Oleh: Siti Hajariah
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, saat membuka kegiatan Reviu Kinerja Tahunan Stunting Tahun 2025 di Aula Rumah Jabatan Wakil Wali Kota, Kamis (18/12/2025), menyatakan, kota Pontianak terus memperkuat komitmen dalam pencegahan dan percepatan penurunan stunting. (www.suarakalbar.co.id, 18/12/2025)
Data dari hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2024 menyebutkan, prevalensi balita stunting di Kota Pontianak tercatat sebesar 22,3 persen. Angka tersebut masih berada di atas target nasional sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia dalam RPJMN 2025–2029, yakni penurunan stunting hingga 18,8 persen pada tahun 2025.
Penurunan angka stunting ini bisa dikatakan hanya sebagai keberhasilan semu. Pasalnya, penurunan ini sangat kecil apabila dibandingkan dengan besarnya program nasional penurunan angka stunting yang melibatkan kerja sama lintas sektor, baik tingkat pusat maupun daerah.
Hal ini karena program tersebut tidak menyentuh akar masalah stunting sama sekali. Program yang dilakukan selama ini lebih berfokus kepada intervensi gizi spesifik, padahal ada banyak penyebab yang terkait dengan faktor nongizi, baik yang bersifat klinis seperti infeksi berulang dan ibu anemia, maupun yang bersifat nonklinis, seperti kemiskinan, sanitasi, budaya, lingkungan, dan lainnya.
Di antara faktor yang ada, kemiskinan adalah salah satu faktor yang paling berpengaruh. Namun, pengentasan kemiskinan tidak bisa diwujudkan ketika kehidupan diatur oleh sistem kapitalisme seperti yang diterapkan negara hari ini. Dalam sistem kapitalisme, berbagai sektor kehidupan dikendalikan oleh pasar yang dikuasai para kapital, sementara negara hanya menjadi regulator, dan minimal dalam memberikan layanan. Walaupun negara ada memberikan bantuan dan subsidi bagi rakyat, tetapi sifatnya hanya sementara sehingga tidak mungkin mengentaskan kemiskinan yang menjadi penyebab utama persoalan stunting.
Solusi tuntas stunting hanya bisa terwujud dengan penerapan Islam. Islam adalah sistem yang lengkap dan sempurna yang Allah turunkan untuk mengatur kehidupan manusia.
Islam mewajibkan negara sebagai pengurus rakyat sebagaimana sabda Rasulullah SAW dalam riwayat Bukhari dan Muslim, ”Pemimpin masyarakat adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.”
Penerapan syariat Islam secara kaffah akan mampu memberikan solusi berbagai faktor yang berkaitan erat dengan terjadinya stunting, baik faktor gizi, klinis, maupun nonklinis, termasuk mengentaskan kemiskinan.
Kesejahteraan rakyat akan diperhatikan oleh negara bahkan sampai tingkat per individu rakyatnya. Negara akan memastikan rakyat mendapatkan kebutuhan pokoknya melalui berbagai mekanisme sesuai dengan sistem ekonomi Islam.
Layanan pendidikan dan kesehatan serta berbagai hal pendukungnya akan disediakan oleh negara dengan murah bahkan gratis. Dengan dukungan dana dari baitulmaal, stunting akan dapat terselesaikan dari akar masalahnya dengan tuntas.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar