingkungan rumah. Ketika anak tidak dibekali nilai kesabaran, sopan santun, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap orang lain sejak dini, sekolah akan menghadapi tantangan besar untuk memperbaiki karakter tersebut dalam waktu yang terbatas.
Keempat, lemahnya penegakan aturan dan keteladanan. Ketika pelanggaran tidak ditindak secara tegas, adil, dan mendidik, siswa dapat menganggap bahwa kekerasan adalah hal yang lumrah dan tidak membawa konsekuensi serius. Hal ini semakin memperparah krisis disiplin dan moral di lingkungan pendidikan.
Islam memandang guru sebagai sosok yang memiliki kedudukan mulia. Ilmu adalah cahaya, dan guru adalah perantara sampainya cahaya tersebut kepada manusia. Rasulullah ﷺ bersabda, “Bukan termasuk golongan kami orang yang tidak menghormati yang lebih tua dan tidak menyayangi yang lebih muda” (HR. Tirmidzi). Hadis ini menegaskan pentingnya adab dalam kehidupan, termasuk dalam hubungan murid dan guru. Bahkan para ulama terdahulu menekankan bahwa adab dipelajari terlebih dahulu sebelum ilmu, karena ilmu tanpa adab akan kehilangan keberkahannya.
Tindakan mengeroyok guru jelas merupakan perbuatan zalim dan dosa besar. Islam melarang keras segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun verbal, terlebih terhadap orang yang telah berjasa dalam kehidupan seseorang. Allah SWT berfirman, “Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa” (QS. Al-Ma’idah: 8). Kekerasan bukanlah solusi, dan tidak pernah dibenarkan dalam Islam.
Kasus guru dikeroyok siswa seharusnya menjadi alarm bagi semua pihak: sekolah, keluarga, masyarakat, dan negara. Pendidikan sejati bukan hanya soal capaian akademik, tetapi juga pembentukan akhlak dan adab. Mengembalikan penghormatan kepada guru serta menanamkan nilai adab sejak dini adalah langkah mendesak agar dunia pendidikan kembali menjadi ruang yang aman, bermartabat, dan penuh keberkahan.
Wallohua'lam bisshowab.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar