Sepak Terjang Amerika Serikat Melalui Board of Peace


Oleh: Rustami A.md

Board of peace (bop) yang di bentuk oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Trump adalah Dewan Perdamaian yang akhirnya ditandatangani, dan dilaksanakan dengan upacara peresmian yang diadakan di sela-sela Forum Ekonomi Dunia di Kota Davos, Swiss. Juru bicara Gedung Putih Karoline Leavitt menyatakan, upacara itu dihadiri oleh pemimpin sejumlah negara yang menerima undangan Washington untuk bergabung dengan dewan tersebut. “Selamat, Presiden Trump. Piagam tersebut kini berlaku penuh, dan Dewan Perdamaian sekarang menjadi organisasi internasional resmi,” ujarnya.

Pengamat hubungan international Ahmad Hanafi rais memandang bahwa ketika Negara-negara yang menandatangani piagam pendirian Dewan Perdamaian Trump seperti Yordania, Arab Saudi, Qatar, Bahrain, Uni Emirat Arab, Turki, Maroko, Kazakhstan, Hongaria, Indonesia, Argentina, Armenia, Paraguay, Pakistan, Kosovo, Azerbaijan, Bulgaria, Mongolia, Uzbekistan, selain AS, dengan Trump sebagai kepala dewan ini, bahwa merupakan strategi dari AS untuk mendesain tatadunia yang baru, walaupun Gagasan ini awalnya dibentuk untuk mengawasi rekonstruksi Jalur Gaza, tetapi piagamnya menetapkan tugas yang jauh lebih luas, termasuk upaya untuk menyelesaikan konflik lain di berbagai bagian dunia. Trump mengatakan bahwa dewan tersebut akan “sangat sukses di Gaza” dan “kita dapat memperluas cakupan ke hal-hal lain seiring keberhasilan kita di Gaza.”

Klaim pembenaran sejumlah ormas Islam terkait keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) untuk Gaza bentukan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang intinya menyebut ‘tindakan RI realistis dan pragmatis’, dinilai secara realistis dan secara pragmatis pun justru tidak realistis dan tidak memberikan kemaslahatan untuk penduduk Palestina khususnya di Gaza.

Farid Wadjdi, mengemukakan bahwa Dewan Perdamaian (Board of Piece/BoP) ini adalah bukanlah perdamaian untuk Gaza ataupun Palestina, tetapi perdamaian yang tteap mempertahankan entitas penjajah Zionis Yahudi.

Terkait hal tersebut, juru bicara (jubir) jemaah dakwah ideologis internasional mengingatkan beberapa hal.
Pertama, sebutnya, Trump dengan kesombongan dan keangkuhannya berupaya memaksakan penjajahan AS kepada dunia dan memberikan legitimasi apa pun yang mungkin. “Ia tidak puas hanya dengan menculik Presiden Venezuela dan istrinya. Sebaliknya, ia mengancam akan merebut Greenland, dan sebelumnya telah mengancam Kanada, Meksiko, Kolombia, Kuba, dan negara-negara lain,” urainya. Trump berupaya mengakhiri perang Rusia-Ukraina dengan cara yang menguntungkan kepentingan Amerika, mengabaikan norma-norma internasional, melanggar kedaulatan negara, dan bahkan berupaya menjadikan banyak negara sebagai alat untuk mencapai ambisinya.

Kedua, pelaku kejahatan bukanlah hanya orang yang melakukan kejahatan, tetapi setiap orang yang berpartisipasi dalam kejahatannya adalah pelaku kejahatan seperti dia, setiap orang yang mampu mencegahnya melakukan kejahatan dan tidak melakukannya juga adalah pelaku kejahatan seperti dia, dan siapa pun yang tetap diam tentang hal itu juga adalah pelaku kejahatan. “Oleh karena itu, kami menegaskan bahwa semua negara yang berpartisipasi dalam penandatanganan piagam pendirian Dewan Perdamaian ini, serta negara-negara yang akan menandatangani kemudian, adalah mitra dalam kejahatan penjajahan Gaza oleh AS,” tegasnya.

Ketiga, ungkapnya, umat Islam akan selalu mengingat setiap orang yang telah melakukan kejahatan terhadapnya dan tidak akan melupakan mereka meskipun waktu terus berlalu. “Umat Islam akan meminta pertanggungjawaban AS dan negara-negara yang turut serta dalam kejahatannya di Gaza, seluruh Palestina, dan tempat lain ketika Allah Swt. menganugerahinya kemenangan dan mendirikan Khilafah sesuai minhaj kenabian,” cetusnya.

Keempat, terangnya, terdapat jemaah dakwah ideologis internasional—pelopor yang tidak berbohong kepada kaumnya—terus maju bersama putra-putra umat Islam dan orang-orang yang berkuasa dan melindungi di dalamnya untuk mendirikan Khilafah kedua dengan cara kenabian, menyatukan negeri-negeri muslim di bawah panji Khilafah, dan menjadikan pasukan muslim sebagai satu pasukan besar dan dahsyat yang akan membalas dendam kepada setiap orang yang telah melakukan kejahatan terhadap kaum muslSNA "Oleh karena itu, kami memperingatkan Anda tentang besarnya kejahatan Anda terhadap umat Islam, maka mundurlah dari dewan kolonial ini,” tandasnya mengutip QS Asy-Syu’ara ayat 227, “Dan orang-orang yang zalim itu kelak akan mengetahui ke tempat mana mereka akan kembali.”

Disisi lain, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Kiai Cholil Nafis menyampaikan bahwa pertemuan ormas dengan Presiden di Istana tersebut sebetulnya tidak menghasilkan kesepakatan atau keputusan apa pun. Pertemuan itu hanya berisi dialog dengan mengemukakan pendapat masing-masing. Sikap MUI menurutnya tetap sebagaimana termaktub dalam poin-poin tausiah yang disampaikan pada acara tersebut.
Kekecewaan masyarakat sejatinya sangat wajar. Pertemuan itu memperlihatkan ketakberdayaan para tokoh Islam dalam mengubah keputusan politik penguasa yang dipandang menyakiti umat. Terlebih tokoh-tokoh yang sebelumnya keras mengecam dan menyebutkan bahaya bergabungnya Indonesia dengan BoP, setelah pertemuan dengan Presiden justru berubah pandangan. Mereka dengan jelas menyebut bahwa BoP merupakan satu-satunya opsi paling realistis di atas meja untuk mewujudkan perdamaian sekaligus mempercepat stabilisasi dan rekonstruksi Gaza.

Masyarakat pun menilai, kehadiran para tokoh umat di istana bisa menjadi alat legitimasi atas keputusan yang justru akan menjauhkan harapan kemerdekaan hakiki bagi Gaza dan Palestina. Bagaimanapun, BoP yang resmi diluncurkan di sela World Economic Forum (WEF) 2026 di Davos, Swiss, Kamis (22-1-2026) itu dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat (AS). Sedangkan AS sendiri diketahui merupakan pendukung utama cita-cita Zion*s mencaplok Gaza sekaligus berkepentingan pada proyek rekonstruksi yang disebutnya sebagai Proyek Reviera.

Prabowo sendiri menyebut bergabungnya Indonesia dalam BoP merupakan momentum bersejarah dan peluang nyata untuk mendorong perdamaian bagi rakyat Palestina. Di hadapan para tokoh Islam tersebut ia mengatakan keikutsertaan Indonesia di BoP adalah langkah strategis bersyarat, bukan dukungan penuh tanpa syarat. Ia bahkan berjanji siap keluar dari BoP jika lembaga itu gagal memperjuangkan kemerdekaan Palestina. Ormas Islam pun akhirnya menyepakati keikutsertaan itu dengan memberi syarat ketat, menjadikan kompromi ini berbasis pada komitmen pro Palestina.

Masalahnya adalah realitas genosida di Gaza tidak pernah bisa dihentikan oleh omon-omon di meja perundingan para penguasa dunia. Apalagi jika inisiatif gagasannya datang dari sekutu utama Zion*s, yakni Amerika. Terbukti gencatan senjata yang diinisiasi Amerika dan sekutu Arabnya saja—Mesir dan Qatar—tidak mampu menghentikan genosida. Tercatat sejak gencatan senjata hingga 10-2-2026, tentara Zion*s telah membantai 581 warga dan melukai 1.553 warga lainnya. Total korban sejak 7 Oktober 2023 menjadi 72.027 orang, sedangkan 171.651 lainnya luka-luka dengan kehancuran infrastruktur yang tidak terhitung jumlahnya.

Terlebih faktanya pula, charter BoP tidak secara tegas memuat peta jalan menuju kemerdekaan Palestina, padahal akar masalahnya adalah pendudukan Zion*s atas wilayah Palestina. Struktur kepemimpinan BoP juga menetapkan Donald Trump sebagai ketua seumur hidup dengan hak veto tunggal. Tentu ini semua menampakkan lemahnya akuntabilitas lembaga dan membuka ruang penyalahgunaan kewenangan, termasuk pengerahan Pasukan Stabilisasi Internasional sebagaimana terjadi pada PBB sekarang.

Terlepas soal dukungan mereka atas narasi solusi dua negara yang sejatinya bermasalah juga, sikap awal tokoh dan ormas Islam menolak BoP sebetulnya sudah tepat. Keterlibatan penguasa muslim dalam rancangan melanggengkan penjajahan di wilayah Palestina khususnya Gaza jelas merupakan kemungkaran dan kezaliman yang sangat besar. Wajib bagi mereka untuk berada di garda terdepan amar makruf nahi mungkar, termasuk melakukan koreksi atas sikap salah penguasa, alias muhasabah lil hukkam apa pun risikonya.

Bagaimanapun, para ulama dan tokoh muslim adalah orang-orang berilmu dan punya wawasan lebih dibandingkan umat kebanyakan. Mereka seperti bintang yang bisa menavigasi arah kehidupan. Oleh karenanya, segala sikap mereka sejatinya menjadi barometer kondisi umat. Lemahnya sikap mereka sekaligus menunjukkan lemahnya posisi umat. Diriwayatkan dari Anas ra. bahwa Nabi saw. bersabda, “Permisalan ulama di muka bumi seperti bintang yang ada di langit. Bintang dapat memberi petunjuk pada orang yang berada di malam gelap di daratan maupun di lautan. Jika bintang tidak muncul, manusia tidak mendapatkan petunjuk.” (HR Ahmad).

Tentu sangat disayangkan jika di tengah kesadaran dan perhatian umat, bahkan masyarakat dunia yang begitu besar terhadap masalah pembebasan Palestina khususnya Gaza, para penguasa muslim termasuk di Indonesia, justru bergandengan tangan dengan biang keroknya. Dengan begitu, apa yang sudah dilakukan oleh umat, baik berupa gelombang aksi massa di berbagai belahan dunia, boikot massal produk terafiliasi Zion*s, serta heroisme Global Sumud Flotilla demi membuka mata, telinga dan nurani para pemilik kuasa untuk segera mengerahkan tentara dan senjata untuk menolong Palestina dan Gaza, seakan sia-sia saja.

Para penguasa muslim ini justru berpikir dengan masuk menjadi anggota BoP dan membayar iuran Rp16,8 T dari uang negara, mereka bisa mendikte dan memperdaya Amerika, hingga Palestina bisa benar-benar merdeka. Mereka pun tampak percaya diri, bahwa Amerika dan Zion*s mau mendengar saran-saran mereka. Sungguh naif persangkaan mereka, mengingat sejarah telah menunjukkan bahwa bagi Amerika dan Zion*s, melanggar janji adalah kewajiban. Terlebih di hadapan mereka, posisi para penguasa muslim dunia tidak lebih dari seekor lalat yang hinggap di atas hidungnya!

Idealnya, ulama dan tokoh umat memiliki peran krusial sebagai penjaga syariat sekaligus pemberi nasihat, termasuk bagi para penguasa. Penguasa bertanggung jawab mengatur jalannya pemerintahan sesuai dengan tuntunan syariat Allah Taala. Salah satu tuntunan syariat Islam adalah melawan mereka yang memerangi umat Islam, sebagaimana firman Allah, “Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (QS Al-Baqarah: 190).

Dengan demikian, ketika penguasa malah berjabat tangan dengan pihak yang telah merampas harta, kehormatan, kemerdekaan, dan nyawa saudaranya, wajib bagi para ulama dan tokoh umat untuk mencegah dan menasihatinya sebagai pelaksanaan salah satu kewajiban agama. Justru dengan itulah, syariat akan terjaga dan umat pun selalu ada dalam kebaikan. Ini karena akal, kehormatan, harta, nasab, akidah, bahkan nyawa, benar-benar terjaga.

Dari Abu Ruqayyah Tamim bin Aus Ad-Daari ra., ia berkata bahwa Nabi saw. bersabda, “Agama adalah nasihat.” Kami bertanya, “Untuk siapa?” Beliau menjawab, “Bagi Allah, bagi kitab-Nya, bagi Rasul-Nya, bagi pemimpin-pemimpin kaum muslim, serta bagi umat Islam umumnya.” (HR Muslim no. 55).

Oleh karenanya, sungguh berat jika mereka yang diamanahi ilmu dan kedudukan justru bersikap lemah di hadapan penguasa, apalagi menjadi stempel kezalimannya. Rasul saw. pernah mengingatkan, “Akan ada sepeninggalanku para penguasa, maka siapa yang mendatanginya dan membenarkannya, membantu atas kezalimannya, bukan golonganku, serta aku bukan golongan dia, dan tidak akan memasuki Haudh (telaga di surga). Dan siapa saja yang tidak mendatanginya, tidak menolongnya atas kezalimannya, tidak membenarkannya, termasuk golonganku dan akan memasuki Haudh.” (HR Tirmidzi, Nasa’i, dan Al-Hakim).

Dalam pandangan Islam, aktivitas amar makruf nahi mungkar, termasuk muhasabah kepada penguasa, merupakan amal yang sangat mulia yang pahalanya setara dengan jihad fi sabilillah. Rasulullah saw. bersabda, “Ingatlah, sungguh seutama-utama (pahala) jihad adalah (menyampaikan) kalimat yang haq pada penguasa yang zalim.” (HR Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah. dan Ahmad).

Juga sabdanya, “Pemimpin para syuhada adalah Hamzah bin Abdul Muthalib dan seorang lelaki yang berkata pada pemimpin yang zalim. Lalu dia memerintahkan (yang makruf) dan melarang (yang mungkar). Kemudian pemimpin zalim tersebut membunuh dirinya.” (HR Al-Hakim).

Aktivitas ini memang bisa dilakukan secara individual, tetapi Islam juga mewajibkan agar ada di antara umat Islam sebuah jemaah atau partai yang melakukan amar makruf nahi mungkar. Allah Swt. berfirman, “Dan hendaklah ada di antara kalian segolongan umat yang menyeru kepada al-khair (Islam), mengajak kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar. Mereka itulah golongan orang yang beruntung.” (QS Ali Imran: 104).

Terlebih kondisi umat hari ini sangat jauh dari ideal. Di tengah mereka terjadi kemungkaran yang paling besar, yakni tidak diterapkannya hukum-hukum Allah dan dikuasai sistem sekuler kapitalisme yang kufur. Dalam konstelasi global pun, negara mereka terposisi sebagai pengekor, hingga tidak ada satu pun keputusan menyangkut masa depan umat Islam melainkan didikte oleh kepentingan negara adidaya.

Kasus Gaza-Palestina adalah potret ketidakberdayaan umat terbesar menghadapi segelintir Zion*s yang di-support penuh Amerika. Jumlah 2,1 miliar umat Islam dengan segala kelebihan yang ada pada negerinya ternyata tidak cukup untuk menjadi modal untuk tampil sebagai sebaik-baik umat. Potensi mereka telah dimandulkan setelah penjajah berhasil memandulkan ajaran Islam menjadi ajaran ritual melalui serangan budaya dan pemikiran.

Umat Islam benar-benar kehilangan modal kebangkitan yang dulu membuat mereka begitu kuat dan negaranya sangat digdaya, yakni berupa ajaran Islam yang dipahami sebagai sebuah ideologi atau mabda. Yakni Islam yang mengatur seluruh aspek kehidupan, mulai soal politik, ekonomi, hukum, hankam, dsb. Alhasil umat Islam, termasuk para penguasanya, rela mengambil berbagai aturan hidup di luar ibadah dan hukum keluarga dari aturan asing. Mereka juga rela hidup di bawah kehendak asing dan dipecah belah berdasarkan bendera nasionalisme yang sengaja mereka ciptakan. Wajar jika akhirnya umat Islam menjadi bangsa yang lemah dan mudah dijajah.

Walhasil, urgen untuk mengembalikan mabda Islam ke pangkuan umat, hingga umat sadar tentang jati dirinya sebagai umat terbaik yang berkewajiban menegakkan risalah Islam. Caranya adalah melalui dakwah pemikiran yang dilakukan secara masif dan terstruktur, tanpa kekerasan. Dakwah seperti ini tidak mungkin dilakukan sendirian, melainkan harus berjemaah sebagaimana dilakukan Baginda Rasulullah saw. ketika ingin mengubah masyarakat jahiliah menjadi masyarakat Islam.

Jemaah tersebut wajib merupakan partai politik Islam ideologis yang hanya berkhidmat untuk dan atas nama Islam. Parpol ini akan melebur di tengah umat untuk merevitalisasi akidah mereka sehingga menjadi akidah yang produktif, mendorong umat untuk taat pada seluruh ajaran Islam, sekaligus membangun kerinduan untuk hidup dalam naungan sistem Islam, yakni sistem kekhilafahan.

Kerinduan inilah yang menjadi modal bagi umat untuk siap berjuang bersama jemaah hingga Khilafah sebagai institusi politik global mewujud kembali dalam kehidupan. Saat itu, umat Islam dunia akan terlepas dari cengkeraman sistem zalim sekaligus mampu mengembalikan negara pengembannya, yaitu Amerika dan semua sekutunya ke tempat yang sehina-hinanya. [MNews/SNA]




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar