New Gaza, Dewan Perdamaian Gaza, dan Strategi Penguasaan Total Penjajah atas Tanah Kaum Muslimin


Oleh : Arina Sayyidatus Syahidah

Pemerintah Amerika Serikat mengumumkan rencana pembangunan “Gaza Baru” melalui sebuah proyek rekonstruksi berskala besar yang dipresentasikan di Forum Ekonomi Dunia di Davos. Rencana ini mencakup pembangunan puluhan hingga ratusan gedung pencakar langit di sepanjang pesisir Gaza serta kawasan Rafah yang telah hancur akibat agresi militer. Selain itu, Amerika Serikat juga merancang pengembangan zona perumahan, pertanian, dan industri, lengkap dengan pelabuhan serta bandara baru yang ditujukan untuk sekitar 2,1 juta penduduk. Presiden Donald Trump bahkan menggambarkan Gaza sebagai kawasan tepi laut dengan potensi ekonomi yang tinggi, sementara Jared Kushner menyebut bahwa lebih dari 90.000 ton amunisi telah menghancurkan wilayah tersebut dan menyisakan puluhan juta ton puing yang harus dibersihkan. Seluruh proyek ini diproyeksikan berjalan dengan satu syarat utama, yakni demiliterisasi penuh Gaza tanpa alternatif lain.

Dalam perencanaan tersebut, Jared Kushner tampil sebagai arsitek utamavisi “New Gaza” dengan pendekatan yang berangkat dari logika bisnis dan pembangunan ekonomi, bukan dari penyelesaian politik yang berakar pada keadilan. Rencana induk Amerika Serikat menonjolkan pembangunan 180 gedung tinggi di zona wisata pantai serta berbagai fasilitas modern lainnya. Bersamaan dengan itu, dibentuk pula Dewan Perdamaian Gaza yang dirancang untuk mengatur dan mengendalikan wilayah tersebut secara menyeluruh. Fakta ini menunjukkan bahwa rekonstruksi Gaza tidak diposisikan semata sebagaiupayapemulihanpascaperang, melainkan sebagai penataan ulang wilayah yang terintegrasi dengan kepentingan ekonomi dan kontrol geopolitik jangka panjang.

Gagasan pembangunan “NewGaza” dengan demikian tidak dapat dilepaskan dari ambisi geopolitik Amerika Serikat dan Israel untuk menata ulang Gaza pascagenosida. Alih-alih berangkat dari pengakuan atas kejahatan kemanusiaan dan pemulihan hak rakyat Palestina, proyek ini justru menggeser perhatian dunia dari kehancuran dan korban menuju narasi pembangunan dan investasi. Dengan menampilkan wajah baru Gaza yang modern dan komersial, jejak genosida secara perlahan disamarkan, seolah kehancuran massal dapat ditebus melalui gedung tinggi, kawasan wisata, dan janji kesejahteraan ekonomi, tanpa adanya tuntutan pertanggungjawaban politik maupun hukum atas kejahatan yang telah terjadi.

Upaya tersebut kemudian diperkuat melalui pembentukan Dewan Perdamaian Gaza yang melibatkan sejumlah negara Muslim. Langkah ini berfungsi sebagai legitimasi politik internasional sekaligus tameng moral agar proyek yang diklaim sebagai upaya perdamaian tampak inklusif dan dapat diterima oleh dunia Islam. Keterlibatan negara-negara Muslim dalam struktur ini berpotensi meredam resistensi politik dan kemarahan publik, sekaligus mengaburkan kenyataan bahwa arah kebijakan, desain rekonstruksi, serta mekanisme kontrol tetap berada dibawah dominasi Amerika Serikat dan sekutunya.

Pada akhirnya, seluruh rangkaian kebijakan tersebut mengarah pada satu tujuan utama, yakni penguasaan dan pengendalian Gaza secara total. Melalui rekonstruksi ekonomi, pengaturan keamanan, dan kendali tata kelola wilayah, Gaza direduksi menjadi objek manajemen internasional yang tercerabut dari kedaulatan rakyatnya sendiri. Dengan cara ini, pendudukan tidak lagi tampil dalam bentuk kekerasan terbuka, melainkan bertransformasi menjadi kontrol struktural yang dibungkus dengan narasi pembangunan, perdamaian, dan stabilitas kawasan.

Berangkat dari pemaparan fakta dan analisa sebelumnya, menjadi jelas bahwa persoalan Gaza tidak dapat diselesaikan hanya dengan pendekatan teknokratis dan ekonomi semata. Masalah ini menyentuh akar yang lebih dalam, yakni soal kepemilikan, kedaulatan, dan tanggung jawab umat terhadap tanah yang dirampas. Dalam pandangan Islam, Gaza dan seluruh wilayah Palestina pada hakikatnya merupakan bagian dari tanah kaum Muslimin yang diambil melalui penjajahan dan kekerasan yang berkepanjangan. Perampasan tersebut tidak pernah sah, baik menurut syariat maupun nurani kemanusiaan, karena dilakukan dengan pengusiran, pembantaian, dan penindasan sistematis. Oleh karena itu, setiap tawaran pembangunan yang mengabaikan fakta perampasan ini tidak dapat dipandang sebagai solusi yang adil, melainkan sekadar pengemasan baru dari ketidakadilan lama.

Islam juga memberikan pedoman yang tegas dalam menyikapi relasi kekuasaan global. Kaum Muslim dilarang tunduk dan memberikan loyalitas politik kepada kekuatan kafir yang secara nyata memusuhi Islam dan kaum Muslimin. Ketundukan semacam ini tidak selalu hadir dalam bentuk penjajahan militer terbuka, tetapi seringkali muncul melalui skema politik, lembaga internasional, dan proyek perdamaian yang menempatkan umat Islam sebagai objek yang dikendalikan.Dalam konteks Gaza, penerimaan terhadap rancangan Amerika Serikat dan Israel, termasuk struktur kendali yang mereka bentuk atas nama stabilitas dan perdamaian, justru berisiko mengokohkan dominasi penjajah serta semakin menjauhkanPalestina dari kemerdekaan yang hakiki.

Atas dasar itu, umat Islam bersama para penguasa di dunia Islam memikul tanggung jawab moral dan syar’i untuk menghadapi serta menggagalkan seluruh makar yang bertujuan menguasai Gaza secara total. Perjuangan membebaskan Palestina menuntut arah politik yang tegas dan berpihak, bukan sekadar kecaman simbolik atau diplomasi tanpa daya tekan. Menjadikan persatuan umat, kepemimpinan Islam yang kuat, serta perjuangan yangterorganisirsebagaiprioritas merupakan bagian dari ikhtiar menjaga kehormatan tanah kaum Muslimin, sebuah jalan panjang yang menuntut kesadaran kolektif, keberanian moral, dan konsistensi dalam memperjuangkan keadilan yang sejati.
Tatkala berbagai skema politik internasional hanya melanggengkan penjajahan dengan wajah baru, umat Islam dituntut untuk kembali pada solusi yang bersumber dari akidah. Palestina tidak akan pernah dibebaskan selama umat hidup tanpa kepemimpinan Islam yang mempersatukan kekuatan mereka. Karena itu, urgensi penegakan Khilafah menjadi semakin terang sebagai kewajiban syar’i untuk menjaga darah, tanah, dan kehormatan kaum Muslimin. Perjuangan ini hanya dapat diwujudkan melalui keterlibatan umat bersama partai politik Islam ideologis yang istiqamah membina umat, menantang dominasi kufur, dan mengarahkan langkah perjuangan agar pembebasan Palestina menjadi agenda nyata, bukan sekadar retorika belas kasihan dunia.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar