Oleh : Adrina Nadhirah (Aktivis Muslimah)
Di tengah situasi nasional yang belum stabil, publik kembali dikejutkan oleh keputusan pemerintah Indonesia untuk bergabung dalam Board of Peace (BoP). Alih-alih membawa ketenangan, langkah ini justru memicu polemik, kecurigaan, dan kemarahan masyarakat. Pemerintah, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, menyebut keikutsertaan tersebut sebagai upaya mendukung perdamaian Palestina. Namun, fakta di balik keputusan ini menunjukkan hal yang sebaliknya. Indonesia harus mengeluarkan dana sebesar 1 miliar dolar AS yaitu sekitar Rp17 triliun demi memperoleh status keanggotaan tetap. Lebih jauh lagi, BoP diketahui berada di bawah pengaruh kuat Amerika Serikat, dengan Donald Trump memegang kendali utama melalui hak veto. Berbeda dari PBB, lembaga ini bahkan tidak melibatkan sejumlah sekutu AS, sehingga semakin menegaskan bahwa BoP lebih menyerupai forum eksklusif yang dikendalikan sepihak. Kondisi ini membuka ruang analisis kritis dan memperlihatkan kekeliruan besar dalam kebijakan pemerintah.
BoP sejak awal tidak dibentuk untuk memperjuangkan perdamaian Palestina, melainkan sebagai instrumen kepentingan geopolitik dan ekonomi Amerika Serikat. Fakta paling mencolok adalah absennya Palestina dalam proses pembentukan lembaga ini. Donald Trump secara terang-terangan menunjukkan ambisinya untuk menguasai Gaza, menggusur penduduk aslinya, dan menggantinya dengan proyek “Gaza Baru” berupa kawasan elit berisi gedung pencakar langit, destinasi wisata, pelabuhan, bandara, dan apartemen mewah. Dengan demikian, BoP bukanlah jalan menuju perdamaian, melainkan sarana kolonialisasi baru yang dibungkus narasi damai. Keterlibatan negara-negara Muslim, termasuk Indonesia, hanya berfungsi sebagai legitimasi moral untuk mengesahkan agenda tersebut. BoP pada hakikatnya adalah alat untuk merealisasikan dua puluh poin rencana Trump atas Gaza, dan partisipasi negara-negara Muslim di dalamnya merupakan bentuk pengkhianatan terhadap penderitaan Muslim Palestina.
Masalah utama Palestina sejatinya tidak dapat diselesaikan melalui BoP atau skema yang digagas Amerika Serikat. Akar persoalan terletak pada pendudukan Zionis yang harus diakhiri sepenuhnya. Perdamaian sejati hanya akan terwujud apabila penjajahan tersebut dihentikan. Dalam pandangan ini, pembebasan Palestina hanya dapat dicapai melalui jihad yang terorganisasi. Khilafah dipandang sebagai satu-satunya institusi yang mampu memimpin jihad besar untuk membebaskan Palestina. Selain itu, negeri-negeri Muslim dinilai harus bersatu di bawah satu kepemimpinan dan tidak menjalin kerja sama dengan negara-negara yang secara nyata memerangi Muslim Palestina, seperti Amerika Serikat dan Zionis. Sebaliknya, umat Islam didorong untuk menjadikan penegakan Khilafah sebagai agenda utama (qadhiyah mashiriyah) dan segera mewujudkannya.
Wallahu a‘lam bish-shawab.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar