Oleh: Siami Rohmah
Geger, sejumlah konten kreator dilaporkan mendapatkan teror. Beberapa di antaranya menjadi sasaran intimidasi serius. DJ Donny, misalnya, rumahnya dilempar bom molotov. Sherly Annavita mendapatkan teror berupa lemparan telur ke rumahnya serta vandalisme pada mobil pribadinya. Aktivis Greenpeace, Iqbal Damanik, juga tidak luput dari teror. Rumahnya dikirimi bangkai ayam dan surat ancaman.
Selain nama-nama tersebut, masih ada konten kreator lain yang mengalami teror, di antaranya Virdian Aurellio, Yama Carlos, Pitengz, dan Axel Cristian (Media Indonesia, 31-12-2025).
Serangan teror terhadap para konten kreator ini diduga berkaitan dengan sikap kritis mereka dalam beberapa waktu terakhir. Jejak digital menunjukkan adanya kritik terhadap pemerintah, khususnya terkait kebijakan penanganan pascabencana di Sumatera. Rentetan teror ini memicu kecaman luas dari masyarakat, terutama mengenai jaminan hukum bagi warga negara yang menyampaikan kritik.
Ada beberapa hal yang patut dicermati dari peristiwa teror dan intimidasi terhadap para influencer kritis ini.
Pertama, teror merupakan bentuk kekerasan yang bertujuan membungkam suara rakyat.
Kedua, dampak lanjutan dari teror adalah munculnya rasa takut di tengah masyarakat terhadap rezim yang berkuasa, khususnya ketika hendak menyuarakan kritik atas kebijakan yang dianggap keliru.
Ketiga, adanya teror menjadi sinyal bahwa rezim bersikap anti-kritik, sekaligus menunjukkan bahwa demokrasi yang berjalan cenderung mengarah pada otoritarianisme.
Berbagai teror ini menjadi paradoks dalam demokrasi. Slogan sakral “dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat” serta “suara rakyat suara Tuhan”, yang selama ini menjadi daya tarik dan harapan, justru terciderai. Ketika para influencer yang notabene bagian dari rakyat mulai bersuara, mereka justru mendapatkan tekanan. Paradoks semakin nyata ketika demokrasi yang mengagungkan kebebasan berpendapat malah membatasi rakyat dalam menyampaikan pendapatnya.
Kasus teror ini seharusnya menyadarkan bahwa iming-iming kebaikan demokrasi yang disampaikan melalui slogan-slogan manis dan janji-janji kampanye hanyalah isapan jempol. Jika benar “suara rakyat suara Tuhan”, seharusnya penguasa tunduk pada kehendak rakyat. Namun, faktanya, mendengar saja enggan, apalagi menuruti. Mereka yang dianggap terlalu berisik justru dibungkam.
Sejatinya, demokrasi merupakan turunan dari kapitalisme, di mana kendali berada di tangan para pemilik modal. Oleh karena itu, sekeras apa pun suara rakyat, ia tidak akan didengar jika tidak direstui oleh pemilik kapital. Lebih ironis lagi, jika dahulu penguasa bersimbiosis dengan pengusaha, kini penguasa itu sendiri adalah pengusaha. Tidak mengherankan jika kebijakan semakin mencekik rakyat dan penguasa bertindak sewenang-wenang demi menambah serta mengamankan asetnya. Bahkan, orang nomor satu di negeri ini disebut memiliki penguasaan hutan hingga 70.000 hektare di Sumatera, belum termasuk pejabat lainnya. Begitu nyata kezaliman yang lahir dari kapitalisme-demokrasi. Meninggalkan sistem zalim ini merupakan pilihan yang cerdas.
Dalam Islam, posisi penguasa dan rakyat diatur secara jelas dalam syariat. Penguasa bukan penebar teror, melainkan penanggung jawab atas rakyatnya. Rasulullah ï·º bersabda yang artinya: “Imam (Khalifah) adalah pemimpin, dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari)
Penguasa akan benar-benar melindungi setiap individu rakyatnya. Kisah Khalifah Umar bin Khattab sangat masyhur, ketika beliau memanggul gandum di malam gelap demi rakyat yang kelaparan, serta kekhawatirannya terhadap seekor keledai yang terperosok akibat jalan rusak. Umar menyadari bahwa pertanggungjawaban seorang pemimpin kelak adalah di hadapan Allah.
Sementara itu, rakyat dalam Islam memiliki kewajiban melakukan muhasabah (koreksi) ketika penguasa menyimpang dari syariat. Bahkan, amar makruf nahi mungkar diperintahkan secara tegas. Rasulullah ï·º bersabda yang artinya: “Barang siapa melihat kemungkaran, hendaklah ia mengubah dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka dengan lisannya. Jika tidak mampu, maka dengan hatinya, dan itulah selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim)
Kisah masyhur tentang muhasabah lil hukam juga terjadi pada Khalifah Umar bin Khattab ketika beliau hendak menetapkan batas mahar. Seorang sahabiyah mengoreksi dengan menyampaikan bahwa Allah dan Rasul-Nya tidak menetapkan batas mahar. Umar pun menerima koreksi tersebut dan membatalkan kebijakannya.
Begitulah ketika penguasa dan rakyat sama-sama taat kepada Allah dan menjalankan peran masing-masing dengan dorongan ketakwaan. Suasana ketaatan ini akan terwujud ketika rakyat dan penguasa menerapkan aturan Allah secara total. Islam adalah sistem yang sempurna dan paripurna. Hanya keberkahan yang akan diraih. Bukan hanya di dunia, tetapi juga di akhirat. InsyaAllah.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar