Sistem Islam Menyelamatkan Generasi dari Bahaya Game Online


Oleh : Ai Sopiah 

Lagi-lagi berita akhir-akhir ini kasus pembunuhan terjadi kembali. Polrestabes Medan mengungkap kronologi dugaan pembunuhan seorang ibu berinisial F (42) oleh anaknya, AL (12), di Kota Medan. Kapolrestabes Medan Kombes Calvin Simanjuntak menyampaikan, sebelum kejadian, korban bersama dua anaknya tidur dalam satu kamar di lantai satu.

AL dan korban tidur di kasur bagian atas, sementara kakak korban tidur di kasur bagian bawah. Suami korban beristirahat di lantai dua. Pada Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 04.00 WIB, AL terbangun dan mengambil pisau untuk melukai korban yang sedang tertidur.

"Adik (AL) mengambil pisau, membuka bajunya, dan melukai korban," kata Calvijn saat konferensi pers di Polrestabes Medan pada Senin (29/12/2025).

Calvijn menyampaikan ada beberapa motivasi atau hal yang mendorong AL melukai korban.

Pertama, melihat kekerasan yang dilakukan korban terhadap kakak dan ancaman menggunakan pisau terhadap ayah. "Kedua, melihat kakak yang dipukuli korban menggunakan sapu dan tali pinggang," ujarnya.

"Ketiga, sakit hati game online dihapus," tambahnya. Selain itu, AL kerap kali memainkan game yang menggunakan pisau serta menonton serial anime pada saat adegan menggunakan pisau.(Kompas online, 29/12/2025).

Deputi Perlindungan Khusus Anak KPPPA Nahar mengatakan game online bisa berpengaruh pada tumbuh kembang anak. Apalagi jika dalam game tersebut terdapat konten kekerasan, seperti adu senjata, kekerasan fisik, bahasa kasar, atau tindakan brutal lainnya. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pun telah memasukkan kecanduan game online ke dalam daftar penyakit dalam laporan International Classification of Diseases edisi 11 (ICD-11). Dengan demikian, kecanduan game resmi masuk sebagai gangguan kesehatan jiwa.

Mengutip laman Betterparent, kecanduan game online memberikan dampak buruk, di antaranya (1) susah mengontrol emosi, (2) sulit fokus, (3) penglihatan bermasalah, (4) sering mengalami nyeri pada otot, (5) keinginan bersosialisasi di dunia nyata berkurang, (6) kualitas tidur terganggu dan sering insomnia, serta (7) terjadi perubahan fisik pada tubuh, seperti tubuh menjadi gampang lelah, malas bergerak, hingga memicu munculnya berbagai penyakit berbahaya lainnya.

Melihat kondisi sekarang pengguna game online dimulai dari anak-anak, remaja, dan dewasa sangat masif. Bagaimanapun juga, fasilitas yang digunakan anak remaja untuk bermain game kebanyakan didapatkan dari orang tua juga. Ditambah negara juga memandang industri game adalah industri yang menggiurkan karena berpotensi mendatangkan keuntungan materi yang besar. Di sinilah, seharusnya umat Islam sadar dan mempertanyakan kepedulian negara ini terhadap masa depan generasi mudanya. Sesungguhnya, sudah sangat jelas dampak buruk game online terhadap masa depan remaja muslim. Sayangnya, kepentingan untuk meraih cuan mengalahkan kepedulian terhadap masa depan generasi penerus bangsa.

Kaum muslim patut mewaspadai berbagai keburukan pada sistem kapitalisme saat ini yang terjadi akibat anak kecanduan game online. Tidak hanya penyakit fisik dan mental yang muncul pada anak, tetapi juga perilaku buruk terhadap orang lain. Tindak kekerasan, perundungan, pelecehan, hingga pembunuhan bisa diperbuat anak gara-gara temannya tidak bayar utang top up game online, atau seorang anak membunuh ibunya karena hanya game online nya dihapus dari handphone oleh ibunya misalnya. Kondisi seperti ini membuat masa depan negeri sangat memprihatinkan. Mayoritas penduduknya muslim dan berusia muda, tetapi produktivitasnya terbajak dan hancur oleh game online.

Kita tidak menampik bahwa pada era digitalisasi, generasi saat ini mau tidak mau akan mengenal dunia digital, seperti media sosial dan game online. Hanya saja, pemerintah tampak kurang mempersiapkan regulasi tentang cara mendidik dan membangun generasi melek digital yang tidak sampai kebablasan memanfaatkan digitalisasi. 

Meski pengawasan dan pendidikan adalah kewajiban orang tua, tetapi tugas utama negara adalah memberikan suasana yang mendukung tumbuh kembang generasi agar menjadi individu unggul yang berwawasan, melek digital, juga berkepribadian dan berakhlak mulia.

Hari ini, digitalisasi justru membawa dampak buruk bagi generasi. Sebagai contoh, anak yang kecanduan game online, perubahan perilakunya tidak akan jauh berbeda dengan orang yang kecanduan narkoba. Mereka yang sudah masuk kategori kecanduan game online bisa melakukan tindakan kriminal di luar nalar. Berbeda halnya dengan Islam yang mengatur sedemikian rupa berbagai aspek kehidupan.

Islam tidak antiteknologi. Islam juga tidak melarang game. Hukum asal game online sendiri adalah mubah. Akan tetapi, kemubahan itu bisa menjadi haram jika aktivitas game online sampai melenakan kewajiban seorang hamba kepada Allah SWT. mengandung unsur kemaksiatan, kekerasan, hingga kejahatan. 

Teknologi ibarat pisau bermata dua. Bisa bermanfaat dengan visi misi yang tepat, bisa juga berbahaya jika dimanfaatkan dengan cara pandang yang salah. Oleh karena itu, dalam memanfaatkan teknologi pada era digitalisasi, Islam punya arahan agar teknologi tersebut bisa berdaya guna bagi masyarakat tanpa melalaikan kewajiban mereka untuk taat kepada Allah SWT.

Di antaranya pertama, menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam. Sistem pendidikan Islam berfokus pada pembentukan pola sikap dan pola pikir generasi agar bersesuaian dengan Islam. Dengan akidah yang kuat, setiap peserta didik akan memiliki visi misi hidup yang berorientasi akhirat. Mereka mampu menilai dan menimbang aktivitas yang bermanfaat dan yang tidak. Terhadap perkara wajib dan sunah, mereka akan lebih mengutamakannya ketimbang perkara mubah. Para peserta didik juga akan mampu meninggalkan segala bentuk keharaman.

Kedua, mengatur dan mengontrol industri game. Negara akan melakukan proteksi penuh dalam mewujudkan generasi unggul dan bertakwa. Salah satunya ialah menyaring dan memblokir setiap konten-konten game, tayangan, serta media yang mengandung unsur kemaksiatan, kekerasan, dan kejahatan. Negara hanya akan memberlakukan pemanfaatan teknologi yang mengandung unsur edukasi dan bermanfaat secara positif. Negara akan mengontrol pengembangan industri game agar tidak menjadi aktivitas mubah yang melalaikan dari kewajiban sebagai hamba Allah SWT.

Ketiga, penegakan hukum yang tegas. Sistem sanksi Islam akan memberikan hukuman kepada siapa pun yang menyalahi serta bertentangan dengan visi misi pendidikan Islam. Perusahaan yang mengembangkan industri game yang merusak akan diberi sanksi berupa takzir, yakni ketentuan sanksi berdasarkan wewenang Khalifah. Di sisi lain, pemberlakuan sistem sanksi Islam akan memberikan efek jera bagi pelaku/pelanggar syariat. Alhasil, setiap tindak kejahatan atau kemaksiatan tidak akan berkembang luas atau bebas seperti sekarang ini.Sebagaimana sabda Nabi Saw.: 
فَاْلإِمَامُ الَّذِيْ عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَ هُوَ مَسْئُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
"Pemimpin (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus." (HR. Al-Bukhari)

Keempat, negara akan memanfaatkan teknologi untuk kemaslahatan umat manusia. Bahkan, negara akan mengembangkan teknologi ini dengan memberdayakan SDM yang mumpuni. Dengan visi misi yang tepat, teknologi akan menjadi salah satu mercusuar berkembangnya peradaban Islam yang mendunia.

Selanjutnya, amal dakwah kepada umat dan penguasa harus dilakukan agar semua pihak menyadari betapa besar bahaya yang akan muncul akibat kecanduan game online bagi masa depan bangsa dan umat Islam. Keberkahan dari Allah SWT. pun akan lenyap ketika penduduk negeri ini lalai dari menaatinya dan banyak bermaksiat. Negara seharusnya menerapkan syariat Islam secara sempurna agar kemaslahatan bisa dirasakan setiap orang.

Untuk mencapai hal itu, negara harus menerapkan sistem pendidikan Islam sehingga terwujud output unggul yang akan membangun bangsa dan negara, bahkan peradaban. Selain itu, negara juga harus menerapkan sistem ekonomi sesuai Islam sehingga seluruh rakyat merasakan kesejahteraan. Dengan sistem ekonomi yang sesuai syariat-Nya, negara hanya akan mengembangkan industri yang membawa maslahat bagi rakyat. Tidak hanya itu, Islam juga harus diterapkan dalam seluruh sistem kehidupan manusia, seperti pemerintahan, sosial, kesehatan, peradilan, dll.

Umat Islam tentu merindukan negara seperti ini. Sebuah negara yang akan menjaga anak-anak umat ini dari berbagai kerusakan. Bahkan, negara akan berkontribusi besar dalam mempersiapkan generasi mudanya untuk membangun peradaban gemilang dan mulia. Untuk itu marilah kita bersama-sama berkontribusi dan berjuang untuk menegakkan kembali aturan Islam dengan mengkaji dan mempelajari Islam secara sempurna.

Wallahua'lam bishshawab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar