Teror Konten Kreator Kritisi Rezim, Demokrasi Otoriter! (Paradoks demokrasi)


Oleh : Lisa Ariani (Aktivis Dakwah)

Beberapa konten kreator, influencer dan aktivis yang kritis terhadap kebijakan rezim mendapatkan teror dan intimidasi dari orang tidak dikenal. Diantara konten kreator yang mendapat teror adalah Sherly Annavita dan DJ Donny serta aktivis lingkungan dari Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik. Bentuk teror yang didapatkan beragam. Mulai dari ancaman fisik, vandalisme, doxing, kiriman bangkai ayam dan telur busuk, bom molotov, hingga intimidasi yang menyasar keluarga korban. 

Salah satu konten kreator yang menjadi korban teror, DJ Donny memutuskan untuk melaporkan teror yang dialaminya ke polisi. Semula ia menahan diri untuk melapor ke polisi karena masih merasa teror yang dialaminya masih dalam kategori hanya membahayakan dirinya sendiri. Namun setelah rumahnya dilempari bom molotov oleh orang yang tidak dikenal dan tentunya bukan hanya membahayakan diri dan keluarga melainkan tetangga atau lingkungan di sekitar rumahnya maka ia pun memutuskan untuk mmelapor ke polisi.

Sebelumnya pada bulan Maret 2025 kantor redaksi tempo juga mendapatkan teror berupa kiriman kotak berisi bangkai tikus yang dipenggal setelah sebelumnya dikirimi kepala babi. Kasus tersebut telah dilaporkan polisi, namun sampai dengan saat ini tidak terdengar progresnya. 


Paradoks Demokrasi

Teror dan intimidasi yang didapatkan oleh konten kreator, influencer dan aktivis yang kritis terhadap kebijakan penguasa sejatinya adalah bentuk upaya-upaya membungkam suara kritis rakyat sekaligus menunjukkan wajah asli dari demokrasi itu sendiri. Kritik yang disampaikan rakyat kepada penguasa seringkali dianggap sebagai ancaman. Beragam teror dilakukan untuk menciptakan rasa takut kepada rakyat terhadap rezim yang berkuasa. Padahal kritik yang disampaikan para konten kreator dan aktivis adalah valid alias sesuai fakta dan merupakan bagian dari bentuk ekspresi yang bisa disampaikan secara bebas dan dilindungi oleh undang-undang.

Demokrasi yang selama ini dijunjung dengan pilar kebebasannya ternyata tidak sepenuhnya memberikan kebebasan bagi rakyat untuk menyampaikan aspirasinya. Ternyata demokasi hanya memberi ruang pada mereka yang sejalan dengan kepentingan elite penguasa. Sedangakan suara kritis yang disampaikan rakyat seringkali dibungkam dengan aksi teror tidak hanya di dunia nyata melainkan juga di dunia maya. Ini menunjukkan hipokritnya sistem demokrasi dan rezim anti kritik menjadi bukti bahwa sistem yang berjalan adalah demokrasi otoriter.

Demokrasi lahir dari rahim sekulerisme yang tidak menghendaki agama untuk hadir dalam kehidupan publik. Demokrasi dengan konsep kebebasan yang selalu dijunjung tinggi dalam sejarahnya adalah bentuk reaksi dari ketiadakadilan yang diderita oleh individu barat. Definisi kebebasan tidak bisa dilepaskan dari lawannya yaitu penghambaan atau perbudakan. Karena menurut Barat bebas artinya tidak ada batasan atau paksaan dalam pilihan atau perbuatan. Namun faktanya tidak ada manusia yang benar-benar bebas, karena setiap orang terikat oleh batasan karena kita hidup di suatu lingkungan masyarakat. Begitupun dengan rakyat dalam mengekspresikan diri atau pendapatnya. Tidak ada yang benar-benar bebas dalam demokrasi. Rakyat tidak sepenuhnya memiliki kekuasaan atau kedaulatan sebagaimana jargon demokrasi “dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat” . Kenyataannya rakyat hanya dibutuhkan ketika pemilu untuk mendulang suara. Namun ketika kuasa sudah ditangan, rakyat tidak lagi dibutuhkan. Setiap kebijakan seringkali hanya menguntungkan elite penguasa dan oligarki. mereka seolah lupa kekuasaan yang diperolehnya adalah amanah yang seyogyanya mereka gunakan dengan sebaik-baiknya untuk melayani rakyat.


Kritik dalam Islam

Berbeda halnya dengan Islam. Penguasa dalam pandangan Islam berperan sebagai junnah (perisai) dan ra’in (pelayan). Bukan sebagai penebar teror dan pengancam rakyat. Penguasa dalam Islam berkewajiban untuk menjaga warga negaranya dari segala hal yang mengancam keselamatan warga negaranya baik ancaman itu berasal dari dalam negeri maupun dari luar negeri, inilah yang disebut dengan junnah (perisai). Penguasa yang akan pertama kali memasang badan untuk melindungi rakyatnya. Sedangkan penguasa sebagai ra’in (pelayan) artinya penguasa berkewajiban untuk melayani umat, menyediakan dan memenuhi kebutuhan setiap warga negaranya yang tentunya pemenuhan kebutuhan tersebut berdasarkan kepada syariat Islam. Hal itu dikarenakan penguasa adalah pelaksana dan penjaga syariat yang paling utama.

Namun perlu dipahami bahwa memang betul syariat atau sistem Islam adalah syariat yang sempurna, namun kita juga harus memahami bahwa yang menjalankan sistem tersebut adalah manusia yang tidak sempurna, tidak terbebas dari kesalahan. Oleh karena itu, disinilah pentingnya aktivitas amar ma’ruf nahi munkar (mengajak kepada kebaikan dan mencegah keburukan). 

Islam mewadahi kritik dalam istilah amar ma’ruf nahi munkar. Islam mewajibkan amar ma’ruf nahi munkar, salah bentuknya adalah mengoreksi penguasa ketika berbuat dzhalim, bukan malah membungkam suara kritis. Sebagaimana sabda Rasulullah, “ Jihad yang paling utama adalah menyampaikan kebenaran di hadapan penguasa yang fasik.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah). Amar ma’ruf nahi munkar adalah mekanisme dalam Islam dalam penyampaian aspirasi. Kritik terhadap pemerintah merupakan salah satu hak muslim dan hukumnya adalah fardhu kifayah. Sedangkan bagi warga negara non muslim, diberi hak mengadukan kesewenangan pemerintah atau penyimapangan pemerintah dalam penerapan hukum-hukum Islam terhadap mereka.  

Adapun dalam sejarah peradaban Islam kritik atau aktivitas mengoreksi penguasa atau pemerintah adalah suatu hal yang biasa dilakukan. Penguasa pun tidak ”baperan” dalam menerima kritik. Karena mereka paham bahwa kritik bukan untuk meruntuhkan tetapi untuk meluruskan, kritik bukan untuk menghancurkan tetapi untuk menyelamatkan. Sebagaimana Khalifah Umar bin Khattab pernah berkata : “Tidak ada kebaikan pada kalian jika tidak mau menasihatiku, atau tidak ada kebaikan padaku jika tidak mau menerima nasihat kalian.” 

Khalifah Umar bin Khattab dalam beberapa riwayat juga dikisahkan seringkali mendapat kritik dari masyarakat. Salah satunya yaitu ketika khalifah Umar menetapkan batasan terkait mahar dalam pernikahan. Lantas hal tersebut dikritik oleh seorang wanita yang mengingatkan tentang firman Allah. Khalifah Umar tidak merasa marah ketika itu, padahal ia dikritik dihadapan publik. Ia merenung dan kemudian membatalkan kebijakan yang telah dibuatnya. Wallahu’alam





Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar