Oleh : Ari Sofiyanti
Sejumlah aksi teror disertai ancaman pembungkaman tengah meresahkan masyarakat, terutama para konten kreator dan aktivis. Beberapa dari mereka mengaku mengalami teror online berupa peretasan, pesan ancaman dan pembunuhan karakter. Beberapa aksi teror juga dilakukan di dunia nyata seperti vandalisme pada kendaraan, dilempar telur busuk, mendapat kiriman bangkai ayam atau kepala babi hingga dilempari bom molotov.
Organisasi sipil, SAFEnet melaporkan bahwa pelanggaran kebebasan berekspresi meningkat dua kali lipat dalam setahun terakhir ini dengan Sebagian besar targetnya adalah aktivis. Pelanggaran kebebasan berekspresi kali ini ditargetkan pada aktivis yang menyuarakan penanganan bencana Sumatera. Tujuan yang nampak dari aksi teror ini adalah untuk membungkam kritik yang berpengaruh dan menciptakan rasa takut menyuarakan kebenaran.
Sekalipun tindakan intimidasi ini mengkhawatirkan dan membahayakan warga, ternyata pemerintah dan aparat keamanan terkesan lamban dalam mananganinya dan tanpa kemajuan serius. Hal ini memunculkan dugaan bahwa ini adalah kejahatan terorganisasi yang mendapat restu dari pemerintah. Sejarah terus terulang layaknya kasus di masa lalu ketika aktivis yang berjuang menyuarakan keadilan tiba-tiba menemui nasib yang tragis. Seperti kasus Munir yang hingga 21 tahun tak dapat diungkap seolah ada kekuatan yang berusaha menutupinya. Selain kasus Munir, banyak kasus serupa hingga pada tahun-tahun terakhir ini. Seperti beberapa kasus warga yang tewas saat berunjuk rasa, termasuk seorang ojol yang dengan sengaja dilindas mobil Brimob. Seolah menekan rakyat agar tidak mengganggu kekuasaan rezim.
Selama ini rezim selalu menggaungkan bahwa kita rakyat Indonesia hidup dalam sistem demokrasi yang menjamin kebebasan berekspresi. Pemerintah sendiri mendorong rakyatnya untuk mengkritik, namun nyatanya malah mendapat tindakan represif. Sebanyak apapun suara yang menyampaikan, pemerintah sering mengabaikan. Fakta ini telah jelas terlihat saat unjuk rasa UU Omnibuslaw, UU KPK dan kebijakan lainnya.
Sistem demokrasi berdiri di atas pondasi sekulerisme, yaitu memisahkan agama dari negara. Asas inilah yang memberikan wewenang membuat hukum kepada manusia. Akibatnya, mudah bagi tangan-tangan yang memiliki kekuatan lebih besar untuk masuk dan mengendalikan hukum. Misalnya pihak korporasi yang memiliki kekuatan kapital. Korporasi bisa mengendalikan kekuasaan karena kekuasaan dalam demokrasi dibiayai oleh para kapitalis. Sehingga hukum dalam sistem demokrasi condong pada kapitalis. Hukum dan kebijakan negara yang berpihak pada kapitalis daripada rakyat akan menghasilkan kezoliman dan ketidakadilan. Ketika rakyat menyuarakan kebenaran yang mengganggu kepentingan dan kekuasaan mereka, maka para kapitalis yang berkolaborasi dengan rezim akan berusaha membungkam bahkan mengkriminalisasi. Inilah wajah cacat demokrasi. Kebebasan berpendapat yang diagung-agungkan dalam sistem ini bukanlah kebebasan mutlak melainkan kebebasan bersyarat yang semuanya bertumpu pada materialisme. Semua dihitung dari untung atau rugi, bukan halal atau haram.
Sistem demokrasi di atas asas sekulerisme adalah habitat nyaman bagi merajalelanya rezim zolim dan otoriter. Peran Islam dan hukum ilahiah tidak diterapkan dalam bangunan negara secara utuh, justru manfaat secara materi yang menjadi tujuan kehidupan dari manusia yang hidup di sistem ini. Maka, wajar jika manusia tanpa kepribadian Islam yang kuat mengejar kekuasaan dan harta menjadi serakah dan menyingkirkan siapapun yang menghalangi jalannya dengan cara apapun.
Islam adalah sistem kehidupan yang berdasarkan keimanan. Hukum yang diterapkan dalam negara berasas Islam adalah hukum syariat. Karena hukum dalam negara Islam ditetapkan oleh Allah, maka manusia tidak berhak mengganti sesuai akal dan nafsunya. Hal ini menyingkirkan kemungkinan politik dibeli oleh kapitalis dengan uang. Dalam sistem Islam tumpuan aktivitas politik adalah halal atau haram, tidak tunduk pada kepentingan partai atau elit politik yang memodali. Sistem Islam yang diterapkan dalam negara adalah periuk yang menggodok warganya dengan pembinaan Islam yang intensif sehingga mendetoksifikasi racun-racun keburukan dan kemaksiatan. Manusia yang digodok dalam sistem Islam akan lahir sebagai sosok berkepribadian Islam yang kuat. Orang-orang yang bertakwa inilah yang mengisi struktur negara. Dengan kekuatan kepribadian Islam dan hukum syariat yang jelas, akan menutup pintu keserakahan dan otoritarian.
Islam memandang bahwa kekuasaan yang dijalankan oleh manusia tentu tidak akan sempurna. Suatu hal yang wajar jika penguasa melakukan kesalahan, tetapi dengan kesempurnaan Islam telah menetapkan kewajiban amar ma’ruf nahi munkar. Menyeru kepada kebaikan dan mencegah kemunkaran. Rasulullah saw. Bersabda, “Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangan; jika tidak mampu, maka dengan lisan; dan jika tidak mampu, maka dengan hati, dan itulah selemah-lemahnya iman.” (HR Muslim).
Menjalankan amar ma’ruf nahi munkar, termasuk koreksi terhadap penguasa adalah aktivitas mulia yang diberikan hadiah pahala besar di sisi Allah. “Penghulu syuhada adalah Hamzah dan seseorang yang berdiri di hadapan penguasa zalim lalu menasihatinya, kemudian ia dibunuh.” (HR Al-Hakim).
Demikianlah kebenaran harus terus disuarakan hingga Allah memenangkan al-haq di atas kebatilan. Teror yang menimpa orang-orang yang berusaha menyampaikan kritik adalah bukti demokrasi otoriter yang bermuka ganda. Kecacatan demokrasi bukan hanya dari praktik yang dilakukan orang-orang penganutnya, tetapi dari akar pondasinya yaitu sekulerisme.
Bukankah Allah telah menunjukkan sistem Islam kepada kita? Iklim yang sempurna untuk mencetak pribadi-pribadi mulia yang berani berdiri di barisan pembela kebenaran dan pribadi-pribadi yang siap menerima dan menjalankan kebenaran ketika melakukan kesalahan.
Wallahu a’lam bishowab.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar