Oleh: Riris Dwi (Aktivis Pergerakan Mahasiswa di Surabaya)
DJ Donny atau Ramond Dony Adam, dikenal sebagai musisi elektronik sekaligus konten kreator TikTok yang aktif mengkritik isu sosial dan kebijakan publik. Namanya menjadi sorotan setelah rumahnya diteror bom molotov pada Rabu dini hari (31/12). Rekaman CCTV yang viral di media sosial memperlihatkan dua orang bertopeng beraksi di depan rumah DJ Donny sebelum melempar molotov dan melarikan diri. Teror ini diduga berkaitan dengan konten DJ Donny yang menyoroti respon pemerintah terhadap bencana Sumatra. Dilansir dari Mediaindonesia.com pada 31/12/2025.
Teror yang terjadi terhadap DJ Donny atau Ramond Dony Adam musisi elektronik sekaligus konten kreator yang kerap menyuarakan kritik sosial menjadi sinyal bahaya bagi kebebasan rakyat dalam menyampaikan kebenaran. Aksi pelemparan bom molotov ke rumahnya bukan sekadar kriminalitas biasa, melainkan bentuk intimidasi sistematis terhadap suara kritis. Terlebih, teror ini muncul setelah DJ Donny mengkritik respons pemerintah terhadap bencana di Sumatra. Fakta ini menguatkan dugaan bahwa kekerasan digunakan sebagai alat membungkam kritik.
Teror dan intimidasi terhadap aktivis serta influencer kritis merupakan bentuk kekerasan negara langsung atau tidak langsung untuk menekan suara rakyat. Ketika kritik dibalas dengan ancaman fisik, pesan yang hendak disampaikan rezim jelas, siapa pun yang berani bersuara akan menghadapi konsekuensi. Ini bukan lagi soal keamanan, melainkan represi.
Kedua, teror semacam ini bertujuan menciptakan rasa takut kolektif. Ketakutan adalah instrumen efektif untuk melanggengkan kekuasaan. Rakyat yang takut akan memilih diam, apatis, dan menarik diri dari ruang publik. Dalam kondisi ini, demokrasi kehilangan maknanya, sebab partisipasi dan kontrol rakyat atas penguasa dibunuh secara perlahan.
Rezim yang anti kritik adalah bukti nyata demokrasi otoriter. Secara prosedural mungkin masih menggelar pemilu, namun secara substansial menolak koreksi dan perbedaan. Demokrasi berubah menjadi tameng legitimasi bagi kekuasaan represif otoriter dalam praktik, demokratis dalam label.
Islam menawarkan konstruksi yang sangat berbeda. Dalam Islam, penguasa adalah junnah (pelindung) dan ra’in (pengurus) rakyat, bukan peneror apalagi pengancam. Rasulullah ï·º bersabda, “Imam adalah ra’in dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” Kekuasaan bukan alat membungkam, melainkan amanah untuk menjaga.
Hubungan penguasa dan rakyat diatur oleh syariat. Penguasa wajib menjalankan hukum Allah dengan adil dan melindungi rakyat. Sebaliknya, rakyat memiliki kewajiban muhasabah lil hukam mengoreksi penguasa ketika menyimpang. Kritik bukan kejahatan, melainkan mekanisme penjagaan agar kekuasaan tetap lurus.
Sejarah para Khalifah memperlihatkan keteladanan nyata. Umar bin Khaththab r.a. menerima kritik terbuka dari rakyat biasa di masjid, bahkan dari seorang perempuan. Tidak ada teror, tidak ada intimidasi. Yang ada adalah kerendahan hati penguasa dan keberanian rakyat dalam amar makruf nahi mungkar.
Kasus teror terhadap DJ Donny seharusnya menyadarkan kita bahwa demokrasi hari ini gagal menjamin keamanan suara kebenaran. Sudah saatnya umat menyadari bahwa solusi hakiki bukan memperbaiki wajah demokrasi, melainkan kembali kepada sistem Islam yang menjadikan kekuasaan sebagai pelindung, bukan alat penindasan. Hanya dengan syariat Islam, kritik dihormati, rakyat dilindungi, dan keadilan benar-benar ditegakkan. Wallahualam Bishawab
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar