Oleh : Reni Tri Wahyuni
Konflik yang mendera tanah Palestina bukan lagi sekadar sengketa wilayah. Ia telah menjelma menjadi luka terbuka dalam sejarah kemanusiaan modern. Dekade demi dekade berlalu. Namun, narasi yang sampai ke telinga dunia nyaris tak berubah: pengusiran warga, penghancuran permukiman, hingga pemblokiran bantuan kemanusiaan. Ketika 37 organisasi kemanusiaan dilarang beroperasi oleh rezim Israel, dunia kembali dihadapkan pada kenyataan pahit bahwa diplomasi konvensional tidak lagi efektif. Pertanyaannya, sampai kapan penderitaan ini akan dibiarkan berlangsung?
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa penderitaan rakyat Palestina akan terus berlanjut selama paradigma politik internasional masih mempertahankan status quo. Niat rezim Israel bukan semata-mata pembelaan diri, melainkan realisasi proyek “Israel Raya” (Greater Israel), sebuah visi ekspansionis yang mencakup dominasi politik dan ekonomi regional, serta secara inheren mengabaikan kedaulatan bangsa lain atas tanah mereka sendiri.
Solusi dua negara (Two-State Solution) yang selama ini didengungkan Amerika Serikat dan sekutunya justru kerap menjebak Palestina dalam jurang penderitaan yang lebih dalam. Dalam praktiknya, wilayah Palestina terus menyusut akibat pencaplokan ilegal yang berlangsung sistematis. Proses “perdamaian” sering kali tidak lebih dari alat untuk memberi waktu bagi ekspansi wilayah, sementara rakyat Palestina tetap hidup di bawah bayang-bayang senjata dan blokade.
Selama bertahun-tahun, respons dunia internasional, termasuk negara-negara mayoritas Muslim, terjebak dalam pola yang repetitif. Mereka mengecam serangan dan memohon agar Israel membuka akses bantuan kemanusiaan. Secara logis, memohon belas kasihan dari pihak yang secara konsisten melakukan aneksasi adalah langkah yang tidak memadai. Bantuan kemanusiaan memang penting untuk keberlangsungan hidup, tetapi ia bukan solusi pembebasan. Membiarkan eksistensi rezim opresif tanpa kekuatan tanding yang sepadan sama saja dengan mengabadikan penderitaan Palestina. Di sinilah letak kebuntuan geopolitik yang dihadapi umat Islam hari ini.
Salah satu faktor krusial mandeknya pembebasan Palestina adalah sikap para penguasa di negeri-negeri Muslim. Dukungan retoris kerap terdengar lantang, tetapi secara geopolitik banyak yang terjerat kepentingan pragmatis dan aliansi strategis dengan kekuatan global yang justru mendukung pihak penindas. Kondisi ini menjadi penghambat utama lahirnya langkah konkret, baik secara politik tingkat tinggi maupun militer. Karena itu, diperlukan kesadaran kolektif umat Islam untuk bangkit dan bersatu, bukan sekadar dalam bentuk solidaritas moral, tetapi persatuan politik yang mampu menandingi hegemoni global.
Berdasarkan konstruksi pemikiran tersebut, jelas bahwa penderitaan Palestina membutuhkan solusi yang melampaui bantuan logistik. Ada kebutuhan mendesak akan hadirnya kekuatan politik adidaya yang berfungsi sebagai junnah (perisai). Dalam sejarah Islam, kepemimpinan global (Khilafah) pernah berperan sebagai pelindung integritas wilayah dan martabat umat.
Khilafah tidak diposisikan sekadar simbol keagamaan, melainkan sebagai entitas politik berdaulat yang mampu:
1. Menghentikan hegemoni, dengan memutus ketergantungan politik dan ekonomi pada kekuatan Barat yang tidak netral.
2. Menjaga marwah Tanah Suci, dengan menegaskan kembali status Palestina sebagai tanah milik umat Islam (tanah kharajiyah) yang tidak boleh diperdagangkan melalui diplomasi semu.
3. Melakukan mobilisasi kekuatan, melalui kemampuan militer yang memadai untuk memberikan efek jera terhadap tindakan aneksasi dan agresi.
Mengakhiri penderitaan Palestina bukan soal menunggu simpati dunia internasional, melainkan membangun kembali kekuatan internal umat Islam. Selama perpecahan antarnegara Muslim terus dipelihara dan ketergantungan pada mediator yang tidak netral masih berlangsung, Palestina akan tetap menjadi objek penderitaan.
Penyelesaian hakiki hanya akan tercapai ketika umat Islam mampu menegakkan kembali sistem kepemimpinan yang berdaulat, yang menempatkan keadilan dan perlindungan umat di atas kepentingan politik jangka pendek. Perjuangan menegakkan Khilafah memang jalan panjang dan berat, tetapi ia merupakan langkah strategis untuk mengembalikan Palestina sebagai tanah yang damai dan merdeka.
Palestina tidak membutuhkan air mata dunia, ia membutuhkan perisai yang nyata (Khilafah).
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar