Pemberdayaan Perempuan: Berdaya atau Berbahaya Bagi Ketahanan Keluarga


Oleh: Wulan Safariyah (Aktivis Dakwah)

Pemkab Kukar kini terus memperkuat komitmennya, dalam memangkas kesenjangan pendapatan gender. Fokus utama saat ini, pada penguatan ekonomi perempuan, khususnya bagi perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga. 

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar, Hero Suprayetno, menyatakan bahwa peningkatan kemandirian ekonomi perempuan bukan sekedar hanya masalah finansial. Namun lebih kepada menekankan berbagai persoalan sosial di masyarakat. Data yang diperoleh menunjukkan terdapat sekitar 46 ribu perempuan kepala keluarga di Kukar. Kelompok ini, terutama yang berada di usia produktif, menjadi sasaran utama program peningkatan kapasitas ekonomi pemerintah. 

​Hero menjelaskan bahwa perempuan kepala keluarga memikul beban ganda yang sangat berat. “Selain mengurus rumah tangga, mereka juga menjadi penggerak utama ekonomi keluarga. Inilah yang menjadi fokus perhatian kami agar mereka lebih berdaya,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keberhasilan pemberdayaan perempuan akan berbanding lurus dengan kualitas hidup anak-anak di Kukar. Keluarga dengan ekonomi yang stabil dipastikan lebih mampu memenuhi hak dasar anak, mulai dari pendidikan hingga kesehatan. (radarkukar.com)


Peran Perempuan Dalam Arus Kapitalisme 

Di tengah arus kapitalisme global, peran perempuan sering kali dianggap sebagai bagian dari faktor ekonomi. Menjadi figur utama yang terlibat langsung dalam meningatkan ekonomi keluarga. Penguatan ekonomi keluarga melalui Perempuan menjadikan tanggung jawab mereka semakin berat. Selain sebagai ibu dan pengatur rumah tangga, ia juga harus bekerja menjadi motor penggerak ekonomi keluarga. Bagi kapitalisme, ekonomi dan pendidikan menjadi tanggung jawab keluarga termasuk dibebankan kepada perempuan. 

Pemberdayaan tersebut yang dianggap solusi bagi ketahanan keluarga, nyatanya pemberdayaan perempuan dalam ekonomi diranah public justru akan memalingkan fitrah perempuan yaitu sebagai ibu dan pengatur rumah tangga. Mereka akan disibukan dengan bekerja, anak-anak kehilangan sosok ibu dan perhatian dalam keluarga. Kondisi ini akan menimbulkan bahaya bagi ketahanan keluarga. 

Meski keluarga stabil dalam hal ekonomi dan mampu memenuhi hak dasar anak, namun hal itu dapat mengenyampingkan peran laki-laki sebagai pemimpin yang bertanggung jawab dan wajib memenuhi kebutuhan keluarga dalam rumah tangga. Seharusnya yang disupport laki-laki bukan perempuan.

Selain itu, program ini menggambarkan pengalihkan tugas utama negara sebagai ri'ayah syu'unil al-ummah (mengurus kepentingan rakyat) dalam menjamin pemenuhan kebutuhan pokok rakyat. Serta ketidak pahaman masyarakat terhadap kewajiban mencari nafkah keluarga berada dipundak laki-laki.

Asumsi bahwa dengan perempuan bekerja sebagai kepala keluarga untuk meningkatkan ekonomi keluarga adalah asumsi yang keliru. Sebab, realitanya cukup jelas, kebutuhan hidup yang tinggi hari ini yang menjadi akar masalah keluarga. Harga sembako, biaya pendidikan, biaya kesehatan semua dibebankan kepada masyarakat, yang mayoritasnya mereka berada pada taraf hidup yang rendah dengan upah harian kerja yang kecil.


Peran Perempuan Dalam Islam

Sesungguhnya Islam menempatkan kedudukan perempuan sangat mulia. Status perempuan dalam Islam sebagai ibu dan pengatur rumah tangga bukan sebagai kepala keluarga yang harus menopang ekonomi keluarga. Kewajiban memenuhi kebutuhan keluar atau meningkatpkan ekonomi keluarga menjadi tanggung jawab laki-laki yang memiliki kewajiban mencari nafkah.

Jika perempuan berdaya maka demi memanfaatkan keilmuan dan keahliannya saja, bukan sebagai penopang ekonomi keluarga. Kedudukan perempuan mulia di dalam Islam, yaitu sebagai istri dan juga sebagai ibu yang hanya fokus pada peran besarnya sebagai ummu wa rabbatul bait (ibu dan pengurus rumah tangga) untuk mempersiapkan generasi terbaik bangsa yang akan menjadi tonggak peradaban dimasa depan.

Penguasa dan negara dalam Islam akan memenuhi kebutuhan primer dan komunal masyarakat sehingga perempuan tidak terbebani untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Nafkah perempuan ditanggung walinya jika walinya ada dan mampu. 

Dalam Islam, negara pun akan memastikan para wali yang mampu, menjalankan kewajibannya dalam menafkahi kaum perempuan. Namun, jika walinya tidak ada atau tidak memiliki kemampuan, perempuan akan mendapatkan nafkah dari negara melalui pemasukan Baitul mal yang banyak sumber kekayaannya. 

Demikianlah, peran perempuan di dalam Islam. Perannya dalam mendidik generasi butuh dukungan support sistem. Yaitu sistem Islam yang dibangun oleh negara dalam sebuah sistem kehidupan. Sistem yang baik dan sesuai dengan yang diajarkan Rosulullah Saw. Dengan demikian, ibu bisa fokus dalam mengemban tugasnya dan tidak dibebani dengan kewajiban mencari nafkah. Karena sejatinya, tugas perempuan adalah mendidik anak bukan mencari nafkah.

Wallahu'alam bissawab 




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar