NASIB GURU MAKIN MENDERITA DALAM SISTEM KAPITALISME


Oleh : Ummu Yucky

Saat ini, dalam dunia pendidikan, guru dibagi menjadi ASN/PNS, dan PPPK. Saat ini PPPK dibagi lagi menjadi dua, yaitu PPPK Full Time dan PPPK Paruh Waktu. Untuk PNS dan PPPK fulltime gajinya dibayarkan oleh pemerintah melalui APBN untuk instansi pusat dan APBD untuk instansi daerah. Sedangkan perbedaan antara PNS dengan PPPK full time adalah terkait pensiun. Di mana PPPK full time tidak ada pensiun, sedangkan PNS ada pensiunnya dengan besar gaji berdasarkan golongannya.  Saat ini ada lagi istilah PPPK paruh waktu, yang memang dari awal diangkatnya PPPK paruh waktu.

Sebetulnya, alasan pemerintah terkait PPPK paruh waktu itu untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer di masing-masing daerah. Dengan demikian, dijelaskan bahwa kebijakan penataan ASN dengan penetapan status tenaga honorer menjadi PPPK Paruh Waktu adalah dasar agar tenaga honorer memperoleh kepastian hukum dan pengakuan formal atas tugas dan peran masing-masing. Walaupun menjalankan tugas dalam skema paruh waktu, mereka tetap tercatat secara resmi dalam sistem kepegawaian negara. Setiap individu akan memperoleh Nomor Induk Pegawai dan berhak menerima penghasilan serta fasilitas tertentu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Landasan hukum pengaturan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025. Dalam ketentuan tersebut ditegaskan bahwa penghasilan PPPK Paruh Waktu tidak boleh lebih rendah dibandingkan pendapatan yang diterimanya ketika masih berstatus sebagai tenaga honorer. (https://www.detik.com/sulsel/berita/d-8107562/apa-itu-pppk-paruh-waktu-ini-penjelasan-lengkap-dengan-besaran-gajinya/amp)

Faktanya, besaran gaji yang diterima PPPK paruh waktu justru sama atau bahkan lebih kecil daripada saat menjadi honorer. (https://m.jpnn.com/amp/news/gaji-pppk-paruh-waktu-lebih-rendah-dari-honorer-banyak-yang-kaget)

Miris banget. Dengan demikian, penghasilan PPPK Paruh Waktu belum dapat dikatakan sejahtera. Di sisi lain ada wacana bahwa pemerintah mengeluarkan rencana pengangkatan pegawai SPPG menjadi PPPK. Tentu saja hal ini sangat melukai para PPPK Paruh Waktu, karena penghasilan mereka saat ini jauh lebih kecil dibandingkan penghasilan ahli gizi pegawai SPPG. Bahkan mereka para guru yang sudah mengabdi lama di sekolah swasta pun terluka mendengar berita ini, karena mereka yang telah mengabdi lama tidak kunjung ada pengangkatan. Di mana letak keadilannya?

Begitulah hidup dalam sistem kapitalisme. Negeri ini jadi minus keadilan. Guru yang mengabdi lama hanya diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu yang penghasilannya jauh dari kata sejahtera, guru swasta yang lama mengabdi pun belum ada kejelasan statusnya. Keadilan belum merata malah menambah rencana baru yang pekerjanya SPPG belum setahun sudah akan diangkat menjadi PPPK. Karena tidak sejahtera dengan penghasilan yang diterima, maka banyak guru yang juga masih bekerja sampingan demi bisa memenuhi kebutuhan hidup. Sehingga pikiran guru terpecah tidak fokus dalam mendidik generasi, belum lagi ada tugas lain di sekolahnya. 

Dalam sistem Islam, guru mempunyai kedudukan yang sangat mulia untuk mencetak generasi yang bertakwa. Guru adalah sosok yang dikaruniai ilmu oleh Allah Swt. untuk menjadi perantara manusia menuju kebaikan di dunia dan di akhirat. Guru tidak hanya mendidik Ilmu untuk para siswanya, tetapi juga mendidik siswanya secara spiritual dan memiliki kepribadian Islam. Para guru sangat dihargai secara sosial, dan mendapatkan penghasilan yang besar sehingga dapat hidup sejahtera tanpa takut akan biaya hidup. Dengan demikian, guru akan fokus pada pembelajaran untuk mencerdaskan siswanya, dan selalu upgrade ilmunya.

Dalam catatan sejarah Islam, pada masa Shalahuddin Al Ayyubi, profesi guru diberikan upah yang sangat besar. Pada dua madrasah yang didirikan olehnya yaitu madrasah suyufiah, dan madrasah shalahiyyah gaji guru berkisar antara 11 dinar sampai 40 dinar. Jika kita kurs kan saat ini bisa berapa ya? Ya, bisa 100-340 juta per bulan, jika harga emas 2.000.000 per gramnya. Wow, angka yang fantastis kan! Selain gaji yang dapat menyejahterakan, guru juga mendapatkan kemudahan dalam mengakses sarana dan prasarana pendidikan sehingga dapat menghasilkan pendidikan dan generasi yang sangat berkualitas untuk membangun peradaban yang hebat. Tak heran jika di masa kekhalifahan Islam, banyak generasi polymat yang terkenal hingga saat ini. Seperti: Al Biruni, Ibnu Sina, Ibnu Khaldun, Al Kindi, dan masih banyak lagi yang lainnya. 

Sungguh, saat ini kita sangat butuh kehadiran sistem pendidikan Islam yang dapat memuliakan posisi dan peran sebagai guru. Untuk itu, marilah para guru terlibat aktif dalam mengembalikan sistem pendidikan Islam yang pernah menoreh tinta emas dalam sejarah sistem Islam. Semoga para guru di Indonesia khususnya dapat diangkat derajatnya dan dimuliakan posisinya. Aamiin.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar