Ironis Anak Gantung Diri Gegara Tak Mampu Beli Buku


Oleh: Winnarti Amd AFM

Siswa kelas IV sekolah dasar (SD) di Kecamatan Jerebuu, Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), YBR (10 tahun), tewas gantung diri lantaran orang tuanya tak mampu membelikan buku tulis dan pulpen. 

Sungguh ini adalah alarm keras bagi masyarakat kita. Sosiolog menyebut ada hal lebih gelap dari faktor ekonomi sebagai penyebab utamanya. Dosen Sosiologi Universitas Brawijaya Malang, Wida Ayu Puspitosari, Kamis (5/2/2026), berpendapat bahwa, bagi seorang anak di daerah tertinggal, buku dan pena adalah paspor untuk diterima di lingkungan sosialnya, yakni sekolah. 

Ketika negara gagal menyediakan fasilitas dasar, terjadilah yang disebut sebagai kekerasan simbolik. Sebelum tragedi tersebut, YBR dan siswa lainnya berkali-kali ditagih uang oleh sekolah sebesar Rp 1,2 juta. Diketahui, anak SD tersebut bersekolah di SD negeri. YBR dipungut uang sekolah sebesar Rp 1.220.000 per tahun dengan batas waktu pembayaran selama satu tahun. Orang tua YBR sudah membayar Rp 500 ribu untuk semester I. Tersisa Rp 720 ribu yang harus dilunasi secara cicil untuk semester II.

Kasus ini adalah bukti bahwa hak seluruh anak untuk sekolah gratis tidak dijamin oleh negara. Padahal sekolah negeri. Beban biaya sekolah yang tak terjangkau bagi rakyat miskin berdampak pada bunuh diri anak. Hal ini jelas memilukan ditengah anggaran negara yang jor- joran demi terlaksananya program makan bergizi gratis (MBG). Ironisnya ada anak yang kehilangan nyawa karena tak mampu membeli buku dan pena yang nilainya kurang dari Rp. 10.000. Inilah fakta yang mencengangkan yang baru-baru ini terjadi.

Negara lalai memelihara kebutuhan dasar rakyat miskin dan anak-anak terlantar (pangan, pendidikan, kesehatan, keamanan). Seakan negara menutup mata dan menutup telinga, sehingga hal memilukan ini tidak terindra bahkan tidak terdeteksi oleh negara.

Andai kata ada sedikit saja kepedulian dari berbagai pihak tentu, khususnya pemerintah tentu saja hal-hal seperti ini tidak akan terulang. Hal semacam ini tentu saja tidak boleh terus berulang, negara sebagai perisai utama harus menanggapi serius kasus tersebut.

Sistem pendidikan kapitalistik membebani masyarakat, Jelas terjadi karena sistem kapitalis berasakan manfaat dan materi belaka, sehingga pendidikan pun dapat beralih fungsi jadi ladang bisnis, yg tentunya kualitas pendidikan ditentukan oleh mahalnya biaya spp tahunan.

Jelas hal ini membebani masyarakat dan terjadinya ketimpangan di dalam kesempatan mendapatkan pendidikan yang bermutu.

Harusnya hak anak atas pendidikan adalah tanggung jawab umum negara, baik secara kualitas dan mutu pendidikan, sehingga tidak terjadi ketimpangan yang mencolok diantara sekolah negri atau pun swasta. Biaya pendidikan tidak boleh dibebankan pada orang tua. Karna pendidikan adalah hak mendasar manusia yang harus dipikul negara dalam menyelenggarakannya.

Islam mengatur perlindungan dan keamanan anak dalam keluarga dan lingkungan sosial (pengasuhan, pendidikan, kontrol sosial, jaminan negara terhadap hak dasar), sehingga semua pihak dapat memastikan keamanan dan keselamatan jiwa dan raga generasi masa depan.

Pembiayaan pendidikan melalui mekanisme Baitu Mall. Anggaran pendidikan yang dikeluarkan oleh negara tidak main-main dan tentu mendapatkan perhatian khusus dari negara agar benar- benar pendidikan itu berlangsung tepat dan strategis. Sehingga lahirlah para ulama sekaligus cendikiawan, yang menjaga peradaban dengan ilmu. 

Pengaturan sistem pendidikan ala sekuritas kapitalis telah nyata membuat kerusakan dan keterpurukan generasi, maka tidak ada jalan lain selain kembali pada pengaturan Islam, dimana Islam bukan hanya sekedar agama, tapi Islam adalah ideologi yang darinya terpancar seluruh aturan yang dapat memecahkan problematika umat manusia. 
Untuk itu marilah bersama sama mengembalikan kehidupan Islam ditengah tengah umat.

Wallahu a'lam bishawwab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar