Remaja dalam Jeratan Narkoba


Oleh: Nurmalasari (Aktivis Muslimah Purwakarta)

Peningkatan signifikan dalam pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2025. Jumlah kasus yang ditangani jajaran Satuan Reserse Narkoba meningkat hingga 60,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Selama tahun 2025 pihaknya menangani sebanyak 251 kasus penyalahgunaan narkoba. (Jabar.jpnn.com,28/12/2025)

Angka tersebut meningkat 95 perkara dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 156 kasus. Dari total 251 kasus tersebut, polisi menangkap 309 orang tersangka. Perinciannya, sebanyak 203 orang berperan sebagai pengedar dan 106 orang lainnya merupakan pemakai narkoba. (Jabar.jpnn.com,28/12/2025)

Salah satu kasus narkoba yang sangat meresahkan adalah kini narkoba sudah menyasar anak-anak sekolah. Anak sekolah yang seharusnya disibukkan dengan aktivitas belajar, tetapi kini menjadi konsumen narkoba.

Dilansir dari kumparan news, ada 15 anak SMP di Surabaya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba (BNNP Jawa Timur). Hal ini berdasarkan dari penggeledahan yang dilakukan oleh aparat di Jalan Kunti, yang berada di Kecamatan Semampir, Surabaya. Kampung itu dijuluki sebagai Kampung Narkoba. Di sana berjajar bedeng-bedeng kecil yang terbuat dari kayu beratapkan terpal ,sering untuk transaksi narkoba dan pesta sabu (14-11-2025)


Akar Masalah 

Akar persoalan kasus narkoba yang menjerat remaja, tidak lepas dari faktor-faktor internal dan eksternal yang tidak lepas dari pengaruh sekularisme saat ini.

Faktor internal tidak lepas dari pengaruh sekularisme yang berasal dari kepribadian remaja, seperti keimanan dan pengetahuan. Sekulerisme menjauhkan diri dari peraturan agamanya, sehingga mereka tidak takut untuk melakukan hal yang menjerat mereka kepada dosa. Paham liberalisme menjadikan kebebasan adalah menjadi hak pribadi, bebas untuk melakukan apapun sesuai dengan hawa nafsunya, nampa memikirkan halal maupun haram.

Faktor eksternal juga tidak lepas dari sekuler, dimana ada tiga poin yang mempengaruhi faktor eksternal. Pertama adalah faktor lingkungan keluarga, terutama peran orangtua. Kondisi keluarga yang sedang tidak baik-baik saja seperti keluarga broken home atau keluarga yang tidak kondusif dan harmonis, meninggalkan luka terhadap tumbuh kembang dan mental anak. Sehingga anak mudah terpengaruh oleh lingkungan yang buruk.

Adapula orangtua yang terpengaruh sistem liberalisme yang membebaskan anak-anak ketika sudah menginjak remaja. Kurangnya pengontrolan orang tua, mengakibatkan banyak anak yang keblablasan dalam pergaulan. Orang tua memiliki pemikiran bahwa pendidikan yang didapatkan di sekolah, sudah cukup untuk menjadikan anak-anak menjadi pribadi yang baik, sedangkan tugas orang tua hanya fokus mencari uang untuk membiayai anak-anaknya.

Kedua adalah faktor pengaruh lingkungan masyarakat. Remaja yang baik dalam lingkungan baik akan menjadi baik pula, sedangkan remaja yang baik dalam lingkungan buruk akan terpengaruh menjadi buruk. 

Remaja dalam masa pencarian identitas diri, banyak yang cenderung mengikuti tren atau perilaku teman-temannya supaya bisa diterima dan masuk dalam kelompok sosial. Namun sayang, rasa ingin tahu yang tinggi menghantarkan mereka untuk mencoba barang haram seperti narkoba.

Abainya pengawasan masyarakat di sistem yang rusak ini, masyarakat menjadi individualisme, menjadikan masyarakat yang acuh turut menjadi faktor eksternal yang mempermudah meluasnya peredaran narkoba di tingkat remaja.

Di sistem sekuler kapitalisme saat ini, remaja menjadi sasaran empuk untuk di mangsa. Peredaran barang haram tidak hanya menyasar wilayah kota, tetapi juga pelosok desa. Akan tetapi masyarakat tidak mau untuk ikut campur ketika melihat kemaksiatan di lingkungannya. Kapitalime menjadikan masyarakat menganggap tidak ada hal yang lebih penting daripada hal yang menguntungkan secara materi. 

Ketiga adalah faktor abainya pengawasan negara. Sistem kapitalime saat ini menjadikan butanya negara dalam menyikapi bahayanya serangan narkoba yang mengincar generasi muda, menyebabkan suatu negara bisa lumpuh, karena kejahatan narkoba memiliki karakteristik yang berbeda dengan kejahatan yang lain. Sebab kejahatan narkoba jauh lebih berbahaya daripada tindak kejahatan lainnya.

Sistem sekuler liberal menjadikan negara abai dalam hal pendidikan. Sistem saat ini memisahkan agama dalam kehidupan, sistem pendidikan yang hanya fokus terhadap akademik, melahirkan generasi cerdas tapi menjadi boomerang untuk masa depan negara, sebab kecerdasan dan akhlak yang tidak bersumber dari aqidah Islam, akan menimbulkan malapetaka. 

Adapun sanksi bagi pemakai narkoba, negara hanya menyarankan untuk rehabilitasi tanpa pidana, karena rehabilitasi di anggap jalan efesien untuk menyadarkan masyarakat untuk tidak ketergantungan obat haram.

Sedangkan untuk bandar narkoba dan pengedar narkoba, hanya di hukum beberapa tahun saja tanpa ada efek jera. Sehingga banyak di antara pelaku, pengedar narkoba mengulangi perbuatannya, bahkan akan selalu ada pengguna dan pengedar baru yang terjerat, ini tentu bukan solusi efektif mengurai akar masalah narkoba. 


Solusi Islam

Upaya memberantas narkoba harus dilakukan dengan langkah yang tepat dan efisien. Adapun langkah-langkah yang Islam berikan, diantaranya:

Pertama, dalam sistem Islam penerapan aturan berdasarkan pedoman yaitu Al-Qur'an dan Al-Hadis. Penerapan Islam secara kaffah, akan mengutamakan peran agama dalam kehidupan masyarakat. Setiap individu wajib menyadari adanya pengawasan Sang Khalik, hal ini membuat pondasi aqidah dan moral masyarakat menjadi lebih kuat, dengan inilah individu akan menjauhi segala hal yang dilarang dalam Islam, termasuk narkoba. Memahamkan kepada masyarakat terutama para remaja bahwa narkoba telah jelas keharamannya dan umat muslim wajib untuk meninggalkannya, Ibnu Umar meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Setiap yang muskir (memabukkan) adalah khamar, dan setiap yang muskir adalah haram.” (HR Muslim).

Kedua, dalam sistem Islam orangtua akan diberikan pembekalan pendidikan bagaimana cara untuk memberikan pendidikan pertama untuk anak-anaknya. Terutama seorang ibu yang merupakan ummu warobatul bait dan ummu sebagai madrasatul ula. Sehingga orangtua menyadari bahwa peran mereka bukan hanya mencari nafkah dan membesarkan secara materi saja, tetapi bertanggung jawab untuk kehidupannya di dunia dan di akhirat.

Ketiga sistem pergaulan dan bermasyarakat dalam sistem Islam sangat di atur dengan paripurna. menghadirkan pertemanan yang sehat dan saling menguatkan dalam hal kebaikan. Sehingga ketika ada hal kemaksiatan, lingkungan pertemanan serta masyarakat sekitar akan beramar makruf nahi mungkar.

Keempat peran negara, negara dalam sistem Islam merupakan peran yang mempunyai kedudukan paling tinggi untuk menentukan gagal atau berhasilnya memberantas narkoba. Dalam sistem Islam akan menghadirkan pendidikan Islam yang paripurna, akan mencetak generasi yang berpikir cemerlang dan mendalam. 

Tidak hanya mencerdaskan secara akademik saja tetapi sistem Islam menjadikan generasi muda mempunyai pola pikir dan pola sikap yang islami. Kepintaran yang lahir dari sistem Islam tidak akan pernah disalahgunakan.

Adapun sanksi dalam sistem Islam, yaitu sanksi takzir. Sanksi yang jenis dan kadarnya ditentukan oleh kadi (hakim). Bisa berupa cambuk, penjara atau sangksi lainnya bisa berbeda-beda sesuai tingkat. Adapun sanksi bagi para pemakai narkoba adalah dengan rehabilitasi tetapi tidak menjadikan luput dari sanksi pidana. 

Dalam sistem Islam, negara tidak akan mengizinkan praktik jual beli barang haram tersebut. Negara akan memberikan hukuman yang berat yang bisa memberikan efek jera bagi bandar narkoba serta para pelaku pengedar narkoba.

Sanksi dalam sistem Islam sangat jelas dan berat, sehingga memberikan efek jera kepada pemakai, pengedar maupun masyarakat yang belum melakukan.

Dengan demikian sangat jelas, penanganan berbagai kasus narkoba di sistem sekuler kapitalisme saat ini sangat membutuhkan sistem yang bisa memberantas sampai ke akar-akarnya. Dan semua itu hanya akan terwujud di dalam sistem Islam yang di terapkan secara kaffah.

Wallahualam




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar