Oleh: Indha Tri Permatasari, S.Keb., Bd. (Aktivis Muslimah)
Bencana alam semestinya menjadi momentum bagi negara untuk menunjukkan peran utamanya sebagai pelindung dan pengurus rakyat. Namun realitas penanganan pascabencana di Indonesia kerap menampilkan wajah berbeda. Alih-alih fokus pada pemulihan korban dan lingkungan, penderitaan rakyat justru mulai dipandang sebagai peluang ekonomi.
Hal itu tampak dari pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait minat pihak swasta memanfaatkan lumpur sisa banjir di sejumlah wilayah Sumatra. Dalam rapat terbuka usai kunjungannya ke kawasan hunian korban bencana di Aceh Tamiang, Presiden menyebut lumpur banjir tidak hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi juga memiliki potensi nilai ekonomi. Bahkan, Presiden mempersilakan pihak swasta membeli lumpur tersebut jika berminat (Bola.com, 2/1/2026).
Narasi yang dibangun pemerintah adalah bahwa pemanfaatan lumpur oleh swasta dapat membantu pemasukan daerah. Sekilas, logika ini terdengar rasional. Namun jika ditelisik lebih jauh, pendekatan tersebut justru menggeser esensi penanganan bencana. Lumpur yang bagi korban menjadi simbol kehancuran rumah, hilangnya mata pencaharian, dan trauma mendalam, kini diposisikan sebagai komoditas ekonomi.
Dalam rapat yang sama, Gubernur Aceh melaporkan adanya ketertarikan pihak swasta untuk memanfaatkan lumpur yang tersebar di sungai, sawah, hingga wilayah permukiman. Presiden pun menegaskan bahwa jika swasta ingin membeli lumpur tersebut, pemerintah mempersilakannya. Rapat itu turut dihadiri jajaran menteri, termasuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Panglima TNI Agus Subiyanto, serta Menteri Investasi/CEO Danantara Rosan Roeslani (CNBCIndonesia, 1/1/2026).
Kebijakan ini memperlihatkan kecenderungan pemerintah yang melempar tanggung jawab pengelolaan pascabencana kepada mekanisme pasar. Dalam banyak kasus, watak kapitalistik semacam ini justru berujung pada pengabaian dampak sosial dan lingkungan. Lemahnya mitigasi bencana, minimnya pengawasan, serta orientasi pada keuntungan menunjukkan bahwa keselamatan rakyat belum menjadi prioritas utama.
Bencana banjir di Sumatra tidak bisa dilepaskan dari persoalan sistemik, termasuk eksploitasi sumber daya alam, alih fungsi hutan, dan tata ruang yang semrawut. Ketika negara gagal menjalankan fungsi pengaturan dan perlindungan, bencana menjadi konsekuensi yang harus ditanggung masyarakat. Ironisnya, dalam kondisi darurat tersebut, negara justru membuka ruang bagi swasta untuk mengambil keuntungan.
Dalam perspektif Islam, praktik semacam ini jelas bermasalah. Islam memandang negara sebagai ra’in (pengurus) dan junnah (pelindung) bagi rakyatnya. Rasulullah saw. menegaskan bahwa setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya. Karena itu, penanggulangan bencana bukan ruang bisnis, melainkan amanah besar yang wajib ditunaikan negara secara langsung dan menyeluruh.
Islam juga menegaskan bahwa sumber daya alam seperti tanah, air, dan hutan merupakan milik umum yang pengelolaannya tidak boleh diserahkan kepada segelintir pihak demi keuntungan pribadi. Negara wajib mengelolanya untuk sebesar-besarnya kemaslahatan rakyat. Ketertarikan swasta terhadap lumpur bencana menjadi cermin bagaimana kapitalisme telah mengaburkan batas antara kepentingan publik dan kepentingan bisnis.
Lebih jauh, Islam menawarkan solusi komprehensif dalam penanganan banjir. Negara wajib membangun bendungan, kanal, sungai buatan, serta sistem drainase untuk mengendalikan aliran air. Daerah rawan banjir harus dipetakan secara serius, dan pembangunan permukiman di wilayah tersebut dilarang. Penyediaan daerah resapan air, pengaturan izin pembangunan, serta perlindungan kawasan hutan menjadi bagian tak terpisahkan dari mitigasi bencana.
Selain itu, negara juga berkewajiban membentuk badan khusus penanganan bencana, melakukan edukasi lingkungan kepada masyarakat, serta memastikan kesiapsiagaan logistik bagi korban, seperti penyediaan tenda, makanan, layanan kesehatan, dan pakaian. Seluruh kebijakan tersebut dijalankan bukan atas dasar untung-rugi, melainkan tanggung jawab syar’i untuk menjaga kehidupan rakyat.
Kasus “lumpur bernilai ekonomi” seharusnya menjadi alarm keras. Jika paradigma kapitalistik terus dipertahankan, bencana akan selalu dilihat sebagai peluang akumulasi keuntungan. Islam menegaskan sebaliknya: negara hadir sepenuhnya untuk rakyat, bukan untuk mengincar untung dari derita umat.
Wallahu a’lam bisshawab.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar