Oleh : Vinolia Adrira
Perbaikan jalan kerap dijadikan metode, iming-iming, atau janji manis untuk meraih simpati rakyat pada masa kampanye oleh para calon penguasa. Tidak sedikit dari mereka berkoar-koar akan melakukan segalanya demi kesejahteraan umat, seolahh-olah hanya mereka yang mampu menyelesaikan segala permasalahan rakyat. Namun setelah kekuasaan berhasil diraih, mereka seolah mendadak amnesia. Janji-janji pun dilupakan begitu ambisi terpenuhi. Padahal, jalan merupakan hak rakyat, kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi oleh penguasa. Karena itu, wajar apabila masyarakat kemudian menagih janji tersebut setelah para penguasa berada di singgasana masing-masing. Terlebih ketika sudah berpuluh tahun jalan tersebut tidak pernah terjamah perbaikan.
Sebagaimana diberitakan oleh Menit News, kerusakan parah di sejumlah ruas jalan provinsi di Kabupaten Ketapang memicu kemarahan publik. Kondisi jalan yang hancur lebur disebut belum mendapatkan penanganan serius dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar). Warga pun menagih janji Gubernur, Wakil Gubernur, hingga para anggota DPRD Kalbar daerah pemilihan Ketapang–Kayong Utara yang dinilai lamban dan terkesan menutup mata terhadap penderitaan masyarakat. (menitnews.id, 12/01/2026)
Tuntutan masyarakat ini menjadi bukti nyata bahwa penguasa saat ini telah lalai dalam menjalankan kewajibannya melayani kebutuhan publik. Jabatan tidak lagi diposisikan sebagai amanah, melainkan sekadar sarana memenuhi ambisi pribadi demi meraih dan mempertahankan kekuasaan. Kondisi ini merupakan konsekuensi dari diterapkannya sistem kapitalis-sekulerisme yang diadopsi oleh negara, sebuah sistem yang melahirkan cara pandang kapitalistik sehingga penguasa cenderung tidak amanah dan abai terhadap pelayanan publik. Mudah memberikan janji-janji saat kampanye, dan mendadak amnesia ketika telah terpilih.
Sebetulnya usaha rakyat mendorong pemerintah agar memperbaiki infrastruktur transportasi sudah banyak. Proposal pembangunan jalan sudah diajukan di sana sini, protes secara langsung maupun melalui media sosial sudah dilakukan, tetapi pemerintah tetap bergeming, tidak kunjung melakukan pembangunan jalan. Jika pun ada pembangunan, hanya segelintir yang tersentuh perbaikan. Sisanya tetap dibiarkan mangkrak tanpa ada usaha untuk memperbaiki. Realita rusaknya banyak jalan di negeri ini, menunjukkan bahwa pemerintah abai terhadap pemenuhan kebutuhan rakyat. Negara seakan tidak peduli nasib rakyat yang harus berjuang bertaruh nyawa saat melewati jalan yang rusak. Negara seakan tutup mata sekalipun rakyat terus menderita. Seakan sulit untuk memuluskan gerak rakyat untuk memenuhi seluruh hajatnya.
Tidak mengherankan memang, karena dalam sistem ini agama dipisahkan dari kehidupan. Aturan disusun berdasarkan kepentingan manusia semata, dengan asas manfaat yang sempit dan pragmatis. Ketika aturan Sang Pencipta ditinggalkan, berbagai persoalan justru semakin menumpuk. Hampir di segala lini dapat ditemukan kerusakan yang tak terelakkan. Tidak sedikit pemerintah yang abai melakukan perbaikan infrastruktur, anggaran tidak tepat sasaran, dan masalah publik terus berulang tanpa solusi yang jelas dan menyeluruh.
Berbeda dengan sistem Islam, yang sangat memperhatikan kemajuan suatu wilayah per wilayahnya di berbagai bidang termasuk bidang infrastruktur. Islam juga sangat memperhatikan soal sumber biaya yang digunakan dan mengutamakan yang lebih dahulu untuk ditangani. Dalam Islam pemimpin berkewajiban untuk meri'ayah umat (rakyat), menjalankan sebenar-benarnya tugas seorang pemimpin. Pemimpin memiliki tanggung jawab terhadap kebutuhan umatnya yang kelak akan di pertanggung jawabkan di hadapan Allah SWT.
Islam memiliki aturan yang sempurna dan komprehensif, yang mampu mengatur seluruh aspek kehidupan. Islam menempatkan kepemimpinan negara sebagai amanah besar untuk mengurus seluruh urusan rakyat, termasuk pemenuhan kebutuhan infrastruktur yang menjadi penopang kehidupan masyarakat.
Pemimpin dalam Islam dituntut cepat tanggap dalam merespons kebutuhan umat. Islam mengatur pengelolaan keuangan negara dengan sangat ketat sehingga mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran. Seorang pemimpin Islam (Khalifah) wajib mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi atau kelompok. Hal ini sangat berbanding terbalik dengan pemimpin dalam sistem kapitalisme yang haus kekuasaan, menggunakan jabatan untuk memperkaya diri dan kroninya, bukan untuk menyediakan fasilitas dan pelayanan yang layak bagi rakyat.
Pernah disuatu kisah Umar bin Khattab radhiallahu'anhu tentang jalan berlubang di irak. Amirul mukminin, Umar bin Khattab radhiallahu 'anhu yang terkenal tegas dan tegar dalam memimpin kaum muslimin tiba-tiba menangis dan merasa terpukul. Umar bin Khattab ra merasa sedih dan gelisah karna melihat seekor keledai tergelincir kakinya dan terjatuh ke jurang akibat jalan yang dilewati rusak dan berlubang.
Jika Umar bin Khattab saja peduli dengan keledai yang jatuh gara gara terperosok jalanan yang rusak.lantas bagaimana tanggung jawab penguasa yang tidak peduli dengan nyawa manusia akibat jalan rusak dan berlubang yang lambat diperbaiki.
Para penguasa seperti ini hendakya merenungi sabda Rasulullah saw., sebagai berikut "Jabatan (kedudukan) itu pada permulaannya penyesalan, pertengahanya kesengsaraan dan akhirnya adalah azab pada hari kiamat." (HR Ath Thabrani).
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar