Oleh : Lia Fitri (Aktivis Muslimah Purwakarta)
Kegiatan Event Implementasi Berbasis Lokasi Kampung Moderasi Beragama yang dihadiri oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Kepala Seksi Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta. Kegiatan ini dilaksanakan di Kampung Cibaragalan, Desa Ciwangi, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, pada Senin (15/12/2025). Kegiatan berlangsung di Aula Desa Ciwangi mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Menurut menteri agama moderasi beragama mampu menjadi solusi dari berbagai masalah sosial keagamaan. Namun jika dikaji secara mendalam moderasi beragama bukanlah solusi, melainkan berpotensi menjadi bahaya bagi umat Islam. Karena ide moderasi lahir dari rahim sekulerisme, yang menjauhkan agama dari kehidupan dan merupakan upaya untuk mengubah Islam secara menyeluruh dengan konsep-konsep dari pemikiran barat seperti: HAM, demokrasi, plularisme, serta feminisme dan sebagainya.
Moderasi beragama mengajarkan bahwa semua agama adalah sama sehingga tidak boleh mengklaim satu agama benar dan yang lain salah. Artinya, moderasi menganggap kedudukan Islam sama dengan Kristen, Budha, Hindu dan lainnya semua benar dan sama-sama menuju Tuhan dan syurga yang sama. Tentu saja jelas ini adalah keyakinan yang salah dan bertentangan dengan ajaran Islam sebagaimana yang dijelaskan firman Allah dalam Al-Qur'an yang artinya: "Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam," (QS. Ali 'Imran: 19) dan "Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya." (QS. Ali 'Imran: 85)
Setiap muslim wajib menyakini bahwa Islamlah satu-satunya agama yang benar karena pengakuan kebenaran Islam adalah tuntutan keimanan dan Allah Swt memerintahkan setiap muslim untuk menyakininya. Allah Swt telah menjamin Islam sebagai agama yang paling sempurna atas agama yang lain. Maka dalam penyatuan semua ajaran agama jelas bertentangan dengan akidah Islam.
Meskipun Islam adalah agama satu-satunya yang diterima, Al-Qur'an juga mengajarkan toleransi dan keadilan terhadap agama lain selagi mereka tidak memerangi pemeluknya. Seperti firman Allah Swt yang artinya: “Dan janganlah kalian mencela orang-orang yang berdo’a kepada selain Allah, yang menyebabkan mereka mencela Allah dengan permusuhan dengan tanpa ilmu. Demikianlah Kami menghiasi untuk setiap umat amalan mereka, lalu Dia mengabarkan kepada apa yang mereka lakukan.” (QS. al-An’am [6]:108)
Ayat Al-Qur'an tersebut memberikan batasan yang jelas dalam hal akidah dan ibadah (toleransi). Toleransi dalam Islam tidak memaksa beribadah sesuai agama Islam, namun membiarkan agama lain menjalankan ibadah sesuai ajarannya.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar