Oleh : Ayu Nailah
Di pergantian tahun 2025 menuju 2026 ini dunia dilanda hirup pikuk masalah multi dimensi yang tak berkesudahan. Dari bencana alam hingga ulah manusia yang makin pongah mengantarkan pada gradasi moral ekstrim generasi. Di Negeri +62, penghujung tahun 2025 terjadi bertubi-tubi kasus pembunuhan, bullying, hingga teror bom di sekolah yang makin meresahkan masyarakat.
Dilansir dari berita kompas pada 29 Desember 2025 lalu telah terjadi kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang anak usia 12 tahun pada ibunya. Hal ini dipicu oleh perilaku korban (sang ibu). Menurut pelaku sang ibu telah melakukan tindak kekerasan pada kakaknya dan mengancam sang ayah dengan menggunakan pisau. Pelaku juga merasa sakit hati pada sang ibu sebab game online di gawainya dihapus.
Jika digali lebih dalam, ada beberapa catatan terkait penyebab pelaku melakukan tindakan brutal tersebut. Pertama adalah platform digital berupa game online yang tidak ramah bagi anak-anak seperti konten yang mengandung unsur pembunuhan yang menyertakan trik menarik bagi pemain gamesnya. Hal ini sangat membahayakan sebab unsur kekerasan berbalut hiburan mampu menyeret generasi pada kerusakan karakter sejak dini.
Kedua yaitu ruang digital hari ini yang telah dimanfaatkan oleh para kapital atau penguasa pasar yang ingin meraup keuntungan sebesar-besarnya. Lebih kejamnya lagi demi mengambil keuntungan tersebut mereka menghalalkan segala cara termasuk tidak memedulikan kerusakan karakter generasi dan kehidupan manusia di masa depan.
Ketiga adalah kurang mumpuninya payung pelindung bagi generasi dari ancaman kerusakan karakter menjadi faktor yang paling memprihatinkan hari ini. Peran negara hari ini tidak mampu melindungi generasi dari bahaya kerusakan akibat game online dengan konten kekerasan.
Generasi membutuhkan lentera harapan untuk masa depannya. Bukan sekadar afirmasi positif masa kecil bahagia dengan hal-hal instan modern yang disuguhkan platform digital hari ini. Dampak suram membayangi masa depan mereka karena tidak adanya edukasi. Lentera harapan itu bukan hadir baru-baru ini, tapi ia telah dihadirkan oleh Sang Pencipta Allah Swt. untuk hamba-Nya yang sering melampaui batas.
Lentera harapan itu adalah Islam dengan hukum syariat-Nya. Islam mewajibkan negara menjaga dan melindungi generasi dari segala bentuk kerusakan. Termasuk mengatur segala konten platform digital yang beredar. Negara sangat berpengaruh dalam mengontrol segala aktivitas. Terutama dalam menjaga dari pelaku kapitalis yang rakus. Negara wajib berperan aktif untuk melawan dengan kekuatan kedaulatan digital yang berstandar pada hukum syara’.
Jika pilar negara telah diaktifkan sesuai dengan hukum syara’, maka efek baiknya negara akan menjadi pelindung besar bagi dua pilar di bawahnya, yakni pilar ketakwaan individu dan pilar kontrol masyarakat. Tiga pilar inilah yang akan menjadi penangkal jitu kerusakan generasi hari ini hingga masa depan.
Hidup indah, bahagia, dan menenangkan jika hanya berjalan sesuai fitrahnya yakni sesuai yang rida Allah seperti firmanNya dalam QS. Ar-Rum: 30 “Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada Agama Allah (pilihlah) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (itulah) agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui”
Wallahu a’lam bi showab. []
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar