Makan Bergizi Gratis atau Keracunan Gratis?


Oleh : Adrina Nadhirah (Aktivis Muslimah)

Kebijakan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas oleh Presiden Prabowo dengan janji Indonesia bebas keracunan pada tahun 2026 kini menghadapi kenyataan pahit di lapangan. Dalam beberapa minggu pertama tahun 2026 saja, muncul laporan ratusan hingga ribuan warga yang mengalami gejala keracunan setelah mengonsumsi menu MBG. Misalnya, ratusan siswa di Tomohon masih dirawat karena diduga keracunan MBG per akhir Januari 2026, dengan puluhan lainnya sudah mendapatkan perawatan medis di berbagai rumah sakit. (Liputan6.com) Di wilayah lain, sekitar 803 orang di Grobogan dilaporkan sakit setelah makan menu ayam dari MBG, menunjukkan bahwa kasus ini bukan hanya insiden tunggal tetapi terjadi di sejumlah daerah. (detiknews.com)

Kondisi ini memperlihatkan bahwa kasus keracunan bukan kejadian sesaat; sebelumnya media internasional seperti BBC juga telah melaporkan sejumlah besar anak yang jatuh sakit akibat makanan gratis ini, termasuk insiden ratusan pelajar yang mengalami gejala keracunan di berbagai daerah dan dikaitkan dengan lemahnya pengawasan kualitas makanan. (Kompas.com)

Situasi yang berulang ini menjadi cerminan kegagalan negara dalam menjamin pemenuhan gizi dan keamanan pangan generasi muda. Bukannya mengatasi akar persoalan gizi buruk, implementasi MBG justru menimbulkan risiko kesehatan yang signifikan. Banyak kasus keracunan di lapangan yang menunjukkan bahwa standar pengamanan dan pengawasan makanan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) masih jauh dari ideal, sehingga banyak makanan yang tidak layak konsumsi sampai ke tangan siswa maupun masyarakat. (Jakarta Globe) Terlebih lagi, laporan kasus dari berbagai wilayah menunjukkan bahwa masalah ini terjadi secara sistemik, bukan sekadar insiden kecil yang terisolasi.

Di samping itu, muncul kritik tajam soal alokasi anggaran MBG yang sangat besar namun hasilnya belum optimal dalam memenuhi tujuan normatif seperti mencegah stunting dan meningkatkan mutu gizi anak. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa kebijakan ini lebih berpihak pada kepentingan segelintir pihak atau bahkan menjadi ajang korupsi daripada benar-benar melayani kebutuhan rakyat. Ketika tujuan pokok adalah menjamin gizi generasi, kenyataannya yang terjadi di lapangan justru menempatkan kesehatan peserta didik dalam ancaman dan memperluas ketimpangan akses terhadap makanan yang layak.

Melihat akar permasalahan gizi yang lebih mendasar, jauh dari sekadar distribusi makanan, struktur sosial ekonomi juga sangat menentukan. Kemiskinan struktural, rendahnya daya beli, dan ketimpangan akses terhadap kebutuhan pokok justru menjadi faktor utama yang memengaruhi buruknya kondisi gizi masyarakat. Kebijakan seperti MBG yang cenderung bersifat tambal sulam tanpa perbaikan fundamental pada struktur ekonomi tidak akan mampu menyelesaikan persoalan ini secara tuntas.

Dalam perspektif Islam, negara bukan hanya penyedia program semata tapi harus bertindak sebagai raa’in wa junnah yaitu pengurus dan pelindung rakyat secara menyeluruh. Negara seharusnya memastikan kebutuhan pokok seperti pangan terpenuhi melalui sistem yang adil, transparan, dan berdasarkan syariat Islam yang melindungi martabat dan kesehatan rakyat. Ini termasuk menyediakan lapangan kerja yang luas dan jaminan upah layak untuk memperkuat daya beli keluarga, memastikan distribusi pangan yang merata dan berkualitas, serta layanan kesehatan, pendidikan, dan keamanan yang benar-benar dapat diakses tanpa biaya oleh masyarakat. Ketika negara gagal menjalankan peran tersebut, sampai program besar seperti MBG justru menimbulkan dampak negatif, itu jelas menjadi bukti kelemahan sistem yang berlaku saat ini, bukan sekadar kekurangan teknis semata. 




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar