Islam Menjadi Solusi Genosida Palestina


Oleh : Ai Sopiah 

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan keputusan Indonesia untuk bergabung dengan Board of Peace (BoP) dalam kunjungannya ke Davos, Swiss, pada 22 Januari 2026.
Banyak pihak mempertanyakan tujuan dibentuknya BoP, yang awalnya ingin menyelesaikan konflik di Gaza, namun tidak melibatkan Palestina.

Keputusan Indonesia untuk menjadi anggotanya juga menimbulkan kontroversi dan memunculkan pertanyaan tentang posisinya dalam konflik Gaza. BoP adalah Dewan Perdamaian, merupakan organisasi yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

Dewan ini merupakan salah satu dari empat komite baru yang ditunjuk AS untuk mengawasi rekonstruksi dan pemerintahan Gaza setelah lebih dari dua tahun pertempuran antara Israel dan Hamas. Dibentuk BoP awalnya dirancang untuk mengawasi rencana perdamaian 20 poin Trump untuk Gaza.

Namun dewan ini memperluas fokusnya, sehingga tidak hanya pada zona konflik tersebut. Meski keputusan dewan ini ditentukan suara mayoritas anggota, keputusan itu masih dapat diveto oleh ketua.

Pada Forum Ekonomi Dunia di Davos, menantu Trump Jared Kushner memaparkan rencana pembangunan "New Gaza", atau Gaza Baru, yang dicirikan dengan gedung-gedung tinggi, dalam waktu tiga tahun dan menggembar-gemborkan target investasi setidaknya US$25 miliar untuk membangun kembali infrastruktur di Gaza yang hancur.

Sebelumnya, Presiden Trump juga pernah mengemukakan visinya untuk mengubah Gaza menjadi "Riviera Timur Tengah", yang memicu amarah di seluruh dunia. Sejauh ini, anggota BoP lebih dari 20 negara telah bergabung. Albania, Azerbaijan, Belarus, Mesir, Hungaria, Israel, Kosovo, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, dan Vietnam, merupakan beberapa di antaranya. Sementara itu negara-negara Eropa belum merespon undangan untuk bergabung dengan dewan tersebut.

Adapun syarat bergabung BoP adalah Negara yang bisa bergabung, mereka yang menerima undangan dari Donald Trump. Selain syarat undangan, terdapat mekanisme pembayaran iuran bagi para anggota BoP.

Negara yang diundang dapat bergabung secara gratis selama tiga tahun. Sementara itu, harga kursi permanen di dewan direksi adalah US$1 miliar (sekitar Rp17 triliun) secara tunai dan dibayarkan pada tahun pertama.(News, 30/1/2026).

Hal demikian bahwasannya BoP dibentuk bukan untuk perdamaian Palestina, bahkan di dalam program tersebut Palestina tidak dilibatkan sama sekali. Sebaliknya, BoP sejatinya bagian dari kepentingan geopolitik dan ekonomi AS. Pemerintah AS mengumumkan rencana mereka membangun “Gaza Baru” yang pada hakikatnya adalah pembangunan dari nol wilayah Palestina yang telah hancur akibat genosida oleh Zionis sejak 7 Oktober 2023.

Di sela kegiatan Forum Ekonomi Dunia di Davos, Swiss (22/1/2026), AS menyatakan ingin menguasai Gaza, mengusir penduduknya, serta membangun Gaza Baru (New Gaza). Di sana akan dibangun gedung-gedung pencakar langit, wisata pantai, pelabuhan, bandara, dan menara apartemen. AS juga menunjukkan rencana pengembangan kawasan perumahan, pertanian, dan industri baru secara bertahap untuk populasi yang mereka targetkan sekitar 2,1 juta orang.

Semua yang disebutkan itu membentang di sepanjang pantai dan bekas perumahan di kawasan Rafah yang telah luluh lantak. Jelas, BoP justru ditujukan untuk menghancurkan Palestina. BoP adalah alat untuk merealisasikan 20 poin rencana Trump atas Gaza tersebut. Tidak ada jaminan bahwa dengan New Gaza akan ada perlindungan terhadap warga Gaza. Dampak panjang dari realisasi 20 poin tersebut adalah warga Gaza akan terusir secara legal dari tanah airnya, bahkan tidak memiliki kesempatan untuk mempertahankannya.

Namun, bukan AS namanya jika tidak arogan dan mau menang sendiri. Trump bahkan menetapkan ia akan menjadi pemimpin BoP tersebut tanpa batas waktu. Jika dirinya tidak mampu lagi menjabat, hanya orang yang ia tunjuk yang boleh menggantikan. Begitu kejam dan licik nya mereka.

Banyak penduduk negeri-negeri muslim yang berkhianat dengan bergabung bersama BoP ini, Indonesia telah menjadi pelengkap legitimasi AS atas BoP, apalagi dengan adanya iuran untuk realisasi BoP. Perihal iuran ini telah diperingatkan oleh PM Kanada Mark Carney bahwa hal itu adalah praktik pemaksaan ekonomi oleh kekuatan besar.

Tidak heran, sikap Indonesia ini dikritik oleh sejumlah pihak. Mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI, Dino Patti Jalal menyampaikan pandangan kritis terkait wacana kontribusi Indonesia sebesar Rp17 triliun untuk BoP. Angka tersebut terlalu besar jika dibandingkan dengan kapasitas fiskal Indonesia dan tidak memiliki preseden dalam sejarah diplomasi luar negeri RI.

Sepanjang sejarah, Indonesia tidak pernah membayar dana sebesar itu untuk keanggotaan atau partisipasi dalam organisasi internasional mana pun. Dana Rp17 triliun itu setara dengan 500 kali jumlah iuran tahunan Indonesia ke Sekretariat ASEAN, 50 tahun iuran untuk PBB, dua kali lipat total anggaran tahunan Kemenlu, bahkan sama dengan pajak yang dibayarkan oleh 2 juta orang kelas menengah di bagian bawah.

Pada saat yang sama, BoP adalah pengkhianatan penguasa negeri-negeri muslim terhadap perjuangan kaum muslim Palestina. Bukannya mengumpulkan dana untuk memulihkan Gaza yang hancur lebur akibat genosida, mereka malah menyerahkan dana segar kepada negara adidaya penjajah yang jelas-jelas mendukung dan membiayai pendudukan Zionis di Gaza.

Negara pengekor kebijakan ini adalah negara yang mengikuti ideologi yang diusung oleh negara lain tanpa memiliki prinsip atau pegangan sendiri. Selanjutnya, negara yang tidak punya kedaulatan akan terus menjadi “boneka” atau alat kepentingan negara adidaya, sehingga keputusan penting (politik, ekonomi, atau sosial) sangat dipengaruhi atau didikte oleh pihak luar. Sedangkan negara yang kehilangan jati diri adalah negara yang sulit mencapai kemandirian karena terus-menerus mengekor pada sistem atau mekanisme internasional yang sebenarnya tidak sesuai dengan kepentingan negerinya sendiri. 

Bergabungnya Indonesia dan negeri-negeri berpenduduk muslim di dalam BoP menandakan kelumpuhan dan kelemahan total karena tidak punya daya tawar. Dengan kata lain, mereka tidak punya kekuatan untuk melawan kejahatan AS dan Zionis. Untuk membebaskan Palestina dari penjajahan Zionis yang didukung AS, Indonesia sebagai negeri muslim seharusnya tidak bergabung menjadi BoP. Sebaliknya, Indonesia semestinya menjalin persatuan dengan seluruh negeri berpenduduk muslim untuk mengadang kejahatan AS dan Zionis.

Oleh sebab itu, dampak bersekutu dengan negara adidaya membuat Indonesia dan negeri-negeri berpenduduk muslim akan terus menjadi negara tidak punya kemandirian, bahkan lumpuh, tanpa mampu memiliki harapan untuk berdaulat secara penuh atas nasibnya sendiri. Dengan kata lain, melalui BoP dunia Islam justru akan terus terjajah seluruhnya, bukan hanya Palestina.

Sungguh, Allah SWT. telah menjamin standar kualitas kaum muslim sebagai umat terbaik. Umat Islam mulia karena memiliki asas kehidupan berupa akidah Islam. Hal ini sebagaimana firman Allah SWT.
كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَوْ آمَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَّهُم مِّنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُونَ
“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya ahlulkitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.” (QS. Ali Imran: 110).

Tidak hanya itu, kaum muslim harus memiliki kemandirian, bukan malah bergantung pada negara adidaya. Kemandirian ini tampak dari sisi sistem yang diadopsi oleh negara tersebut. Sebaliknya, negara pembebek akan mengadopsi dan menerapkan ideologi (mabda’) negara adidaya. Negara pembebek akan mengikuti apa pun kebijakan, program, bahkan perintah dari negara adidaya. 

Allah SWT. berfirman,
وَلَن يَجْعَلَ اللَّهُ لِلْكَافِرِينَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ سَبِيلًا
 “… dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nisa: 141).

Di dalam kitab Tafsir Al-Madinah al-Munawwarah dinyatakan tafsir ayat ini, bahwa selama orang-orang beriman berpegang teguh kepada agama mereka, mengikuti perintah dan larangan Allah SWT. serta senantiasa menyiapkan perkara-perkara yang dibutuhkan untuk membela agama, niscaya mereka tidak akan dikalahkan oleh orang-orang kafir dan berada di bawah kekuasaan mereka.

Haram bagi umat Islam dan negeri-negeri muslim untuk mengikuti orang-orang kafir. AS adalah negara kafir harbi fi’lan (negara yang riil memerangi kaum muslim secara fisik). AS juga nyata mendukung penjajahan yang dilakukan Zionis di Palestina selama ini, termasuk genosida di Gaza. Realitas penjajahan ini tidak pantas didukung oleh negeri-negeri muslim, apalagi dalam sebuah perjanjian resmi sebagaimana BoP.

Sebaliknya, satu-satunya langkah yang harus dilakukan negeri-negeri berpenduduk muslim adalah bersatu melawan kafir penjajah. Mereka juga harus bersatu untuk mewujudkan tegaknya institusi pemersatu umat, yakni Khilafah Islamiyah, karena umat Islam bersaudara dan bagaikan satu tubuh.

Allah SWT. berfirman, 
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
“Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.” (QS. Al-Hujurat: 10).

Juga sabda Rasulullah Saw.
مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى
“Orang-orang mukmin dalam hal saling mencintai, mengasihi, dan menyayangi bagaikan satu tubuh. Apabila ada salah satu anggota tubuh sakit, seluruh tubuhnya ikut merasakan tidak bisa tidur dan panas (turut merasakan sakitnya).” (HR. Muslim).

Khilafah adalah negara mandiri dan berdaulat yang akan menjaga seluruh tanah milik kaum muslim. Ini sebagaimana sabda Rasulullah Saw.
إِنَّمَا الإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ
“Sungguh imam (khalifah) adalah perisai. Orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung dengan dirinya.” (HR. Muslim).

Khilafah mampu menjalankan fungsi penjagaan tanah kaum muslim ini karena syariat Islam yang Khilafah terapkan memiliki maqashid asy-syariah (tujuan penerapan syariat Islam). Syekh Muhammad Husain Abdullah menjelaskan di dalam kitabnya Dirasat fil Fikri al-Islami, di antara maqashid asy-syariah itu adalah sebagai berikut:
1. Memelihara kehormatan (al-muhafazhatu ‘ala al-karamah).
2. Memelihara jiwa manusia (al-muhafazhatu ‘ala an-nafs).
3. Memelihara harta (al-muhafazhatu ‘ala al-mal).
4. Memelihara agama (al-muhafazhatu ‘ala ad-din).
5. Memelihara keamanan (al-muhafazhatu ‘ala al-amn).
6. Memelihara negara (al-muhafazhatu ‘ala ad-daulah).

Seluruh maqashid asy-syariah di atas akan terealisasi seutuhnya dengan tegaknya Khilafah. Untuk itu, umat Islam harus menjadikan perjuangan penegakkan Khilafah sebagai qadhiyah masiriyah (agenda utama) dan harus segera merealisasikannya. Dengan keberadaan Khilafah selaku negara berideologi Islam, akan terselenggara jihad akbar membela Palestina dan negeri muslim pada umumnya.

Palestina adalah tanah wakaf milik umat Islam, Palestina tidak akan merdeka dengan meja perundingan seperti Dewan Perdamaian, melainkan dengan ketegasan Khilafah yang menyatukan seluruh kekuatan militer kaum muslimin dibawah panji tauhid.

Hal demikian akan terwujud jika seluruh ummat bersedia menerapkan aturan Islam dalam kehidupan, dan juga bersedia untuk mengkaji Islam secara kaffah dan mendakwahkannya bersama dengan kelompok dakwah ideologis. Untuk mewujudkan satu keyakinan, satu tujuan, dan satu kekuatan untuk membebaskan bumi Palestina dan negeri-negeri yang terjajah.

Wallahua'lam bishshawab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar