Oleh: Jeli Murniati (Aktivis Mahasiswa)
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara terus memperkuat komitmennya dalam memangkas kesenjangan pendapatan gender. Salah satu fokus utamanya adalah penguatan ekonomi perempuan, khususnya perempuan yang berperan sebagai kepala keluarga. Langkah ini dipandang sebagai upaya strategis untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi masyarakat.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar, Hero Suprayetno, menyampaikan bahwa penguatan ekonomi perempuan tidak semata persoalan finansial, melainkan berkaitan erat dengan berbagai persoalan sosial yang terjadi di tengah masyarakat. Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sekitar 46 ribu perempuan kepala keluarga di Kukar, mayoritas berada pada usia produktif dan menjadi sasaran utama program peningkatan kapasitas ekonomi pemerintah.
Secara kasat mata, program ini terlihat progresif dan berpihak pada perempuan. Namun, jika ditelaah lebih dalam, fokus pemberdayaan tersebut menyimpan persoalan mendasar yang jarang disadari oleh masyarakat.
Beban Ganda Perempuan dan Hilangnya Peran Struktural
Kesalahan utama dari narasi pemberdayaan ekonomi perempuan terletak pada asumsi dasarnya: seolah persoalan kesejahteraan keluarga bisa diselesaikan dengan mendorong perempuan menjadi mandiri secara ekonomi. Sekilas terdengar progresif, tetapi sesungguhnya asumsi ini menutupi masalah yang lebih besar. Negara memilih jalan pintas dan menghindari tanggung jawabnya sendiri.
Pemberdayaan ekonomi perempuan tidak muncul begitu saja. Ia lahir dari kondisi hidup yang semakin sulit. Biaya hidup mahal, pendidikan tidak terjangkau, dan jaminan kesejahteraan lemah. Dalam situasi seperti ini, keluarga dipaksa mencari cara bertahan. Perempuan pun didorong masuk ke ruang ekonomi, bukan karena pilihan bebas, tetapi karena sistem gagal menjamin kehidupan yang layak.
Masalahnya, ketika perempuan masuk ke ranah ekonomi, peran domestiknya tidak pernah berkurang. Ia tetap dituntut mengurus rumah tangga dan anak, sementara beban mencari nafkah ditambahkan di atasnya. Di sinilah pemberdayaan berubah menjadi beban ganda. Perempuan tidak benar-benar dibebaskan, melainkan dijadikan penyangga agar sistem yang bermasalah tetap berjalan.
Pola ini juga perlahan mengaburkan peran laki-laki sebagai penanggung jawab nafkah. Alih-alih memperkuat tanggung jawab suami, kebijakan justru membiarkan peran itu melemah. Ketika perempuan dipuji sebagai “tulang punggung keluarga”, kegagalan laki-laki dan kegagalan sistem dibiarkan tanpa koreksi. Pemberdayaan yang diklaim membangun keluarga justru menggerus struktur tanggung jawab di dalamnya.
Di sisi lain, negara tampil sekadar sebagai fasilitator, bukan penjamin. Program pelatihan dan peningkatan keterampilan dijadikan bukti kepedulian, padahal negara telah menarik diri dari kewajiban paling mendasar: menjamin kebutuhan pokok rakyat. Inilah ciri khas sistem kapitalisme sekuler. Negara merasa cukup membuka peluang, sementara risiko hidup sepenuhnya diserahkan kepada individu dan keluarga. Perempuan pun dijadikan sasaran utama untuk menutup kegagalan sistem kapitalis ini.
Di titik inilah letak kesalahan fatalnya. Pemberdayaan perempuan digunakan untuk menutupi kegagalan negara dan membenarkan absennya tanggung jawab laki-laki. Perempuan dipaksa menjadi kuat agar sistem tidak perlu berubah. Ketika perempuan mampu bertahan, kebijakan dianggap berhasil, padahal yang terjadi hanyalah pemindahan beban dari negara dan laki-laki ke pundak perempuan.
Jika kondisi ini terus dinormalisasi, pemberdayaan tidak lagi bermakna pembebasan. Ia berubah menjadi eksploitasi yang dibungkus dengan bahasa kemajuan. Perempuan dijadikan solusi instan, sementara akar persoalan sistem kapitalisme sekuler yang timpang, lemahnya tanggung jawab negara, dan kaburnya peran suami tidak pernah benar-benar disentuh.
Islam Menempatkan Peran Secara Adil dan Bertanggung Jawab
Islam memandang pemenuhan kebutuhan hidup bukan sebagai urusan individu, apalagi dibebankan kepada perempuan, melainkan kewajiban negara. Rasulullah saw. bersabda, “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini menegaskan bahwa negara dalam Islam tidak sekadar membuat program, tetapi bertanggung jawab penuh atas kesejahteraan umat.
Dalam sistem Islam, kebutuhan dasar seperti pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan dijamin oleh negara. Dengan jaminan ini, keluarga tidak dipaksa bertahan sendiri menghadapi mahalnya biaya hidup. Perempuan tidak didorong menjadi penyangga ekonomi akibat kegagalan sistem, karena negara hadir sejak awal untuk mengurus rakyatnya.
Islam juga menetapkan tanggung jawab nafkah secara jelas. Nafkah adalah kewajiban laki-laki sebagai suami atau wali. Allah Swt. berfirman, “Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang makruf.” (QS. Al-Baqarah: 233). Ayat ini menutup ruang pengalihan tanggung jawab nafkah kepada perempuan. Bahkan ketika perempuan tidak memiliki suami atau wali, negara wajib menjamin kebutuhannya. Tidak ada konsep perempuan dijadikan tulang punggung keluarga karena sistem tidak berjalan.
Sejarah Islam menunjukkan bahwa prinsip ini bukan teori. Pada masa Khalifah Umar bin Khattab ra., negara benar-benar memastikan kebutuhan rakyat terpenuhi, terutama perempuan, anak-anak, dan kelompok rentan. Umar ra. merasa takut kepada Allah jika ada satu rakyat yang hidup dalam kekurangan. Inilah gambaran kepemimpinan Islam: negara hadir sebagai pengurus, bukan sekadar fasilitator.
Islam juga memuliakan perempuan dengan menempatkannya dalam peran yang terhormat sebagai istri dan ibu, tanpa tekanan ekonomi yang memaksa. Kemuliaan ini bukan bentuk pembatasan, tetapi perlindungan agar perempuan menjalankan perannya dalam kondisi aman, layak, dan bermartabat.
Berbeda dengan sistem kapitalisme sekuler yang melepaskan tanggung jawab negara dan menyerahkan hidup pada mekanisme pasar, sistem Islam mewajibkan penguasa mengurus umat. Negara Islam tidak memuji perempuan karena mampu bertahan dalam kesulitan, tetapi memastikan kesulitan itu tidak terjadi. Perempuan tidak dijadikan solusi atas kegagalan sistem, melainkan dilindungi oleh sistem yang adil sejak awal.
Karena itu, hanya sistem Islam yang mampu menghadirkan pemberdayaan yang sejati. Bukan dengan memaksa perempuan menjadi kuat, tetapi dengan memastikan negara dan laki-laki menunaikan tanggung jawabnya. Inilah pemberdayaan yang membebaskan, bukan yang memindahkan beban.
Wallahu’alam bishshawab.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar