Banjir dan Longsor Berulang, Bukti Rusaknya Paradigma Sekuler


Oleh : Adrina Nadhirah (Aktivis Muslimah)

Berdasarkan data BNPB, sepanjang 1–25 Januari 2026 tercatat sebanyak 128 kejadian banjir dan 25 peristiwa tanah longsor di berbagai wilayah Indonesia. Tragedi longsor di Cisarua menjadi salah satu yang paling memilukan, dengan korban meninggal mencapai 70 orang dan 10 lainnya masih dinyatakan hilang. Jumlah ini berpotensi terus bertambah apabila respons dan penanganan negara tidak dilakukan secara cepat, terukur, dan menyeluruh.

Maraknya banjir dan longsor yang terjadi hanya dalam kurun satu bulan merupakan alarm keras atas semakin parahnya kerusakan lingkungan akibat ulah manusia. Dalam sistem sekuler-kapitalisme, kepentingan materi sering kali menjadi yang utama, sehingga eksploitasi alam dilakukan tanpa kendali demi meraih keuntungan sebesar-besarnya. Ketika negara memberikan ruang luas kepada para pemilik modal dan oligarki, regulasi perlindungan lingkungan kerap dikorbankan. Pemerintah pun acap kali membingkai kebijakan dengan dalih pertumbuhan ekonomi dan pembangunan, demi menarik investasi. Kondisi ini menunjukkan rapuhnya tanggung jawab negara dalam mengelola alam dan ruang hidup rakyat. Paradigma kapitalisme sekuler terbukti merusak tatanan kehidupan dan perlahan mengikis harapan masyarakat akan kesejahteraan serta keselamatan.

Rasulullah ï·º telah mengingatkan tentang tanggung jawab penguasa dalam menjaga amanah rakyat. Dalam sebuah hadits beliau bersabda: “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.” (HR Bukhari & Muslim). Hadits ini menegaskan bahwa kelalaian dalam mengelola amanah, termasuk alam dan lingkungan, akan berbuah konsekuensi besar bagi kehidupan manusia.

Dalam pandangan ekonomi Islam, sungai, bukit, lembah, hutan, tambang, dan seluruh sumber daya alam diciptakan Allah SWT untuk kemaslahatan hidup manusia, bukan untuk menimbulkan kerusakan. Allah adalah pemilik mutlak seluruh kekayaan di bumi, sementara manusia diberi amanah untuk mengelolanya sesuai ketentuan syariat. Sebagai khalifah fil ardh, manusia bertanggung jawab menjaga keseimbangan alam dan memastikan pemanfaatannya tidak keluar dari batas yang dibenarkan. Setiap kebijakan pengelolaan alam yang menyimpang dari syariat, terlebih yang lahir dari ide manusia yang terbatas, berpotensi menghadirkan bencana. Hanya Allah SWT, Sang Pencipta alam semesta, yang Maha Mengetahui aturan terbaik bagi keselamatan dan kemaslahatan manusia. Oleh karena itu, sudah saatnya paradigma pengelolaan alam dan ruang hidup yang bertumpu pada kapitalisme sekuler digantikan dengan paradigma syariat Islam yang adil, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.





Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar