Oleh : Desta Humairah, S.Pd
Awal tahun 2026, banyak terjadi bencana alam di berbagai belahan Indonesia. Mulai dari banjir, tanah longsor, angin puting beliung, hingga gempa bumi. Segala aktivitas bencana alam yang ada kaitannya dengan ulah manusia maupun yang terjadi dengan sendirinya (karena aktivitas alam). Wamensos Agus Jabo mengungkapkan terdapat 37 titik bencana yang telah ditangani pada awal 2026. Bencana tersebut berdampak terhadap 145.538 jiwa. Tidak hanya itu, menurut data kemensos bencana yang terjadi hingga 1 Februari 2026 tersebar di 16 provinsi dan 36 kabupaten/kota, (detik.com).
Dalam setiap pulau pasti terdapat bencana. Contohnya saja di jabar. Pencarian korban akibat bencana alam terus di lakukan. Di daerah Cisarua Bandung Barat hingga Minggu (1/2/2026) tim SAR masih beroperasi untuk mencari korban yang tertimbun longsor dan baru menemukan 10 korban, (inews Jabar). Sementara itu di Purbalinga pada (26/1/26) Panglima Kodam (Pangdam) IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin meninjau lokasi benjir dan tanah longsor yang mengakibatkan 1.121 warga mengungsi, (Dinkominfo Purbalingga). Di sisi lain juga Pemkab Pati memperpanjang status tanggap darurat. Sebelumnya ditetapkan sejak 9 Januari hingga 23 Januari 2026, kemudian diperpanjang untuk tahap kedua mulai 24 Januari hingga 6 Februari 2026, (Jpnn.com). Hal ini dikarenakan banjir di Pati belum juga surut.
Tidak berhenti di Pati, wilayah Jateng yang lain juga terdampak bencana alam seperti di Pegunungan Muria terjadi hujan deras yang mengakibatkan banjir dan longsor pada (10/1/2026) mengakibatkan ribuan rumah dan lima kecamatan terdampak, (kompas.com). Di Jatim sendiri daerah yang rawan banjir dan tanah longsor adalah Jember. Terdapat 16 lokasi banjir dan 2 titik longsor. Kepala BPBD Jember, Edy Budi Susilo, menjelaskan bahwa cuaca ekstrem kembali terjadi dan daerah Jember yang paling parah terdampak Kecamatan Sumbersari apalagi di daerah kampus, (kabarbaik.co). Ternyata cuaca ekstrem dan bencana alam tidak hanya terjadi di Jawa.
Di luar Jawa seperti di Sumatera Selatan, Kabupaten Ogan Komeri Ulu memperpanjang status siaga bencana banjir dan tanah longsor pada (13/1/2026). Meskipun dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, namun pemerintah Sumsel bertindak siaga, (antara Sumsel). Sementara itu, di Halmahera Barat memperpanjang Status tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor di wilayah Kabupaten Halmahera Barat Provinst Maluku Utara selama 14 (empat belas) hari kedepan, yaitu mulai tanggal 14 Januari - 27 Januari 2026, (malutprov.go.id).
Terkepung Bencana Alam
Dari berbagai sumber data bencana banjir dan tanah longsor yang paling banyak, terdapat di wilayah Jawa. Meskipun tidak menutup kemungkinan terjadi di luar Jawa akibat cuaca ekstrem dan ulah manusia. Dari sini kita tahu bahwa bencana alam tidak datang dengan sendirinya. Sedikit banyak pasti tercampur oleh ulah manusia. Karena banjir dan tanah longsor adalah salah satu bencana alam yang dapat dicegah. Dengan cara terasering di perbukitan, menanam pohon (reboisasi), membangun saluran irigasi yang memadai di daerah hulu dan hilir, dan hal yang paling krusial adalah tidak melakukan aktivitas pertambangan ilegal.
Namun, di era saat ini aktivitas pertambangan menjadi nominasi paling atas penyumbang kerusakan alam sehingga mengakibatkan bencana banjir dan tanah longsor. Dampaknya nyata, banyak rumah warga tertimbun pasir, reruntuhan bangunan, hingga kayu-kayu glondongan yang terbawa arus banjir memadati lahan penduduk. Sehingga penduduk tidak dapat beraktivitas dan harus mengungsi. Akibatnya kegiatan di seluruh sektor terganggu. Di sisi lain, kurangnya tanggungjawab pemerintah pusat terhadap bencana alam juga mengganggu kestabilan pemulihan pasca bencana. Tidak adanya aliran listrik, distribusi logistik berupa makanan dan pakaian kurang hingga penyediaan pengungsian yang terbatas. Sehingga rakyat tidak merasa aman dan nyaman ketika menjalani hari-harinya.
Paradigma Kapitalis Tidak Menyejahterakan dan Memberi Keamanan
Di sisi lain, pemerintah telah mengizinkan banyak aktivitas tambang yang disinyalir untuk memperkaya negeri. Tetapi, uang hasil tambang masuk dalam kantong pribadi. Ketika alam di keruk oleh manusia dan dibabat habis oleh oknum yang tidak bertangungjawab. Maka lewat kuasa Allah, alam juga mengeluarkan rintihan, kekesalannya terhadap ulah manusia. Pemerintah tidak membatasi aktivitas manusia untuk memanfaatkan Sumber Daya Alam, akibatnya hutan gundul, tanah kering, lahan pertanian banyak dibuat perumahan. Disinilah seharusnya peran pemerintah. Membatasi aktivitas yang merugikan banyak orang yang menguntungkan salah satu pihak saja. Karena jika terus menerus dibiarkan, maka tanah Indonesia akan berubah menjadi perairan semua akibat dari tidak terkontrolnya tanggungjawab dan ulah manusia serakah.
Aktivitas legal pemerintah yang berkedok kesejahteraan rakyat tersebut tidak lain adalah paradigma kapitalisme. Rakyat tidak merasa diuntungkan dengan adanya aktivitas pertambangan ataupun program pemerintah lain yang mengatasnamakan rakyat. Namun hasilnya tidak dinikmati rakyat. Angan rakyat hancur lebur, hanyut terbawa arus banjir dan tanah longsor. Begitu besar harapan rakyat untuk hidup damai, aman dan sejahtera. Namun, pemerintah memupuskan harapan mereka. Padahal adanya pemerintahan karena campur tangan rakyat kecil yang memilih dan menjadikan mereka berkuasa. Tapi imbal balik yang didapat adalah kedzoliman.
Islam Selalu Manis dengan Solusinya
Sejatinya manusia berserikat atas tiga hal yaitu tanah, api dan udara. Sama halnya ketika manusia butuh mengelola hutan, sungai, tambang, lembah, bukit dan seluruh kekayaan alam yang diciptakan Allah dengan bijak. Untuk kemanfaatan hidup bukan malah mendatangkan kerusakan. Karena jika Sumber Daya Alam (SDA) di kelola dengan baik, maka kemaslahatan umat akan tercapai. Dan tidak mendatangkan bencana yang dahsyat. Tetap aka nada bencana yang mengintai tapi murni terjadi karena aktivitas alam. Bukan karena campur tangan manusia.
Manusia sebagai khalifah fil ardh (pemimpin di bumi) maka bertanggungjawab dalam mengelola SDA sesuai panduan syariat. Memilih dengan bijak atas dasar kebutuhan masayrakat. Bukan atas kebutuhan pribadi, golongan tertentu ataupun karena keterpaksaan sistem. Karena sejatinya manusia hanya makhluk Allah yang memiliki sifat hasad, kikir, serakah dan semena-mena. Maka harus dibarengi dengan keimanan yang kokoh agar menjadi masyarakat yang mantiqul ihsas. Berpikir dengan mustanir mengenai kebutuhan hajat masyarakat.
Dalam pandangan islam, SDA dikelola untuk kebutuhan rakyat. Agar rakyat terpenuhi kebutuhan sehari-hari maka negara wajib mengelola SDA dengan bijak. Negara memfasilitasi rakyat dengan mempekerjakan pakar dan para ahli untuk meneliti dan mendistribusikan hasil pengolahan SDA untuk kemaslahatan umat sesuai panduan syariat. Bahwa aka nada beberapa pos keuangan yang dikelola oleh baitul mal agar tidak terjadi hal-hal yang tidak dinginkan. Ketika terdapat penyelewengan dalam pengolahan SDA, maka yang berhak disalahkan adalah khalifah. Karena sebagai pemimpin harus memperhatikan rakyat secara utuh dan baik. Adapun jika pengolahan SDA tidak sesuai maka Allah akan menegur langsung lewat mendatangkan bencana alam yang tidak terduga. Untuk itu, paradigma pengelolaan alam dan ruang hidup yang bersandar pada paradigma kapitalis harus diubah menjadi paradigma syariat islam. Agar seluruh rakyat terjamin kebutuhan hidupnya, kemanan dan kesejahteraan secara merata.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar