AROGANSI AMERIKA TERHADAP VENEZUELA


Oleh : Rahmawati Dewi O, S.Pi

AS melancarkan serangan militer besar-besaran terhadap Venezuela pada 3 Januari 2026, yang dikenal sebagai Operation Absolute Resolve, untuk menangkap Presiden Nicolás Maduro dan istrinya Cilia Flores atas tuduhan narcoterrorism. Operasi ini melibatkan lebih dari 150 pesawat tempur AS yang menekan pertahanan udara Venezuela, termasuk sistem rudal Rusia, dengan korban tewas di pihak Venezuela mencapai puluhan tentara dan beberapa warga sipil. Maduro kini ditahan di AS dan menghadapi persidangan, sementara Wakil Presiden Delcy Rodríguez dilantik sebagai presiden sementara. Pemerintah Venezuela menyebutnya sebagai agresi imperialis, sementara AS membenarkannya sebagai aksi penegakan hukum untuk mengamankan minyak dan memerangi kartel narkoba. Oposisi Venezuela merayakannya, tetapi ada protes pendukung Maduro dan kritik internasional atas pelanggaran kedaulatan.  

PBB dan banyak negara mengecam keras karena operasi ini dilakukan tanpa persetujuan Dewan Keamanan PBB dan dinilai melanggar prinsip kedaulatan. AS kini siap menegakkan kepentingannya secara sepihak, bahkan dengan melampaui norma kedaulatan dan hukum internasional, ketika dianggap perlu. Penangkapan Maduro bukan peristiwa yang berdiri sendiri. Langkah ini terjadi hampir bersamaan dengan keputusan AS keluar dari 66 organisasi internasional–yang mencakup badan-badan PBB dan organisasi global di bidang perubahan iklim, kesehatan, migrasi, ketenagakerjaan, hingga isu gender dan hak asasi manusia–serta bangkitnya kembali ambisi Washington atas Greenland. Gedung Putih menyebut organisasi-organisasi tersebut tidak lagi sejalan dengan kepentingan nasional AS dan justru membebani negara secara finansial dan politis. (theconversation.com, 13-1-2026)

Dilansir dari dpr.go.id, (6-1-2026), Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menyoroti secara serius perkembangan situasi geopolitik global pascapenangkapan Presiden Venezuela Nicolás Maduro oleh militer Amerika Serikat. Menurutnya, peristiwa ini bukan hanya krisis bilateral, melainkan ancaman nyata terhadap prinsip kedaulatan negara dan tatanan hukum internasional. “Hari ini Venezuela, besok bisa negara lain. Ini adalah alarm keras bagi semua negara yang menjunjung tinggi prinsip nonintervensi dan penyelesaian damai,” ujarnya. Sukamta menegaskan bahwa Indonesia harus konsisten menjalankan politik luar negeri bebas aktif dengan mendorong penyelesaian konflik melalui jalur diplomasi dan multilateralisme. Indonesia, menurutnya, tidak boleh diam terhadap praktik yang melemahkan kedaulatan negara dan merusak norma internasional pasca-Perang Dunia II. Sukamta juga menyoroti peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang kian teruji. “PBB berada di persimpangan jalan untuk melakukan reformasi agar tetap relevan sebagai penjaga perdamaian dunia, atau semakin terpinggirkan oleh tindakan sepihak negara-negara kuat. PBB tidak boleh hanya menjadi forum retorika, tetapi harus mampu menegakkan hukum internasional secara adil dan setara,” katanya.  


Standar Ganda dan Kepentingan Terselubung AS

Tuduhan narkoterorisme Amerika terhadap Venezuela sesungguhnya menunjukkan standar ganda AS, karena faktanya Venezuela hanyalah negara transit narkoba. Menurut data dari World Drug Report 2025 yang diterbitkan oleh UNODC, Kolombia adalah produsen narkoba terbesar dunia. 60-70 % produksi kokain sebagaimana dilaporkan PBB diproduksi oleh Kolombia. Namun alih-alih diperlakukan seperti Venezuela, Kolombia justru menjadi sekutu strategis Amerika Serikat di Amerika Latin bahkan diberikan bantuan militer terbesar di kawasan itu. Ini menjadi bukti nyata standar ganda imperialisme Amerika Serikat. 

Trumph juga menyatakan bahwa Maduro adalah presiden yang tidak demokratis. Dalih ini sesungguhnya adalah kepalsuan, sementara banyak rezim-rezim yang represif di seluruh dunia yang jelas-jelas tidak demokratis seperti Saudi Arabia yang dikenal dengan penguasa de facto bin Salman yang diketahui banyak melakukan penahanan terhadap ulama-ulama yang berseberangan dengan kebijakan liberalisme nya Raja Salman itu ditangkapi. Demikian juga Mesir yang bersikap represif terhadap pihak-pihak yang berseberangan dengan rezim El-Sisi saat ini. Namun Amerika tetap mendukung Arab Saudi dan Mesir bahkan dijadikan koalisi utama Amerika di Timur Tengah. Ini menunjukkan bahwa tuduhan dari tidak demokratis ini adalah inkonsisten. Demokrasi dan HAM nyata-nyata menjadi alat politik Amerika Serikat.

Begitu juga dengan alasan Amerika Serikat menyerang dan menangkap presiden Venezuela dengan dalih kemanusiaan ini juga adalah sebuah kebohongan besar, dengan klaim menyelamatkan rakyat Venezuela padahal secara faktanya Amerika memberikan sanksi finansial kepada Venezuela yang pada akhirnya mempercepat kehancuran ekonomi Venezuela, di mana akses pasar keuangannya diputus kemudian aset perusahaan minyak negara Venezuela (PDVSA) dibekukan dan ekspor minyaknya dilarang bahkan kapal tanker minyaknya pun dirampas oleh Amerika Serikat. Hal ini memberikan pengaruh ekonomi yang buruk pada Venezuela. Produksi minyak menjadi anjlok dan Venezuela kehilangan sumber pendapatan utamanya, sehingga jika dikatakan Amerika ingin menyelamatkan rakyat Venezuela justru sebaliknya, kebijakan-kebijakan Amerika itulah yang memperparah buruknya kehancuran ekonomi di Venezuela. Ditambah lagi adanya salah urus yang dilakukan oleh rezim Venezuela yang berkiblat sosialis komunis dan ini menjadi semakin parah ketika Amerika memberikan berbagai sanksi kepada Venezuela

Apa yang dilakukan Amerika kali ini juga menunjukkan pola lama imperialisme Amerika, dengan menggunakan dalih palsu untuk menyerang suatu negara. Sebagaimana yang digunakan Amerika Serikat saat menyerang Irak dan Afghanistan. Amerika pada saat itu menyatakan bahwa Irak menyimpan senjata pemusnah massal, bahkan Colin Powell menteri luar negeri Amerika saat itu di sidang PBB memberikan seolah-olah bukti yang kuat melalui gambar-gambar satelit, seolah-olah di Irak menyimpan senjata pemusnah massal. Namun ketika terjadi intervensi ke Irak ternyata senjata pemusnah massal tidak ditemukan. Begitu pula dengan Afghanistan. Afghanistan dituduh melindungi pelaku-pelaku serangan WTC dan hal tersebut pada akhirnya tidak pernah terbukti. Sehingga ini adalah pola lama imperialisme Amerika dengan menggunakan dalil-dali palsu untuk melakukan kejahatan di dunia internasional yang mana tujuan sesungguhnya adalah penguasaan sumber daya alam yang ada di Irak dan beberapa daerah di wilayah Timur Tengah. Dan pola inilah yang sama diulang di Venezuela.

Melihat rekam jejak hegemoni AS dan arogansinya di beberapa negara, bisa jadi AS memiliki kepentingan ingin menguasai minyak atau kekayaan alam yang ada di Venezuela. Pasalnya Venezuela terbukti memiliki cadangan minyak terbesar di dunia saat ini, mencapai lebih dari 300 hingga 303 miliar barel. Jumlah ini melampaui Arab Saudi dan mewakili sekitar 17% dari total cadangan global. Hal ini yang menjadikannya target strategis bagi kepentingan energi dan investasi AS, terutama karena lokasinya yang dekat dan jenis minyak mentah berat yang sesuai dengan kilang AS. Amerika tidak bisa berperan banyak di sana karena boikot atau sanksi yang diberikan oleh Amerika Serikat sendiri di Era Presiden George W Bush. Dan ketika terjadi boikot itulah Venezuela memilih untuk melakukan kerjasama dengan Tiongkok dan Rusia. 

Hal yang sama juga dilakukan oleh Amerika Serikat di dunia Islam, dalam pendudukannya di Irak dan Afganistan, serta campur tangan Amerika secara politik dan ekonomi di negara-negara Islam. Sebagai contoh konflik yang terjadi di Yaman, Libya, Suriah, yang tidak bisa lepas dari intervensi Amerika. Demikian juga sangat tampak jelas dukungan Amerika terhadap penjajahan terhadap rakyat Palestina yang dilakukan oleh Zionis Yahudi. Ini adalah bentuk intervensi ter nyata Amerika di dunia Islam dan di sinilah kita bisa melihat bahwa umat Islam membutuhkan perisai atau pelindung, untuk mencegah imperialisme ini. Karena intervensi imperialisme ini akan terus berulang jikalau umat Islam tidak memiliki pelindung, sementara dunia islam tercerai berai tidak ada pelindung umat.


Pandangan Politik Islam

Umat Islam hendaknya memahami pembagian negara di dunia berdasarkan konstelasi politik internasional, ada negara pertama, negara pengikut, negara satelit dan negara independen (Syekh Taqiyuddin an-Nabhani, Konsepsi Politik Hizbut Tahrir, hlm. 29-30, 2021). Dari kriteria pembagian negara ini, posisi AS saat ini adalah sebagai negara pertama dan adidaya. Dengan sifatnya sebagai negara adidaya, dia akan menampakkan keangkuhannya dan arogansinya kepada siapa saja yang dikehendaki, terutama yang memiliki kekayaan alam. Mengapa demikian? Karena ideologi kapitalisme yang diemban oleh AS, memiliki metode imperialisme (penjajahan) dan imperialisme ini sudah berlangsung sejak lama hingga kini. AS sangat menikmati penjajahan setelah Perang Dunia II, sama ketika AS menikmati penjajahan minyak di Teluk.

Bicara konstelasi politik internasional, ada beberapa ideologi yang ada di dunia. Sosialisme-komunisme telah runtuh sejak runtuhnya tembok Berlin tahun 1990an. Islam pernah menguasai dua pertiga belahan dunia dan runtuh tahun 1924. Tak dipungkiri, AS dengan kapitalismenya saat ini yang menguasai dunia. Namun, sebagai muslim yakin bahwa Allah berjanji Islam akan kembali menguasai dunia (QS. An-Nuur: 55). Begitu pun bisyarah (kabar gembira) dari Baginda Nabi saw., "...Kemudian akan ada kembali khilafah yang berjalan di atas manhaj kenabian." Kemudian Nabi diam." (HR. Ahmad) 

Walaupun saat ini Rusia dan Cina ada kemungkinan bangkit, tetapi melihat realitanya mereka tidak lagi memegang dan mengemban ideologinya secara utuh, maka kemungkinan itu tipis. Satu-satunya rival AS yang akan menghadapi dan meruntuhkan arogansinya hanyalah Khilafah.

Firas Alkhateeb (2014) secara obyektif menilai peradaban Islam melalui bukunya, Lost Islamic History: Reclaiming Muslim Civilisation from the Past. Menurutnya, selama 14 abad, Islam telah menjadi salah satu kekuatan agama, sosial, dan politik yang terkuat dalam sejarah. Firas Alkhateeb, peneliti dan sejarawan di Universal School Bridgeview Illinois secara kronologis telah memaparkan peran Islam dalam sejarah dunia. Firas berkesimpulan bahwa Islam telah berhasil menyatukan beragam masyarakat dengan berbagai latar geografis menjadi satu kekuatan yang tangguh.

Keberadaan khilafah saat ini menjadi kebutuhan yang mendesak, sebagai sebuah negara yang akan menjadi negara adidaya yang kelak akan melindungi dunia islam, hal ini disebabkan oleh beberapa hal, diantaranya :

1. Khilafah berlandaskan kepada akidah Islam. Inilah dasar yang membuat negara Khilafah menjadi negara yang kuat karena negara dan pemimpinnya menjadikan akidah Islam sebagai dasar ketakwaan dan ketundukan tertinggi mereka.

2. Negara Khilafah itu akan diatur oleh syariat Islam secara Kaffah yang bersumber dari Allah Subhanahu wa ta'ala. Dengan syariat Islam Kaffah inilah yang pastinya akan mampu menyelesaikan berbagai persoalan-persoalan umat manusia, dengan tatanan dunia yang adil atau tatanan negara yang adil.

3. Prinsip negara Khilafah itu jelas-jelas anti penjajahan, karena Islam sebagai sebuah ideologi inilah yang akan menyatukan umat Islam di seluruh dunia dengan ketundukan kepada syariat Allah dan membebaskan manusia dari dominasi imperialisme. Islam mengharamkan kepemilikan umum diserahkan kepada individu, swasta, apalagi asing, yang merupakan negara imperialis. Karena dalam pandangan Islam, kekayaan alam yang merupakan kepemilikan umum itu harus dikelola oleh negara dengan baik dan hasilnya itu digunakan untuk kemaslahatan rakyat.

4. Negara Khilafah akan mengatur kehidupan manusia secara adil, yang akan menghadirkan kesejahteraan dan keamanan serta memberikan rahmat bagi seluruh alam. Tidak hanya itu sistem ekonomi Islam akan menjamin kebutuhan pokok tiap individu. Sandang, pangan, papan terjamin, pendidikan dan kesehatan gratis serta kekayaan alam yang itu merupakan pemilikan umum akan dikelola oleh negara untuk kepentingan rakyat. Sistem ekonomi seperti inilah yang akan membendung penjajahan secara ekonomi dan penjajahan secara ekonomi itu masuk karena ada pintu liberalisme.

5. Sistem hukum Khilafah bersumber dari Wahyu menempatkan kedaulatan itu di tangan syariah. Sementara kalau kita lihat sistem sekuler dalam hal ini demokrasi itu menyerahkan kedaulatan pada manusia sehingga dalam sistem demokrasi yang berkuasa itu adalah para pemilik modal. Dan ketika para pemilik modal berkuasa, mereka akan mengendalikan negara dengan hukum yang bersumber dari manusia tadi untuk kepentingan para pemilik modal.

6. Negara Khilafah ini akan membendung intervensi asing dan menyatukan negeri-negeri Islam. Ini akan menjadikan kekuatan yang luar biasa yang akan menghancurkan sikap-sikap negara bangsa atau Nation state yang selama ini telah memecah belah negeri Islam, memperlemah Negeri Islam dan menyatukan potensi geopolitik dan ekonomi di negeri-negeri Islam. Khilafah ini akan bisa menjadi kekuatan penyeimbang imperialis yang sangat dibutuhkan oleh dunia sekarang ini. Dimana tadinya dunia berharap kepada sosialisme untuk mengimbangi kapitalisme namun sosialisme gagal.

7. Negara Khilafah akan menyingkirkan penguasa-penguasa penghianat di tengah-tengah negeri kaum muslimin. Karena intervensi asing atau penjajahan yang terjadi di negara-negara islam itu bisa terjadi karena adanya pengkhianatan terutama oleh para penguasa-penguasa negeri Islam yang melayani kepentingan-kepentingan asing termasuk memberikan jalan bagi sistem kapitalisme yang memberikan ruang yang nyata terjadinya penjajahan. Ini bisa kita lihat terjadi pada saudara-saudara kita di Palestina, dimana penguasa-penguasa Arab, membuat saudara-saudara kita di Palestina dizalimi begitu saja tanpa ada perlawanan yang berarti. Kelak Khilafah ini akan menyingkirkan penguasa-penguasa penghianat tersebut yang justru selama ini melayani kepentingan-kepentingan negara-negara imperialis untuk terus menguasai negeri-negeri muslim. Wallahu a’alam bishawab. (Disadur dari berbagai sumber)




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar