Bencana Nasional Tak Juga Ditetapkan, Keselamatan Rakyat Dipertaruhkan


Oleh : Annisa (Aktivis Muslimah Mataram)

Sudah lebih dari sebulan bencana alam melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, namun pemerintah belum menetapkannya sebagai bencana nasional. Padahal banyak korban terdampak dan infrastruktur rusak, termasuk akses jembatan darurat yang menghambat mobilitas dan distribusi logistik. Sebanyak 137 organisasi masyarakat sipil menyampaikan somasi kepada Presiden Prabowo agar segera menetapkan status tersebut.
 
Bahkan Edi Kurniawan, wakil ketua advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai sejumlah indikator dalam UU 24 tahun 2007 dan PP 21 tahun 2008 tentang penganggulangan bencana seharusnya menjadi rujukan pemerintah untuk menetapkan status bencana nasional ditiga provinsi itu.
 
Lambatnya penanganan membuat warga Aceh mengibarkan bendera putih sebagai simbol keputusasaan dan permohonan bantuan, dengan harapan penetapan bencana nasional dapat mempercepat penanganan dan pemulihan. 
 
Perlu kita soroti pula apakah anggaran penanganan bencana sudah benar-benar mencukupi atau tepat sasaran?
 
Nyatanya menurut Naihul Huda, Direktor Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) menjelaskan lambannya penanganan bencana disebabkan oleh minimnya alokasi anggaran penanggulangan bencana dan tidak sebanding dengan besarnya resiko serta kerugian yang terjadi. 
 
Kalau misalnya kita bandingkan dengan dana program Makan Siang Gratis (MBG) yang mencapai Rp. 300 Triliun -- bahkan dananya dipotong dari berbagai sektor pendidikan. Jelas, bagai punuk merindukan bulan. Amat jauh. Sementara RAPBN 2026 mencatat total anggaran untuk lembaga kebencanaan hanya Rp. 4,6 Miliar. 
 
Sudah bukan rahasia umum bahwa program MBG hanya menguntungkan segelintir kalangan elit politik. Belum lagi dengan segala resiko yang timbul darinya. Maka, sudah seharusnya dana MBG dialihkan untuk penanganan bencana. Rakyat pun sudah banyak yang bersuara akan hal ini. Namun, belum ada pergerakan dari negara sendiri dan ini memperjelas negara tidak menjadikan rakyat sebagai prioritas. 
 
Beginilah jadinya negara dengan sistem kapitalismenya, dimana semua kebijakan yang dibentuk seringkali didasarkan pada kalkulasi ekonomi dan efisiensi anggaran yang sarat logika serta untung-rugi. Berikut juga dengan kelemahan implementasi terhadap UU Kebencanaan yang harusnya merespon cepat, tanggap dan adil bagi korban, justru malah sebaliknya.
 
Kapitalisme memposisikan negara bukan sebagai pengurus (ra'in) melainkan sebagai regulator kepentingan pemilik modal. Akibatnya politik jadi mahal, penguasa butuh sponsor dan yang memberikan meminta balasan kebijakan. Sehingga kapitalisme ini melahirkan penguasa yang abai terhadap urusan rakyat. Karena jabatan bukan lagi amanah bagi mereka, melainkan balas jasa terhadap pemilik modal atau oligarki. Bukan tidak mungkin bagi pemimpin dalam sistem ini mengubah aturan dan etika demi melegitimasi ambisi kekuasaanya. 
 
Jika hal ini terus-menerus dibiarkan maka rakyat tidak akan bisa selamat. Rakyat akan terus menderita sementara orang-orang di atas menikmati kekuasaan dan kekayaan yang mereka peroleh dari mendzalimi rakyat sendiri. 
 
Berbeda halnya tatkala negara menjalankan islam sebagai sistem. Dimana iman dan takwa sebagai landasan kepimimpinan. Sehingga akan lahir pemimpin-pemimpin amanah dan bertanggung jawab. Rasulullah telah mengingatkan dalam sabdanya, "Kepemimpinan itu adalah amanah. Nanti pada Hari Kiamat ia akan menjadi kehinaan dan penyesalan, kecuali orang yang mengambil amanah itu dengan hak dan menunaikan apa yang seharusnya ia tunaikan dalam amanah kepemimpinan tersebut." (HR Muslim)

Para pemimpin yang amanah ini akan menegakkan keadilan dan keselamatan bagi rakyatnya. Tentu dengan hukum islam bukan dengan yang lain. Allah berfirman dalam Quran Surah Al-Maidah ayat 48, "Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu." Serta ayat 44, "Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang kafir."
 
Karena itu ketika hukum Allah diadopsi oleh negara maka kepemimpinan penguasa dipandang sebagai sebuah amanah. Ia memahami bahwa pemimpin adalah ra'in (pengurus). Nabi saw. bersabda, "Imam adalah laksana penggembala (pengurus). Dan dia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap urusan rakyatnya." (HR. Bukhari)
 
Tidak akan ada celah bagi orang-orang serakah untuk mengambil keuntungan pribadi. Islam akan menjaga keadilan, keselamatan dan kesejahteraan rakyat. Termasuk dalam penanggulangan bencana tanpa kompromi ekonomi. Islam mewajibkan negara menjamin kebutuhan dasar korban bencana. Dari makanan, tempat tinggal, kesehatan serta keamanan tanpa terikat logika untung-rugi. 

Wallahu a'lam bishowab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar