Oleh : Mia
Akhir akhir ini, maraknya perceraian di tengah masyarakat bukanlah fenomena netral, apalagi kebetulan. Ia adalah gejala kerusakan sistemik yang lahir dari cara pandang hidup sekuler kapitalis yang telah lama mencabut agama dari pengaturan kehidupan. Ketika pernikahan dipisahkan dari nilai ilahiah dan direduksi menjadi kontrak kepuasan individual, maka runtuhnya rumah tangga hanyalah soal waktu.
Fakta menunjukkan bahwa angka perceraian tetap tinggi, sementara angka pernikahan justru menurun. Perceraian tidak hanya terjadi pada pasangan muda, tetapi juga pada usia pernikahan panjang (grey divorce). Ini membantah anggapan bahwa usia atau lamanya pernikahan adalah jaminan ketahanan keluarga. Masalah sesungguhnya terletak pada paradigma hidup yang membentuk cara berpikir dan bersikap manusia.
Pernikahan dalam Islam vs Pernikahan dalam Sistem Sekuler
Islam memandang pernikahan sebagai ibadah, amanah, dan perjanjian agung (mitsaqan ghalizha). Pernikahan adalah fondasi lahirnya generasi yang akan memikul risalah kehidupan. “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu agar kamu merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang.” (QS. Ar-Rum: 21)
Sebaliknya, sistem sekuler kapitalis memandang pernikahan sebagai pilihan personal berbasis kepuasan. Selama “bahagia”, pernikahan dipertahankan. Ketika konflik datang, perceraian dianggap solusi rasional. Tidak heran jika pertengkaran, tekanan ekonomi, perselingkuhan, judi online, hingga kekerasan rumah tangga menjadi pemicu utama perceraiankarena tidak ada visi ibadah dalam rumah tangga.
Padahal Rasulullah menegaskan: “Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita shalihah.”(HR. Muslim)
Hadis ini menunjukkan bahwa keluarga bukan sekadar unit sosial, melainkan penopang kehidupan yang bermakna.
Individualisme: Racun dalam Rumah Tangga
Sistem kapitalisme melahirkan manusia yang berorientasi pada diri sendiri (self-centered). Hak lebih diagungkan daripada kewajiban. Kebebasan individu ditempatkan di atas tanggung jawab sosial. Akibatnya dalam rumah tangga, suami lupa perannya sebagai qawwam (pemimpin dan penanggung jawab). Istri kehilangan makna kemuliaan peran keibuannya. Anak tumbuh dalam ketidakstabilan emosional dan nilai.
Allah SWT menegaskan struktur keluarga dengan jelas: “Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum perempuan…”(QS. An-Nisa: 34)
Ayat ini bukan untuk menindas, tetapi untuk menegaskan tanggung jawab, sesuatu yang justru dihapus oleh sistem liberal-sekuler. Ketika kepemimpinan keluarga dilemahkan, konflik tak terkelola, dan perceraian pun menjadi jalan keluar instan.
Perceraian: Melahirkan Generasi Rapuh
Perceraian tidak pernah netral bagi anak. Ia merusak rasa aman, kepercayaan, dan pembentukan karakter. Generasi yang tumbuh dari keluarga rapuh akan kesulitan membangun komitmen, mudah frustrasi, dan rawan krisis identitas. Inilah generasi yang mudah dikendalikan oleh sistem: konsumtif, hedonis, dan jauh dari nilai perjuangan.
Allah SWT mengingatkan: “Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah…”(QS. An-Nisa: 9)
Generasi lemah bukan hanya lemah fisik, tetapi lemah iman, mental, dan visi hidup. Perceraian massal adalah pabrik pencetak generasi seperti ini.
Negara Sekuler, Abai terhadap Ketahanan Keluarga
Dalam Islam, negara bertanggung jawab menjaga keluarga sebagai pilar umat. Namun dalam sistem sekuler kapitalis, negara hanya berperan sebagai regulator administratif, bukan penjaga nilai. Pendidikan disterilkan dari visi keluarga Islami, ekonomi menekan rumah tangga, dan media justru merusak moral.
Padahal Rasulullah bersabda: “Setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggung jawaban atas yang dipimpinnya.”(HR. Bukhari dan Muslim)
Ketika negara gagal menciptakan sistem pendidikan berbasis akidah, sistem ekonomi yang menyejahterakan keluarga, serta sistem sosial yang menjaga pergaulan, maka perceraian akan terus diproduksi secara struktural.
Kembali pada Sistem Islam
Masalah sistemik tidak bisa diselesaikan dengan solusi tambal sulam. Seminar pranikah, konseling keluarga, atau regulasi teknis tidak akan efektif selama akar ideologinya tetap sekuler.
Solusi hakiki adalah mengembalikan pernikahan sebagai ibadah, bukan kontrak kepuasan. Menanamkan akidah Islam sebagai landasan pendidikan keluarga. Menerapkan sistem ekonomi Islam yang menjamin nafkah dan stabilitas keluarga. Menghadirkan negara sebagai pelindung keluarga, bukan sekadar pencatat perceraian. Islam adalah sistem hidup yang menyeluruh (kaffah), bukan hanya urusan ibadah ritual.
“Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhan…”(QS. Al-Baqarah: 208)
Menyelamatkan Keluarga adalah Agenda Peradaban
Perceraian yang marak hari ini adalah alarm keras bahwa sistem yang mengatur hidup kita telah gagal menjaga manusia. Selama sekularisme dan kapitalisme menjadi landasan, keluarga akan terus runtuh dan generasi akan terus rapuh. Menyelamatkan keluarga bukan isu domestik semata, tetapi agenda peradaban. Dan peradaban yang kokoh hanya lahir dari sistem yang tunduk pada hukum Allah, bukan pada hawa nafsu manusia. Karena ketika keluarga hancur, umat hancur. Dan ketika umat hancur, masa depan pun hilang.
Ketika kita hanya melihat angka perceraian sebagai statistik, kita kehilangan konteks penting tentang apa yang sesungguhnya terjadi dalam kehidupan manusia di balik angka tersebut. Perceraian yang tinggi dan pernikahan yang menurun adalah tanda sosial bahwa ketahanan keluarga sedang diuji. Untuk menyelamatkan keluarga dan membangun generasi yang kuat, kita perlu lebih dari sekadar data kita memerlukan kepedulian, pemahaman, dan tindakan kolektif yang mendalam serta dukungan nilai-nilai sosial yang kuat. Saatnya kembali kedalam islam kaffah. Wallohua'lam bissholawab
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar