Oleh: Nurjihaan (Aktivis Muslimah)
Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 mengatakan bahwa penjajahan di dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Namun pernyataan ini tidak berlaku untuk umat Islam di Palestina. Penjajahan di sana masih berlangsung hingga saat ini, seolah-olah memang penjajahan tersebut dipelihara oleh beberapa pihak seperti Amerika dan penjajah itu sendiri, yakni Israel.
Amerika telah menggunakan lebih dari 40 hak vetonya di Dewan Keamanan PBB untuk menunjukkan keberpihakannya pada Israel. Hal ini membuat penjajah Israel semakin menunjukkan taringnya pada dunia dikarenakan bekingannya merupakan negara adidaya Amerika Serikat. Seberapa banyak pembunuhan dan pembantaian yang dilakukan Israel, namun tidak menjadikannya sebagai pelaku kejahatan, sebaliknya banyak negara yang melakukan hubungan normalisasi dengan Israel.
Baru-baru ini pemerintah Chile mengutuk keras keputusan Israel untuk mendirikan 19 pemukiman baru di Tepi Barat, Palestina yang diduduki. Israel telah mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB pada 2016 yang memerintahkan Israel untuk menghentikan kegiatan pembangunan permukiman ilegal di wilayah Palestina yang diduduki. (Antaranews.com/ 27-12-2025).
Tentunya hal ini melanggar hukum internasional. Namun lagi-lagi dunia tidak bisa berbuat apa-apa. Dunia hanya bisa mengecam perbuatan penjajah Israel. Hal ini menunjukkan kekebalan hukum bagi Israel. Setiap pelanggaran yang dilakukan Israel, tidak ada tindakan lanjut yang nyata atas perbuatannya tersebut.
Dikutip dari cnnindonesia.com tanggal 26 Desember 2025 bahwa kelompok pemukim ilegal Israel kembali melancarkan serangan terhadap aset ekonomi warga Palestina di wilayah Tepi Barat yang diduduki, Jumat (26/12) dini hari waktu setempat. Tidak hanya itu, mereka juga menganiaya pekerja Palestina dan mencuri sedikitnya 150 ekor domba peternakan warga Tepi Barat. Meskipun PBB menganggap seluruh aktivitas permukiman tersebut ilegal dan melanggar hukum internasional, pemerintah Israel secara berturut-turut menolak untuk menarik diri.
Israel telah menempuh segala cara untuk menguasai Palestina. Sikap arogansinya dalam melanggar hukum membuat dunia tak punya kuasa dalam menghentikannya. Genosida terus berjalan, pemukiman ilegal terus bertambah, pengkhianatan atas perjanjian yang dibuat juga sudah biasa dilakukan oleh Israel tanpa adanya konsekuensi untuk Israel.
Banyak perilaku buruk Israel yang Allah katakan dalam Al-Qur'an, salah satunya dalam surat Al-Baqarah ayat 100 yang artinya, "Dan mengapa setiap kali mereka mengikat janji, sekelompok mereka melanggarnya? Bahkan sebagian mereka tidak beriman.”
Rosulullah juga sudah menunjukkan bagaimana menghadapi Bani Israil maupun negara kafir yang berkhianat. Tidak seharusnya umat Islam melakukan perjanjian atau bersekutu dengan mereka. Bahkan Rosulullah bersikap tegas terhadap negara kafir yang memusuhi Islam. Sudah seharusnya kita mengambil sikap yang sama seperti yang telah Rosulullah contohkan.
Baitul Maqdis tidak akan terbebaskan jika umat Islam hanya berdiam diri. Kesadaran akan persatuan harus ada pada diri umat Islam. Karena dengan persatuanlah umat Islam akan menjadi kuat, jihadpun bisa terlaksanakan demi menumpas setiap penjajahan di muka bumi.
Wallahua'lam bisshowab.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar