Banjir Berulang Dampak Kegagalan Tata Ruang


Oleh: Sarinah

Air adalah salah satu sumber kehidupan bagi makluk hidup. Air merupakan kebutuhan mendasar bagi manusia. Namun jika debit air terlalu tinggi, maka akan mengundang musibah yang mematikan bagi manusia dan makhluk hidup lain.

Wilayah jakarta dan kota-kota besar kembali tergenang banjir. Namun pemerintah mengklaim terjadinya banjir adalah akibat curah hujan tinggi sehingga pemerintah mengupayakan modifikasi cuaca dan normalisasi 3 sungai untuk mengurangi resiko banjir.

Mengutip dari laman TEMPO 25 Januari 2026, hujan deras yang menggur Jakarta dan wilayah sekitarnya sejak Kamis, 22 Januari 2026 memicu banjir di sejumlah titik. Dampaknya tidak hanya merendak pemukiman penduduk tetapi juga menganggu mobilitas warga hingga transportasi publik.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD DKI jakarta mencatat sebanyak 90 Rukun Tetangga (RT) dan 9 ruas jalan masih tergenang banjir hingga Sabtu 24, Januari 2026.

Wilayah yang paling terdampak berada di Jakarta Barat dengan RT terendam di 11 kelurahan, antara lain Duru Kosambi, Rawa Buaya, Kapuk dan Kedaung Kali Angke. ketinggian air di sejumlah titik mencapai 120 sentimeter akibat curah hujan tinggi serta luapan Kali Angke, Kali Ciliwung dan Kali Pesanggrahan.

Jakarta Timur, banjir merendam 25 RT dengan titik terparah di kelurahan Cawang dan Cililitan dengan ketinggian air di wilayah ini sekitar 80 hingga 250 sentimeter. Sedangkan Jakarta Selatan mencatat banjir di 7 RT, dengan genangan tertinggi lebih dari 2 meter di kelurahan Penjaten Timur.

Jakarta Utara juga terkena dampak banjir dengan 7 RT di Kelurahan Kapuk Muara. Sementara itu 9 kecamatan di Bekasi juga terendam air mencapai 150 sentimeter.

Banjir juga meluas ke kita Bekasi, BPD Kota Bekasi mencatat ada sembilan kecamatan terdampak banjir pada Jumat, 23 Januari 2026. Wilayah terparah berada di Perumahan Jatibening Permai, Kecamatan Pondok Gede dengan ketinggian air mencapai 150 sentimeter. Selain itu, banjir merendam kawasan Rawalumbu, Jati Asih, Bekasi Utara, Bekasi Barat hingga Medan Satria.

Banjir Jakarta dan wilayah perkotaan merupakan problem klasik yang berulang. Jika ditelisik lebih dalam penyebab utamanya bukan karena tingginya curah hujan, melainkan kekeliruan tata ruang, dimana lahan sudah tidak mampu menyerap air.

Paradigma kapitalistik membuat kebijakan dalam tata kelola lahan tidak lagi memperhitungkan Analisis Dampak dan Lingkungan (AMDAL). Dalam pembangunan ala kapitalis memanglah demikian, senantiasa hanya berdasarkan manfaat tanpa menimbang dampak yang terjadi terhadap lingkungan.

Kapitalisme Sekuler dengan idenya yakni,  memisahkan agama  dari kehidupan meniscahayak segala sesuatu yang  dihasilkan dari sistem ini senantiasa rusak, dan merusak bagi kehidupan  manusia dan kehidupan makluk lainnya.

sedangkan solusi yang diberikan pemerintah masih bersifat pragmatis, belum menyentuh akar permasalahan. Bencana berulang dengan penyebab yang sama, seperti banjirdan tanah longsor senantiasa berulang hingga Kini, sama sekali belum memiliki penanganan atau pencegahan yang maksimal.

Indonesia berada di ring of fire (cincin bencana) yang seharusnya  pemerintah sudah memiliki mitigasi bencana yang memadai, sehingga dampak bencana alam dapat terminimalisir. Jika dilihat banjir bukan tanpa sebab, ini semua karena pembangunan yang tidak sesuai AMDAL yang pada akhirnya beribas pada amukan alam.

Sangat berbeda dalam tata kelola ruang dalam Islam. Dalam Islam Tata kelola lingkungan akan memperhatikan Analisis Dampak dan Lingkungan, sehingga pembangunan dalam Islam sangat strategis dan ramah lingkungan. Pembangunan dalam Islam tidak berlandaskan kepada manfaat kapitalistik semata, namun mempertimbangkan segala aspek dan kemaslahatan umat dalam jangka panjang.

Gambaran tata ruang pada masa kekhilafahan yang memperhatikan aspek kemaslahatan tidak hanya untuk manusia melainkan untuk seluruh makhluk hidup.

Pembangunan tata kelola ruang pada masa kekhilafahan Islam dicirikan dengan perencanaan kota modern, sistematis, dan berbasis pada nilai-nilai syari'at Islam yang yang menjunjung tinggi keadilan, privasi dan kebersihan lingkungan serta dampak pembangunannya. Kota-kota utama seperti  Bagdad, Kufah, Fustat dan Cordoba dirancang dengan pusat aktivitas di sekitar masjid, serta memperhatikan kebutuhan dan ekologis masyarakat.

Tata kelola berpusat disekitar masjid agung jami' yang berfungsi sebagai pusat ibadah, sosial, pendidikan dan pemerintahan. Perencanaan Pemukiman Berbasis Zonasi, yakni pemisahan fungsi, kegiatan industri atau kerajinan yang menghasilkan polusi (asap, kebisingan) dipisahkan dari era hunian. Dan masih banyak hal lain yang mengagumkan pada masa kekhilafahan.

Pembangunan dalam Islam akan menciptakan Rahmat bagi seluruh alam, bukan musibah atau bencana alam yang akan meluluh lantakan manusia dan makhluk hidup lain. Pembangunan dalam Islam didasarkan pada prinsip " la darar wa la dirar ( tidak boleh membahayakan) ini menjadi syarat pembangunan dalam Islam, jika suatu rekonstruksi (pembangunan) lebih banyak mudharatnya dari pada manfaatnya maka pembangunan itu tidak boleh dilaksanakan. Jika sistem Islam diterapkan, maka akan menjadi Rahmat bagi seluruh alam.

Allahu a'lam bishawwab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar