Oleh : Anindya Vierdiana
Sebagian besar sekolah di wilayah Sumatra yang terdampak bencana alam memang mulai kembali menjalankan aktivitas belajar. Namun, kondisi tersebut belum sepenuhnya dirasakan oleh ratusan sekolah di Aceh Utara. Hingga Senin (12-01-2026), sekitar 747 sekolah dari berbagai jenjang pendidikan di Kabupaten Aceh Utara masih dipenuhi lumpur sisa banjir. Situasi serupa juga terjadi di Aceh Timur, di mana sekitar 120 unit pesantren dan balai pengajian mengalami kerusakan parah akibat banjir bandang.
Walaupun bencana telah berlalu, proses pemulihan pendidikan masih belum menunjukkan kejelasan. Banyak sekolah dan pesantren belum memungkinkan untuk menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar secara normal karena kondisi bangunan yang rusak serta akses menuju lokasi pendidikan yang masih sulit dilalui. Guru dan peserta didik pun menghadapi berbagai hambatan untuk kembali menjalankan aktivitas pendidikan.
Pemerintah melalui Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah menyatakan bahwa pemulihan layanan pendidikan pascabencana di Aceh terus mengalami kemajuan. Dari 2.756 sekolah yang terdampak, sekitar 90 persen diklaim telah siap melaksanakan pembelajaran. Namun realitas di lapangan menunjukkan masih ratusan sekolah yang belum berfungsi secara normal. Kondisi ini jelas menghambat hak masyarakat, khususnya generasi muda, dalam memperoleh pendidikan yang layak.
Masyarakat terdampak berharap negara hadir lebih cepat dan sungguh-sungguh. Percepatan pembersihan serta perbaikan sarana pendidikan menjadi kebutuhan mendesak agar aktivitas belajar dapat kembali berjalan dengan aman dan bermartabat.
Negara dan Amanah Mengurus Rakyat
Belakangan ini, penanganan dan pemulihan pascabencana di Sumatra menuai kritik tajam dari masyarakat. Kritik tersebut sangat beralasan. Salah satu penyebab utamanya adalah lambannya respons negara dalam menangani dampak bencana, sehingga rakyat terpaksa bahu-membahu mengurus sendiri berbagai persoalan yang muncul.
Pemulihan fasilitas pendidikan yang rusak akibat bencana merupakan tanggung jawab penuh negara. Beban tersebut tidak semestinya dialihkan kepada masyarakat, terlebih dalam kondisi ekonomi dan psikologis yang sulit. Negara wajib menyediakan anggaran, tenaga, serta kebijakan yang cepat dan tepat agar sekolah, madrasah, dan pesantren dapat kembali menjalankan fungsinya. Pendidikan merupakan kebutuhan dasar rakyat yang tidak boleh ditunda.
Selain itu, penanganan bencana yang dilakukan masih sangat terbatas. Pemulihan mental masyarakat, perbaikan infrastruktur, serta fasilitas pendidikan belum dilakukan secara menyeluruh. Ketika negara membebankan perbaikan melalui swadaya dan donasi, hal ini menunjukkan lemahnya komitmen negara dalam menunaikan kewajiban konstitusionalnya.
Ironisnya, tidak terlihat keseriusan negara dalam mengusut tuntas penyebab banjir bandang, terutama pembalakan hutan. Kayu gelondongan yang terbawa arus menjadi bukti nyata adanya eksploitasi hutan. Namun hingga kini, para pelaku perusakan lingkungan tersebut seolah tidak tersentuh hukum. Negara tampak cukup dengan pembatasan izin, tanpa keberanian menindak tegas pihak-pihak yang menggunduli hutan dan memicu bencana ekologis.
Pemulihan Pendidikan yang Menyeluruh
Pemulihan pendidikan tidak boleh dimaknai semata sebagai pembangunan kembali gedung sekolah. Anak-anak korban bencana mengalami dampak berlapis, mulai dari terhentinya proses belajar hingga trauma psikologis yang dapat memengaruhi perkembangan kepribadian mereka dalam jangka panjang.
Negara wajib menjamin keberlanjutan pendidikan secara menyeluruh, termasuk pemulihan mental, pendampingan psikologis, serta sistem pembelajaran yang adaptif dengan kondisi pascabencana. Tanpa upaya tersebut, pendidikan berisiko kehilangan perannya sebagai sarana pembentukan generasi yang tangguh.
Dalam Islam, pendidikan menempati posisi strategis sebagai gerbang utama pembentukan generasi masa depan. Sekolah dan pesantren tidak boleh kehilangan perannya hanya karena bencana. Justru lembaga pendidikan Islam merupakan garda terdepan dalam membentuk generasi berkepribadian Islam yang sabar, bertawakal, dan bertanggung jawab.
Pendidikan berbasis akidah Islam juga menanamkan kesadaran bahwa manusia adalah khalifah di muka bumi. Manusia bertanggung jawab menjaga keseimbangan alam sesuai syariat Allah Taala, bukan merusaknya demi kepentingan dan keserakahan. Dengan konsep pendidikan yang benar, generasi akan memahami hubungan antara manusia, alam, dan Sang Pencipta secara utuh.
Negara sebagai Raa‘in Menurut Islam
Dalam pandangan Islam, negara berfungsi sebagai raa‘in, yakni pengurus dan penanggung jawab urusan rakyat. Pendidikan merupakan hak dasar masyarakat yang wajib dijamin pemenuhannya. Negara berkewajiban menyelenggarakan pendidikan yang gratis dan bermutu, dengan anggaran yang bersifat wajib dan prioritas. Dalam struktur pemerintahan Islam terdapat Departemen Kemaslahatan Umum yang menangani kepentingan rakyat. Dalam sejarah Islam, Rasulullah ﷺ bahkan menetapkan tebusan tawanan Perang Badar dengan mengajarkan baca-tulis kepada anak-anak kaum muslim. Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan merupakan kemaslahatan utama umat.
Karena itu, negara harus mengerahkan seluruh sumber daya agar pemulihan pendidikan pascabencana dapat berjalan cepat dan tanpa hambatan. Negara juga wajib memperbaiki sarana publik lain seperti jalan, jembatan, listrik, transportasi, dan logistik agar akses pendidikan tidak terputus.
Pembiayaan pemulihan bencana bersumber dari baitulmal, khususnya pos harta milik umum seperti hasil pengelolaan sumber daya alam. Khalifah memiliki kewenangan mendistribusikan harta tersebut demi kemaslahatan umat, termasuk pembangunan sekolah dan fasilitas umum lainnya.
Selain memastikan keberlanjutan pendidikan, negara harus bertindak tegas mengusut penyebab bencana akibat ulah manusia agar kerusakan ekologis tidak terus berulang dan mencabut hak generasi untuk hidup dan belajar dalam lingkungan yang seimbang.
Pada hakikatnya, setiap muslim adalah khalifah di muka bumi yang bertugas mengelola sumber daya alam secara bertanggung jawab. Kesadaran kolektif ini penting untuk melahirkan generasi khairu ummah, generasi terbaik yang beriman, cerdas, dan siap menegakkan syariat Islam secara kafah. Dakwah untuk membangun kesadaran Islam menyeluruh harus terus disuarakan sebagai wujud amar makruf nahi mungkar, sebab satu kebijakan yang keliru dapat berdampak besar bagi seluruh rakyat. Wallahu a‘lam.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar