Oleh: Najma Alhumaira (Aktivis Muslimah)
Kesehatan merupakan salah satu bagian dari kebutuhan pokok yang dibutuhkan oleh seluruh masyarakat. Sangat wajar jika masyarakat menginginkan adanya kemudahan dalam mengakses pengobatan dan penjagaan kesehatan oleh negara. Akan tetapi melihat kejadian baru-baru ini mengenai penonaktifan 11 juta peserta penerima bantuan iuran (PBI) program Jaminan Kesehatan Nasional yang dilakukan oleh pemerintah kepada masyarakat menjadi sebuah hantaman fakta yang begitu keras bagi kita. Sebagaimana yang dilansirkan dalam website berita KOMPAS.ID bahwasanya setidaknya berdampak pada lebih dari 100 pasien cuci darah yang selama ini mendapatkan layanan rutin. Ketua Umum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) Tony Richard Samosir saat dihubungi di Jakarta, Kamis (5/2/2026), menuturkan, Penonaktifan tersebut tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Mengenai hal ini pemerintah mengklaim adanya pemutusan ini sebagai langkah untuk membenahi administrasi kesehatan masyarakat. Pemerintah beralasan penonaktifan ini untuk verifikasi data. Padahal sejatinya untuk mencari keuntungan dan mencekik rakyat. Reaktivasi harus dilakukan dengan mengurus di Dinsos dengan menyertakan surat keterangan tidak mampu dari RT, RW, hingga kelurahan. Perlu digarisbawahi adalah dampak dari penonaktifan peserta BPJS ini semakin terasa rumit dan bertele-tele. Jika kita melihat dari sudut pandang yg lebih luas, diketahui bersama oleh kita bahwa rumah sakit diminta untuk tetap menerima pasien, sedangkan solusi administrasi belum final. Sedangkan realitas di lapangan tidak demikian, rumah sakit tidak bisa menerima peserta PBI yang nonaktif karena tidak ada yang menanggung biayanya.
Sistem Kapitalisme Sumber Kedzaliman
Pelayanan kesehatan diberikan negara bagi masyarakat hari ini dalam sistem kapitalisme sangatlah buruk. Negara semakin bertindak zalim dan semena-mena terhadap rakyat miskin. Nyawa manusia dianggap hanya angka yang bisa dihapus begitu saja dengan alasan pemutakhiran data. Setelah masyarakat ramai protes, baru ada kebijakan reaktivasi. Kebijakan penonaktifan ini menunjukkan bahwa dalam sistem kapitalisme, kesehatan menjadi komoditas bisnis sehingga rakyat baru mendapat layanan jika membayar. Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam kesehatan semakin sedikit dan juga problematik. Dalam sistem kapitalisme, negara hanya bertindak sebagai regulator dan tidak lagi bertugas melayani umat dengan memprioritaskan kebutuhan pelayanan kesehatan rakyatnya melainkan negara hari ini menyerahkan layanan kesehatan kepada perusahaan (BPJS) yang bekerja dengan orientasi keuntungan, bukan pelayanan. Akibatnya, yang diprioritaskan adalah keuntungan, bukan nyawa rakyat.
Islam Menjamin Kesehatan Umat
Realitas yang buruk hari ini dalam hal kesehatan rakyat sangatlah berbanding terbalik dengan pengaturan pelayanan kesehatan dalam sistem Islam. Islam memandang bahwa kesehatan merupakan kebutuhan pokok rakyat yang wajib dipenuhi negara. Negara menjamin pemenuhan kesehatan rakyat orang per orang secara gratis. Semua orang berhak mendapatkan layanan kesehatan yang layak, baik ia kaya maupun miskin. Dalam Islam, negara harus turun tangan dalam mengelola layanan kesehatan bukan menyerahkan tugas tersebut pada swasta ataupun individu. Daulah Islam memiliki sistem keuangan yang sangat canggih berupa Baitumal. Dimana semua pemasukan negara dan APBN akan dikelola dalam Baitulmal. Sumber dana APBN dalam baitulmal tentu tidak sama dengan sumber pemasukan negara hari ini yang hanya memiliki pemasukan kas negara dari pajak dan hutang luar negeri. Dalam daulah Islam, sumber pemasukan negara berasal dari berbagai pos termasuk pos pemasukan fai, kharaj, serta kepemilikan umum. Sehingga anggaran kesehatan akan selalu ada di baitulmal. Negara boleh memungut pajak untuk pembiayaan layanan kesehatan yang terkategori dharar (bahaya) jika tidak terpenuhi.
Sejarah mencatat bahwa Islam mampu menjamin kesehatan masyarakat secara gratis lebih dari 13 abad dalam naungan Daulah Islam. Pada masa kejayaan Islam, dunia kesehatan mengalami kemajuan yang sangat signifikan. Khilafah telah mendirikan banyak sekali rumah sakit yang memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada seluruh warga negara. Khilafah melahirkan bapak kedokteran dunia dan banyak sekali tenaga kesehatan dengan kualitas tinggi untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik untuk umat tanpa mengkhawatirkan perkara biaya atau sumber dana untuk melayani umat. Dalam Islam, pemerintah bertugas sebagai pelayan umat bukan sebagai penguasa yang diktator dan membebani umat. Karena setiap pemimpin tahu kewajiban mereka sebagai pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya dihadapan Allah SWT. [] Wallahu a'lam.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar