Oleh: Umu Khabibah (Pegiat Literasi)
Jakarta, CNN Indonesia – Militer Israel kembali melanggar kesepakatan gencatan senjata dengan menggempur habis-habisan Jalur Gaza, Palestina, pada Rabu (4/2). Imbas serangan Israel 23 orang termasuk anak-anak tewas.
Secara lebih rinci, 14 orang tewas akibat serangan artileri Israel di lingkungan Tuffah dan Zeitoun di Kota Gaza. Empat lainnya dilaporkan tewas dalam serangan di di kamp pengungsi Qizan Abu Rashwan. (Rabu, 05, 02, 2026)
Konflik berkepanjangan antara Israel dan Palestina terus menjadi luka terbuka dalam sejarah kemanusiaan Global. Berbagai kesepakatan gencatan senjata, perundingan damai, serta inisiatif diplomatik telah berulang kali diumumkan kepada dunia dengan narasi optimisme, terutama melalui peran kuat Amerika Serikat sebagai mediator utama. Namun fakta di lapangan menunjukkan gambaran yang jauh lebih pahit: kekerasan bersenjata tetap terjadi, blokade wilayah masih membatasi kehidupan sipil, infrastruktur hancur belum sepenuhnya pulih, dan korban jiwa terus bertambah dari waktu ke waktu.
Kondisi kemanusiaan di Gaza menjadi simbol paling nyata dari penderitaan tersebut keterbatasan pangan, runtuhnya sistem kesehatan, pengungsian berkepanjangan, serta generasi muda yang tumbuh dalam bayang-bayang trauma perang. Rangkaian fakta ini memperlihatkan bahwa konflik bukan sekadar persoalan militer, melainkan krisis kemanusiaan sistemik yang belum menemukan penyelesaian mendasar.
Gencatan senjata yang terus berulang namun gagal menghadirkan perdamaian permanen menunjukkan adanya kerusakan serius dalam sistem politik internasional. Mediasi yang tidak sepenuhnya netral, ketimpangan kekuatan militer yang ekstrem, serta lemahnya penegakan hukum internasional menciptakan situasi di mana pihak yang lebih kuat tidak memiliki tekanan nyata untuk mengakhiri konflik secara adil. Dalam hal ini, gencatan senjata kerap berubah fungsi menjadi jeda strategis untuk konsolidasi kekuatan, bukan jalan menuju penyelesaian akar persoalan seperti pendudukan wilayah, hak kembali pengungsi, dan kedaulatan politik.
Normalisasi penderitaan sipil yang berlangsung terlalu lama berpotensi merusak kesadaran moral dunia, seolah tragedi kemanusiaan dapat diterima sebagai kenyataan biasa. Dampaknya tidak hanya terbatas di kawasan konflik, tetapi juga menggerus kepercayaan global terhadap sistem hukum internasional serta memicu instabilitas geo-politik yang lebih luas. Kegagalan menghadirkan keadilan di Palestina mencerminkan kegagalan sistem dunia dalam menjaga nilai kemanusiaan secara setara.
Dalam pandangan Islam, konflik berkepanjangan seperti ini dipahami sebagai konsekuensi dari hilangnya prinsip keadilan (‘adl) dalam tata hubungan manusia dan kekuasaan. Islam menempatkan keadilan sebagai fondasi utama perdamaian; tanpa keadilan, penghentian perang hanya bersifat sementara dan rapuh. Perdamaian sejati dalam Islam bukan sekadar berhentinya tembakan, tetapi hadirnya keamanan hidup, kemerdekaan, serta terjaganya martabat manusia tanpa diskriminasi. Oleh karena itu, solusi Islam harus bersifat menyeluruh dan sistemik.
Pertama, penegakan keadilan universal wajib ditempatkan di atas kepentingan politik negara mana pun, sehingga setiap pelanggaran terhadap nyawa manusia diproses secara setara tanpa standar ganda. Kedua, perlindungan terhadap kaum tertindas harus diwujudkan melalui pemulihan nyata, pembangunan kembali kehidupan sosial, jaminan pendidikan generasi muda, layanan kesehatan yang layak, serta kemandirian ekonomi yang berkelanjutan. Ketiga, diplomasi harus dibangun di atas kejujuran moral dan tanggung jawab kemanusiaan, bukan manipulasi geopolitik, sebab perdamaian yang lahir dari kepentingan sempit tidak akan bertahan lama.
Solusi Islam tidak hanya berbicara pada level politik internasional, tetapi juga pada pembaruan kesadaran kemanusiaan. Islam mengajarkan bahwa penindasan terhadap satu kelompok manusia pada hakikatnya merupakan ancaman bagi seluruh kemanusiaan. Karena itu, solidaritas tidak boleh berhenti pada simpati emosional, melainkan harus berubah menjadi gerakan nyata: dukungan kemanusiaan berkelanjutan, advokasi keadilan global, serta pendidikan moral yang menumbuhkan keberpihakan pada kebenaran. Pendekatan ini menegaskan bahwa perdamaian bukan hadiah dari kekuatan besar, tetapi hasil dari tegaknya nilai keadilan yang diperjuangkan bersama. Ketika keadilan ditegakkan, ruang rekonsiliasi akan terbuka, dendam dapat diredakan, dan masa depan bersama menjadi mungkin dibangun.
Dengan demikian, apa yang tampak sebagai rangkaian gencatan senjata sesungguhnya mencerminkan persoalan yang jauh lebih dalam daripada konflik bersenjata biasa—yaitu kerusakan sistem global yang membiarkan ketidakadilan berlangsung. Selama akar ketimpangan tidak diselesaikan dan standar ganda masih dipertahankan, perdamaian hanya akan menjadi jeda singkat dalam lingkaran kekerasan yang berulang. Solusi Islam menawarkan arah yang lebih kokoh: membangun tatanan dunia berbasis keadilan, kemanusiaan, dan tanggung jawab moral. Dari solusi inilah harapan akan perdamaian sejati dapat tumbuh, perdamaian yang tidak sekadar menghentikan perang, tetapi benar-benar memulihkan martabat manusia dan menghadirkan masa depan yang lebih adil bagi seluruh umat manusia.
Wallahu alam bis shawwab
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar