Oleh : Ummu Aulia (Muslimah Pejuang Peradaban)
Jagat maya digemparkan dengan kasus pembunuhan seorang anak terhadap ibu kandungnya sendiri, awalnya banyak warga mengira pembunuh adalah suami korban. Namun setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut ternyata anak yang masih berusia 12 tahun sebagai tersangka tunggal pembunuh ibunya.
Polrestabes Medan mengungkap kronolagi pembunuhan seorang ibu berinisial F (42) oleh anaknya, AL (12), di kota Medan.
Kapolrestabes Medan Kombes Calvin Simanjuntak menyampaikan, sebelum kejadian, korban bersama dua anaknya tidur dalam satu kamar di lantai satu.
Pada Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 04.00 WIB, AL terbangun dan mengambil pisau untuk melukai korban yang sedang tertidur. Akibatnya, korban menderita 26 luka tikam.
Salah satu alasan yang mendorong anak melukai korban adalah karena sakit hati game online dihapus oleh ibunya.
Selain itu, AL kerap kali memainkan game yang menggunakan pisau serta menonton serial anime pada saat adegan menggunakan pisau. (Kompas.com).
Generasi dalam sistem kapitalisme tak henti-hentinya melakukan gebrakan dalam hal kejahatan. Seorang mahasiswa yang sakit hati karena ditolak lamarannya oleh mantan kekasihnya nekat meneror 10 Sekolah dengan ancaman bom mengatas namakan sang mantan kekasih.
Pihak Kepolisian akhirnya menetapkan seorang tersangka berinisial HRD berusia 23 tahun dan berstatus sebagai mahasiswa. Ia dijerat UU ITE dan KUHP.
Polisi menjerat HRD dengan pasal 45B jo Pasal 29 UU No. 1 Tahun 2024 tentang informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun dan atau denda maksimal Rp 750 juta.
Selain itu, HRR juga dijerat Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun bui atau pasal 336 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun Bui. (CNNIndonesia.com).
Berbagai kasus kekerasan terjadi terinspirasi dari game online marak terjadi, bahkan seorang anak kehilangan akal sehatnya hingga tega membunuh ibu kandung sendiri bahkan menusuk hingga 26 tikaman.
Dalam sistem kapitalisme sekuler, yakni pemisahan agama dari kehidupan game online yang sarat akan kekerasan mudah diakses bahkan oleh kalangan anak-anak yang akalnya belum sempurna sehingga berpengaruh besar terhadap emosi dan kesehatan mental.
Platform digital dalam sistem ini bersifat tidak netral, banyak nilai dan ajaran menyesatkan seperti pembunuhan dan kekerasan yang berpotensi merusak akal dikemas dengan menarik. Membuat penikmat game tidak sadar sedang diracuni akalnya secara perlahan-lahan.
Ruang digital dimanfaatkan oleh Kapitalisme global guna meraup untung sebesar-besarnya tanpa mempedulikan kerusakan generasi dan kehidupan manusia. Asal cuan mengalir segala cara dilakukan.
Negara dalam sistem ini gagal melindungi generasi dari bahaya kerusakan akibat game online dengan konten kekerasan. Padahal generasi muda adalah penerus peradaban yang harus dijaga mentalnya.
Berbeda dengan sistem islam, dimana islam mewajibkan negara melindungi generasi muda karena mereka adalah penerus peradaban yang harus dijaga dari segala bentuk kekerasan dan kerusakan.
Konten- konten serta game yang memicu kekerasan serta berpotensi merusak akaal akan diblokir dalam sistem ini, dimana hanya akan ada konten media yang sesuai syariat islam yang boleh ditayangkan.
Hegemoni ruang digital harus dilawan dengan kekuatan kedaulatan digital. Diperlukan kekuatan besar untuk melawan cengkraman kapitalisme dalam ruang digital. Dalam hal ini negara yang menerapkan syariat islam secara kaffah dalam naungan khilafah islamiyah.
Kerusakan generasi dapat ditangkal dengan tiga pilar yakni pertama ketaqwaan individu, dimana keluarga menjaga anggotanya agar senantiasa bertaqwa kepada Allah Subhanahu Wata'ala.
Kedua kontrol masyarakat, dimana masyarakat bersinergi melakukan amar ma'ruf nahi munkar..
Ketiga kontrol negara, dimana negara memberikan keamanan serta sanksi yang tegas bagi warga yang melanggar hukum agar dapat menjadi efek jera serta tidak dicontoh oleh orang lain. Dengan begitu akan minim kejahatan yang terjadi.
Dalam sistem ini, lapangan kerja akan mudah bagi para ayah serta kebutuhan pokok terjangkau dengan gaji mereka sehingga ibu sebagai madrasah pertama tidak stres dalam hal ekonomi dan bisa mendidik anaknya.
Pendidikan dalam sistem ini tidak memisahkan agama dari kehidupan, sehingga kurikulum sesuai syar'iat islam yang sudah terbukti mencetak para ulama saat khilafah diterapkan.
Membatasi pergaulan antara laki-laki dan perempuan sesuai syariat islam. Dan memberikan hukuman yang menjerakan bagi masyarakat yang melanggar.
Inilah kenapa pentingnya ikut jamaah ideologis yang memperjuangkan tegaknya islam secara kaffah dalam naungan khilafah islamiyah, karena hanya khilafah yang dapat menghentikan kerusakan terhadap generasi yang sudah terbukti selama lebih dari 1300 tahun memimpin dunia dalam masa keemasan serta minim kejahatan.
Wallahu alam bissawab.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar